TEMPO.CO, Jakarta - Seusai menggelar rapat daring bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Gubernur DKI Anies Baswedan mengumumkan secara tertulis memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB selama 14 hari hingga 11 Oktober 2020. Pembatasan sosial jilid II telah diterapkan di Ibu Kota sejak 14 September kemarin.
"Menko Marves juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis 24 September 2020.
Dalam rapat koordinasi tentang antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek itu, Luhut menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan.
Anies Baswedan menuturkan melandainya kasus Covid-19 terlihat dari grafik penularan wabah ini dari perbandingan sebelum dan setelah pemerintah kembali mengetatkan pembatasan sosial. Sebelum penerapan pembatasan sosial yang ketat pada periode 30 Agustus sampai 11 September, kata Anies, terjadi peningkatan kasus positif dan kasus aktif secara pesat. Kasus aktif bahkan bertambah 3.864 kasus atau 49 persen hanya dalam 12 hari.
Lonjakan kasus aktif yang begitu tinggi itu yang membuat Pemerintah DKI menarik rem darurat dengan mengetatkan PSBB untuk mengurangi beban fasilitas kesehatan mulai 14 September kemarin. Setelah 12 hari keputusan menarik rem darurat itu peningkatan kasus positif dan kasus aktif masih terjadi, tapi grafik penularan menunjukkan pelambatan. Selama 12 hari dari 12-23 September terjadi penambahan 1.453 kasus aktif dengan persentase 12 persen.
Pelandaian penambahan kasus positif harian sejak pengetatan PSBB juga tampak pada grafik kasus berdasarkan tanggal penularan dan pada nilai Rt atau reproduksi virus. Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10. Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya.
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir,” kata Anies. Semua masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus meningkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu. “Hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M."
Menurut Anies, pemerintah harus melanjutkan pembatasan sosial jilid II ini, meski penularan Covid-19 mulai melandai. Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober.
Jika PSBB tidak diterapkan, penambahan kasus aktif diperkirakan akan mencapai 20 ribu pada awal November. Saat ini jumlah kasus aktif di Jakarta sebanyak 12.232 pasien, baik yang menjalani isolasi mandiri dan yang dirawat di rumah sakit. "Peningkatan kasus masih terus perlu ditekan."
Tempo mencatat penambahan kasus Covid-19 pada periode 14-23 September 2020 mencapai 11.376 kasus. Artinya rata-rata per hari penambahan kasus selama PSBB jilid II ini mencapai 1.137 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan kondisi Ibu Kota belum aman sehingga kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB jilid II dilanjutkan lagi. "Jakarta belum aman. Harus tetap waspada dengan menerapkan PSBB," kata Widyastuti dalam diskusi online di Jakarta pada Kamis, 24 September 2020.
Pada awal September, kata dia, kasus aktif mencapai 9-10 ribu kasus. Di pengujung September ini telah meningkat hingga 13 ribu kasus aktif. "Kabar baiknya tingkat kesembuhan meningkat mencapai 77 persen."
Meski begitu, menurut Widyastuti, penularan Covid-19 di Ibu Kota memang telah menujukkan tanda awal pelambatan dengan rasio positif yang bertahan 12 persen selama sepekan terakhir. Pada awal pembatasan sosial kemarin, rasio positif terus melonjak hingga di atas 14 persen.
Ia mengimbau warga Jakarta meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan karena kasus aktif Covid-19 di DKI masih tinggi. Selain itu, penularan wabah dianggap aman jika rasio positif telah berada di bawah 5 persen. "Tetap patuhi protokol 3M dan pemerintah akan terus tingkatkan 3T."
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan pemerintah mesti meningkatkan penegakan aturan untuk terus menekan penularan wabah ini. Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, penularan Covid-19 masih tinggi karena mobilitas warga DKI dan sekitarnya yang masuk ke Ibu Kota masih padat. Bahkan, masih banyak warga yang tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan.
“Kenyataanya ketika diberi pemahaman dan edukasi bukan makin membaik, tapi makin buruk Jakarta," ujarnya.
Prasetio menuturkan pemerintah telah mengusulkan Perda Penanggulangan Covid-19 ke DPRD. Saat ini Raperda Penanggulangan Covid-19 itu sedang dibahas.
Ia berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sujana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, untuk meminta dukungan pengawasan setelah perda disahkan. Jakarta, kata dia, butuh aturan dan implementasi yang kuat dari aturan itu. “Itu lah mengapa saya berkoordinasi dengan Bapak Kapolda dan Pangdam hari ini," kata tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan perlu waktu untuk melihat efek pengetatan pembatasan sosial. Dari pengalaman pengetatan sebelumnya, baru tampak terjadi penurunan kasus harian Covid-19 setelah satu bulan PSBB diterapkan. "Tidak otomatis hari ini diketatkan, besok turun langsung, ya enggaklah. Mungkin dua minggu atau sebulan."
IMAM HAMDI | LANI DIANA | TAUFIQ SIDDIQf