Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada 2020: Tambal Sulam Aturan Melarang Kerumunan

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelanggaran protokol kesehatan kembali terjadi dalam tahapan kampanye Pilkada 2020 yang berlangsung sejak Ahad, 26 September lalu. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar mengatakan terdapat delapan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan di hari pertama kampanye.

"Di hari pertama kampanye, terdapat delapan kegiatan yang dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon yang melanggar ketentuan penerapan protokol kesehatan," kata Fritz ketika dihubungi, Senin, 28 September 2020.

Fritz mengatakan pelanggaran protokol kesehatan ini terjadi di Tanjung Jabung Barat, Sungai Penuh, Bandung, Purbalingga, Mojokerto, Dompu, Kaimana, dan Medan. Bentuk pelanggaran di antaranya pertemuan tatap muka dengan lebih dari 50 peserta, deklarasi pasangan calon, kampanye tanpa jaga jarak dan pasangan calon menghadiri kegiatan relawan.

Aturan kampanye pilkada 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020. Ini merupakan aturan teranyar setelah KPU merevisi PKPU Nomor 6 Tahun 2020 yang sebelumnya masih memperbolehkan kampanye rapat umum seperti konser musik, jalan santai, bazaar hingga ulang tahun partai politik.

Kendati rapat umum secara fisik sudah dilarang di PKPU Nomor 13 Tahun 2020, kampanye dengan metode pertemuan terbatas, dialog dan tatap muka masih diperbolehkan. KPU mengatur peserta pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog dibatasi maksimal 50 peserta, harus menjaga jarak minimal satu meter dan wajib menggunakan masker.

Nyatanya, ketentuan itu masih dilanggar oleh sejumlah pasangan calon kepala daerah. Di Medan misalnya, pasangan calon Bobby Nasution dan Aulia Rachman menghadiri kampanye yang diselenggarakan tim sukses mereka.

Dewan Penasihat Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyoroti calon wakil wali kota Medan Aulia Rachman yang terlihat menurunkan maskernya saat wawancara dengan wartawan. Beberapa tim sukses pun berdiri dekat di sampingnya dan sama-sama menurunkan masker.

"Pemahaman paslon dan timnya terhadap protokol kesehatan terbukti buruk. Aulia Rachman misalnya, sudah cara pakai masker salah, berdiri berdekatan, semua yang di sampingnya menurunkan masker," kata Titi kepada Tempo, Senin.

Penindakan di lapangan juga dinilai tak berjalan maksimal. Menurut Titi, pengawas dan penegak hukum seperti tak mampu untuk langsung membubarkan kerumunan. Imbasnya, kata dia, seperti tak ada efek jera terhadap pasangan calon dan timnya yang melanggar protokol kesehatan.

Titi berpendapat pelanggaran protokol kesehatan mestinya bisa dijerat dengan pidana. "Karena ini kejahatan yang membahayakan nyawa manusia," kata dia.

Pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menilai aturan pilkada yang ada sedari awal tak memadai untuk mencegah terjadinya kerumunan. Ia mengkritik kecenderungan untuk berfokus pada penjatuhan sanksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut mantan komisioner KPU ini, seharusnya penyelenggara pemilu melarang sama sekali pertemuan antara peserta pilkada dan pemilih. "Yang harus dilakukan adalah mencari cara-cara yang sesuai situasi pandemi. Ini yang dilakukan kan bukan itu, lebih kepada model tambal sulam saja," kata Hadar kepada Tempo, Senin.

Banyak pihak sebetulnya sudah menyerukan agar pilkada 2020 ditunda lantaran masih tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air. Seruan itu di antaranya dilontarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla hingga kelompok masyarakat sipil.

Namun pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat bergeming untuk tetap menggelar Pilkada 2020. Mereka berdalih pandemi Covid-19 tak bisa dipastikan kapan akan berakhir dan mencontohkan sejumlah negara yang tetap menggelar pemilihan di tengah wabah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengklaim Presiden Joko Widodo telah mendengarkan semua masukan sebelum memutuskan melanjutkan tahapan Pilkada 2020. Menurut Mahfud, Jokowi berkali-kali mengadakan rapat dengan para menteri dan kepala lembaga negara sebelum mengambil keputusan.

"Setelah mendengarkan dan mendiskusikan secara mendalam kemarin, Presiden berpendapat bahwa pilkada enggak perlu ditunda," ujar Mahfud saat mengumpulkan para petinggi partai politik secara daring, Selasa, 22 September 2020.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan ada kaitan antara penambahan jumlah kasus Covid-19 di pekan ketiga September dengan pilkada 2020. "Kami masih melihat penambahan kasus positif yang cukup tinggi. Dan ini juga terkait dengan Pilkada," ujar Wiku dalam konferensi pers, Kamis, 24 September 2020.

Pada 4-6 September, sejumlah pasangan bakal calon kepala daerah memang melanggar protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU setempat. Bawaslu mencatat 243 pasangan calon yang melanggar protokol dengan menyebabkan kerumunan. Ada sekitar 40 calon yang datang langsung ke KPU kendati mengetahui dirinya positif Covid-19.

Hadar Nafis Gumay memprediksi kerumunan akan makin intens menjelang pemungutan suara pada hari H, yaitu 9 Desember mendatang. Sebab, kata dia, budaya berkumpul untuk kampanye politik masih dianggap metode yang ampuh untuk meyakinkan pemilih. "Dugaan saya (pelanggaran protokol kesehatan) akan meningkat. Di situasi pandemi yang masih mengkhawatirkan, ini akan memperparah," kata Hadar.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

16 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

17 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.