Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Pintas TNI Setelah Baliho Rizieq Shihab Membuat Resah

Reporter

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pencopotan baliho dukungan terhadap pimpinan Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh TNI menjadi ramai diperbincangkan karena dianggap 'tak biasa'. TNI yang tugasnya menjaga keamanan negara dan keutuhan NKRI kini cawe-cawe mengurusi penurunan baliho Rizieq Shihab.

Panglima Daerah Militer Jayakarta atau Pangdam Jaya, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman, pada Jumat 20 November 2020, mengatakan bahwa dirinya yang memerintahkan pencopotan baliho tersebut. "Ada berbaju loreng menurunkan baliho habib. Itu perintah saya," kata Dudung saat menanggapi pertanyaan wartawan, saat Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Monas, Jakarta Pusat.

Dudung beralasan baliho tersebut tanpa izin dan tak membayar pajak seperti seharusnya aturan pemasangan. Dudung mengatakan, sebenarnya dirinya sudah meminta Satpol PP dan kepolisian mencopot baliho sesuai kewenangan mereka. "Tapi enggak ada yang berani. Maka saya perintahkan copot itu baliho-baliho FPI," ujar Dudung seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi pekan ini 23-30 November 2020.

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat 20 November 2020. Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Menurut Dudung, Satpol PP pernah menurunkan baliho itu, tapi disuruh pasang kembali dengan ancaman akan dipasang lebih banyak baliho. "Ancamannya, kalau diturunkan satu, akan pasang seribu baliho. Mereka makin menjadi-jadi, seakan-akan tidak ada hukum," ujarnya.

Jika Satpol PP dan Kepolisian sudah angkat tangan, lanjut Dudung, maka TNI harus turun. "Kalau Pol PP takut, polisi takut, terus negara di mana? Tugas tentara itu menjaga kedaulatan negara. Jangan sampai negara ini kacau," ujar jenderal bintang dua ini.

Apalagi Dudung mengatakan bahwa baliho yang dicopot berpotensi memecah bangsa. Adanya ajakan revolusi, kata dia, tak bisa dibenarkan. "Saya peringatkan dan saya tidak akan segan menindak keras yang coba mengganggu persatuan dan kesatuan karena merasa mewakili umat Islam," kata Dudung.

Tindakan TNI yang dianggap telah melangkahi kewenangan Satpol PP ini memercik reaksi keras. Tak hanya dari kalangan simpatisan FPI dan Rizieq, namun juga dari kalangan masyarakat sipil. Mereka menilai TNI sudah mulai melewati batas teritorialnya. Urusan menurunkan baliho, disebut bukan merupakan ranah TNI yang dasarnya merupakan pertahanan.

Wakil Koordinator I Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Feri Kusuma, mengatakan penurunan spanduk sebenarnya cukup dilakukan oleh Satpol PP saja. Tak ada urgensi tentara ikut turun tangan dalam urusan seperti ini. Ia menyebut tindakan itu membuat kekacauan dalam proses penegakan hukum. "Ini tindakan yang melanggar aturan, semakin mengafirmasi tentara menjalankan fungsi polisionil. Ini merusak tatanan hukum, profesionalitas TNI dan tupoksi TNI," kata Feri.

Ia melihat kemunculan TNI dalam hal seperti ini justru menegaskan tak adanya penegakkan hukum yang tegas dari aparat kepolisian, sebagai pemegang otoritas utama. Penegakan hukum adalah fungsi yang dimiliki oleh polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senada dengan Feri, pengamat politik Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti melihat kejadian ini sebagai bukti ketidakjelasan tanggung jawab dan koordinasi antar lembaga negara. Menurut Ray, sumber dari segala kesemrawutan ini adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri. Ia menduga Jokowi sengaja membiarkan terjadinya tumpang tindih dan pelanggaran profesionalisme di bidang kelembagaan negara.

Ray pun mempertanyakan sikap presiden terkait pencopotan baliho Rizieq Shihab oleh TNI. "Apakah pencopotan baliho dengan tanpa sepengetahuan Presiden? Bisa iya, bisa tidak," kata Ray dalam diskusi daring, Sabtu, 21 November 2020. Secara aturan, kata Ray, presiden sebenarnya memang dapat menugaskan TNI dalam aksi sipil, misalnya ketika ada ancaman terorisme atau bencana.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan penurunan baliho adalah tanggung jawab Satpol PP yang wajib menjaga ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban di Jakarta. "Itu (sebenarnya) sudah tanggung jawab Satpol PP menjaga ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban di Jakarta," kata Riza di Jakarta, Jumat, menyusul penurunan sejumlah spanduk oleh prajurit TNI.

Menurut Riza, masing-masing pihak keamanan mulai dari Satpol PP, Kepolisian RI, hingga TNI, memiliki kewenangan dengan aturannya sendiri-sendiri. Di DKI, penurunan reklame diatur dalam pasal 33 Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2014 tentang Penyelenggaran Reklame yang menyebutkan Pelaksanaan penertiban Penyelenggaraan Reklame sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32, dilakukan oleh Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame yang dibentuk dengan Keputusan Gubernur. Nah, Kepala Satpol PP menjadi Ketua Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame yang tertuang dalam Pergub nomor 214 tahun 2016.

"Kalau Satpol PP tugasnya menertibkan sesuai peraturan dan Perda.” Soal spanduk, baliho, bendera, umbul-umbul, diatur titiknya, hingga berapa lama maksimal terpasang. “Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti ditertibkan."

TNI-Polri menurunkan sejumlah baliho yang dipasang di beberapa ruang publik. Di antaranya baliho-baliho partai, baliho milik perusahaan, hingga baliho sisa penyambutan pimpinan FPI, Rizieq Shihab yang dipasang oleh pendukungnya.

Pendapat berbeda disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lestari Moerdijat. Ia mengatakan pencoptan baliho tersebut merupakan upaya TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban. Pemda merupakan perpanjangan tangan negara, lanjut dia, dan mekanisme bantuan negara terhadap daerah pun di sejumlah sektor diatur undang-undang.

Dalam konteks pelibatan TNI dalam membantu pemerintahan daerah, legislator Partai NasDem di MPR itu mengatakan diatur dalam pasal 7 ayat 2 huruf b UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yaitu salah satu tugas selain perang: membantu pemerintah daerah. "Apa yang dilakukan aparat TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan di Ibu Kota," ucap Rerie. Hanya saja kurang koordinasi dengan pemerintah daerah.

EGI ADYATAMA| DEWI NURITA | BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

17 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

21 jam lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

22 jam lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

1 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.


TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

1 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan. Foto: ANTARA/Evarukdijati
TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.


Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

1 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menghadiri upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 30 April 2024. Perayaan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengangkat tema Mengabdi Dengan Kehormatan Pelindung Sejati Kedaulatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?


Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

1 hari lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) Jenderal Charles Flynn (kiri) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta, pada 21-23 April.  Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024


Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

2 hari lalu

Brigjen Aulia Dwi Nasrullah. FOTO/facebook/Kandang Menjangan News
Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah belakangan viral di media sosial sebagai perwira tinggi bintang satu termuda. Berikut profilnya.