Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan Hitam Pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Soal Kebebasan Berpendapat

Reporter

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Semangat kebebasan berpendapat di masa pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin kembali mendapat ancaman. Penggunaan aparat sebagai kepanjangan tangan pemerintah menekan suara masyarakat, dinilai semakin masif. Caranya pun semakin kreatif. Tak hanya lewat kriminalisasi, tapi upaya dilakukan bahkan sebelum suara-suara dikeluarkan.

Merujuk pada hasil sigi Indikator Politik Indonesia pada Ahad, 25 Oktober 2020, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat juga menunjukan kecenderungan semakin turun. Survei Indikator menunjukan adanya 57,7 persen masyarakat sepakat bahwa aparat semakin semena-mena dalam menangkap warga yang tak sejalan pandangan politiknya dengan pemerintah.

Adapun yang tak sepakat dengan hal ini, mencapai 36,5 persen dan yang tak menjawab 5,8 persen. Survei tersebut dilakukan pada 24 September hingga 30 September 2020 terhadap 1.200 responden, dengan menggunakan panggilan telepon karena pandemi Covid-19.

"Publik menilai bahwa Indonesia makin tidak demokratis, semakin takut warga menyatakan pendapat, semakin sulit warga berdemonstrasi, dan aparat dinilai semakin semena-mena, maka kepuasan atas kinerja demokrasi semakin tertekan," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, saat mengumumkan hasil temuan lembaganya.

Elemen gabungan mahasiswa melakukan aksi demo di sekitar kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020. Mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 20, 21 dan 22 Oktober 2020. Tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan setahun dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin. Jokowi dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai presiden dan wapres periode 2019-2024 di Gedung MPR. Selain itu, pada tanggal yang sama pula Jokowi mengungkapkan keinginannya untuk menerbitkan omnibus law UU Ciptaker. TEMPO/Subekti.

Indikator dalam surveinya juga menanyakan soal setuju tidaknya warga makin sulit berdemonstrasi. Hasilnya sebanyak 20,8 persen menyatakan sangat setuju bahwa warga makin sulit berdemonstrasi, dan 53 persen responden menyatakan agak setuju warga makin sulit berdemonstrasi.

Sementara hanya 19,6 persen responden yang menyatakan kurang setuju bahwa warga makin sulit turun ke jalan. Kemudian hanya 1,5 persen responden tidak setuju sama sekali dengan pernyataan bahwa warga makin sulit berdemonstrasi.

Terkait kebebasan berpendapat, sebanyak 47,7 persen responden menyatakan agak setuju bahwa warga makin takut menyampaikan uneg-unegnya. Kemudian sebanyak 21,9 responden menyatakan bahwa warga sangat setuju makin takut menyatakan pendapat.

"Survei menunjukan meningkatnya ancaman terhadap kebebasan sipil. Mayoritas publik cenderung setuju atau sangat setuju bahwa saat ini warga makin takut menyuarakan pendapat," ujarnya.

Juru Bicara Fraksi Rakyat Indonesia, Asep Komarudin, mengatakan represi dari aparat ini semakin menunjukan bentuknya belakangan, usai pemerintah menyetujui omnibus law. Dalam aksi penolakan Undang-Undang atau UU Cipta Kerja yang dilakukan elemen buruh, masyarakat, hingga mahasiswa, upaya pembungkaman yang ditunjukan jelas terlihat. Hal ini terjadi sepanjang aksi yang dilakukan dari 6 Oktober hingga 22 Oktober kemarin.

"Dari beberapa kota dan laporan dari teman-teman aliansi nasional di berbagai daerah, kami melihat terdapat pola yang sama yang dilakukan terhadap masyarakat," kata Asep saat dihubungi Tempo, Senin, 26 Oktober 2020.

Kapolri pun sebenarnya telah melegitimasi langkah-langkah jajarannya dengan menerbitkan Surat Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020. Beberapa instruksi di antaranya melaksanakan giat fungsi intelijen dan deteksi dini; mencegah, meredam, dan mengalihkan aksi unjuk rasa dengan dalih mencegah penyebaran Covid-19; patroli siber pada media sosial dan manajemen media untuk membangun opini publik yang tak setuju dengan aksi unjuk rasa di tengah pandemi.

Kemudian ada juga arahan untuk kontra narasi isu-isu yang mendiskreditkan pemerintah; secara tegas tak memberikan izin kegiatan baik unjuk rasa maupun izin keramaian lainnya; melakukan upaya di hulu atau titik awal sebelum berkumpulnya massa; dan penegakan hukum menggunakan UU Kekarantinaan Kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum untuk Semua (YLBHI) Asfinawati mengatakan upaya represi aparat terhadap kebebasan berpendapat sudah terlihat sejak 2015. Namun ia mengatakan dalam beberapa waktu belakangan, hal ini kemudian lebih sering dilakukan.
Asfin mengatakan termasuk terjadi pada saat aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja kemarin. YLBHI menemukan sejumlah modus yang digunakan aparat untuk menekan kebebasan berpendapat ini.

Mereka membaginya ke dalam 11 bagian, yakni melalui pendidikan, melalui serangan digital, penghalang-halangan aksi, kriminalisasi, mengubah pemberitahuan menjadi ijin menggunakan alasan Covid, framing dan fitnah pendemo sebagai perusuh, penggunaan ormas, intimidasi orang tua, menggunakan SKCK sebagai ancaman agar orang tidak berdemonstrasi, framing bahwa yang berhak aksi hanya buruh dan mahasiswa tepatnya buruh dan mahasiswa yang menggunakan seragam, dan menggunakan Perusahaan untuk menghalang-halangi aksi.

"Aksi-aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja menunjukkan Surat Telegram Kapolri 2020 benar-benar dijalankan. Tujuan utama adalah menghambat, menghalang-halangi hingga menggagalkan demonstrasi," kata Asfin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono membantah tudingan adanya upaya sengaja dari Polri untuk menekan suara rakyat. Meski mengatakan tetap menghormati hasil survei Indikator Politik Indonesia, ia mengatakan selama ini Polri sudah bekerja sesuai prosedur yang ada.

"Dalam sistem peradilan pidana ada mekanisme kontrol kalau ada masyarakat tak setuju atas penangkapan polisi, ada mekanisme pra peradilan. Silakan ajukan praperadilan apabila polisi dianggap sewenang-wenang dalam penangkapan," kata Awi.

Kepala Staf Presiden Moeldoko ikut membantah adanya upaya pemerintah untuk menutup pintu kebebasan berpendapat. Pun halnya dalam berbagai aksi penolakan terhadap Omnibus Law selama ini, Moeldoko mengatakan pemerintah justru telah terbuka dan menerima aspirasi masyarakat.

"Pada dasarnya persoalan kebebasan berpendapat tak ada yang berubah. Tiap hari di depan Istana ada demonstrasi. Tak ada yang mengusik," kata Moeldoko seperti dikutip dari Koran Tempo edisi Senin 26 Oktober 2020.

Meski begitu, Asep Komarudin dari Fraksi Rakyat Indonesia mengatakan berbagai upaya pengekangan terjadi. Termasuk dalam rencana aksi demonstrasi yang akan mendatang. Hal ini, kata dia, terlihat dari mulai adanya sejumlah koordinator aksi di beberapa daerah yang dipanggil polisi. Dengan dalih pemeriksaan karena menimbulkan kerumunan, mereka diperingatkan.

Dalih protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 memang dinilai menjadi salah satu cara baru aparat menekan upaya aksi. Selain menekan sebelum aksi, Asep mengatakan penghancuran kebebasan berpendapat juga dilakukan setelah aksi dilakukan. Para demonstran ditangkapi dan dilabeli sebagai perusuh.

Karena itu, Asep mengatakan sejak awal, koalisi masyarakat yang turun aksi ke jalan selalu menghimbau untuk menjaga protokol kesehatan dan tak terbawa aksi kerusuhan. Namun nyatanya, Asep mengatakan kekerasan tetap dilakukan polisi. Dalam beberapa kasus, bahkan terjadi penyiksaan.

"Kerusuhan itu perlu ditelisik lebih dalam, tak bisa ketika terjadi kerusuhan, otomatis melabeli yang ikut aksi itu terlibat (dalam kerusuhan). Jika terjadi kekerasan, polisi harusnya melakukan penyelidikan yang proper, tidak dilakukan secara serampangan," kata Asep.

EGI ADYATAMA | DEWI NURITA | KORAN TEMPO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istana Pastikan Tak Ada Lobi Jokowi Setop Hak Angket saat Bertemu Dua Menteri PKB

20 menit lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Pastikan Tak Ada Lobi Jokowi Setop Hak Angket saat Bertemu Dua Menteri PKB

Istana memastikan tidak ada lobi dari Presiden Joko Widodo untuk menghentikan hak angket DPR saat bertemu dua menteri asal PKB.


Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

42 menit lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

Prof Koentjoro Guru Besar UGM dapat teror berulang kali usai aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat. "Saya tidak pernah takut," katanya.


KPU Digoyang Demo Terus Menerus Pasca Pemilu 2024, Ini Tuntutan Mereka

1 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Digoyang Demo Terus Menerus Pasca Pemilu 2024, Ini Tuntutan Mereka

Dalam sebulan terakhir sejak Pemilu 2024, sejumlah pihak melakukan demonstrasi di depan Gedung KPU. Siapa saja mereka, dan apa tuntutannya?


Menantu Jokowi Niat Maju Pilgub Sumut, Bisakah Edy Rahmayadi atau Musa Rajeksah Kalahkan Bobby Nasution?

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Menantu Jokowi Niat Maju Pilgub Sumut, Bisakah Edy Rahmayadi atau Musa Rajeksah Kalahkan Bobby Nasution?

Pilgub Sumut akan seru, bisakah mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, eks Wagub Musa Rajekshah kalahkan menantu Jokowi, Bobby Nasution?


Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

2 jam lalu

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto berada di posisi kelima sebagai ketua umum partai politik terkaya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tercatat memiliki total kekayaan Rp454 miliar berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

Partai Golkar sebut minimal 5 kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran jika menangkan Pilpres 2024. Sekarang 6 menteri Golkar ada di Kabinet Jokowi.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

2 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

Eks Danjen Kopassus Soenarko mendapat sorotan hari-hari ini, setelah menjadi salah satu motor unjuk rasa protes indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

2 jam lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Dua Insiden Saat Kunker Jokowi di Sumut Ini Menyeret Nama Paspampres

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berkomunikasi dengan pedagang saat meninjau Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Dua Insiden Saat Kunker Jokowi di Sumut Ini Menyeret Nama Paspampres

Saat kunker Jokowi di Sumatra Utara terjadi dua insiden yang menyeret nama Paspampres. Apa saja insiden itu? Bagaimana pula respons Paspampres?


Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

4 jam lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

Konflik agraria periode Jokowi sebanyak 2.939 kasus, 72 warga tewas. Di masa SBY ada 1.520 kasus, 70 tewas.


Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

4 jam lalu

Minyak Makan Merah. (Foto: Humas Kemenkop)
Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

Proses produksinya yang tidak melalui penyulingan atau bleaching tak berarti Minyak Makan Merah bebas dari dampak negatif.