TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia menembus rekor tertinggi dalam tiga hari berturut-turut. Pada Sabtu, 29 Agustus 2020, ada rekor tambahan kasus sebanyak 3.308 orang dalam sehari, sehingga total kasus di Indonesia mencapai 169.195 orang.
Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman mengatakan, para ahli telah memprediksi lonjakan kasus ini. Kenaikan jumlah kasus ini, kata Dicky, merupakan konsekuensi logis dari peningkatan penyebaran dalam pola eksponensial akibat banyak kasus di masyarakat yang tidak terdeteksi sebelumnya.
Bahkan, Dicky mengatakan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ini belum menunjukkan jumlah kasus sesungguhnya mengingat angka positivity rate yang selalu di atas 10 persen.
"Kita memasuki masa rawan pada Juli-Oktober ini. DKI Jakarta dan sekitarnya, khususnya, mengalami masa kritis dengan puncak pada September-Oktober. Ini yang harus disikapi serius," ujar Dicky saat dihubungi Tempo pada Ahad, 30 Agustus 2020.
Penambahan kasus masih didominasi oleh tiga daerah yang menjadi episentrum corona di Indonesia yakni DKI Jakarta dan Jawa Timur, serta Jawa Barat.
Mengutip laporan media harian covid-19 dari Satgas Penanganan Covid-19, per kemarin (29/8), DKI Jakarta mencatat kasus harian terbanyak dengan 861 orang kasus positif, 599 kasus sembuh dan 18 kasus meninggal. Disusul oleh Jawa Timur dengan 641 kasus positif, 305 kasus sembuh dan 21 kasus meninggal. Kemudian Jawa Barat dengan 287 kasus positif dan 8 kasus sembuh.
Lantas, apakah pemerintah sudah harus menarik rem darurat dengan memperketat PSBB?
Dicky menilai, rem darurat perlu diambil jika terjadi lonjakan kasus yang sangat besar dan angka kematian yang banyak. Menurut Dicky, langkah itu belum perlu untuk saat ini.
"Kita masih memiliki pilihan lain dengan menggencarkan testing dan tracing serta berkampanye menyuarakan perubahan perilaku masyarakat hingga menerapkan sanksi," ujar dia.
Epidemiolog Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif memperkirakan, ada ancaman peningkatan kasus menjadi 500.000 pasien pada akhir 2020 hingga awal 2021.
Perkiraan tersebut diperoleh dari hasil perhitungan penambahan kasus yang cukup tinggi dalam waktu singkat. Hal itu dapat dilihat dari jumlah 50 ribu kasus pertama di Indonesia dalam waktu 114 hari. Penambahan 50 ribu kasus kedua didapat dalam waktu 33 hari dan penambahan 50 kasus ketiga hanya butuh waktu 23 hari.
Jika hal itu terjadi, kata Syahrizal, pemerintah harus bersiap dengan beban perawatan 100.000 kasus. "Padahal dengan beban 37.000-40.000 kasus rawat saat ini saja sudah cukup berat," ujar Syahrizal.
Penularan Covid-19 yang semakin tinggi ini, kata Syahrizal, berpotensi menyebabkan terjadinya krisis di fasilitas kesehatan. Dia memberi contoh, pasien Covid-19 di Jakarta dan Surabaya sudah mulai kesulitan mencari tempat tidur di rumah sakit rujukan untuk mendapatkan perawatan.
Menurut dia, jika telah mencapai 500 ribu kasus yang terpapar Covid-19 maka bakal ada kebutuhan 130 tempat tidur. "Ini yang bakal menjadi beban berat bagi fasilitas kesehatan".
Data terakhir dari Kemenkes, total tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19 berjumlah 4.307 tempat tidur. Per 27 Juli 2020, tempat tidur yang terpakai baru sebanyak 1.949 tempat tidur. "Hanya 45,25 persen bed yang terisi,” kata Kadir, dikutip melalui keterangan resmi, Jumat, 31 Juli 2020.
Kemenkes sebelumnya memastikan bahwa ketersediaan rumah sakit di Indonesia masih mampu untuk menampung pasien Covid-19 meski kasus positif terus meningkat.
Secara keseluruhan, pemerintah telah menetapkan 839 rumah sakit rujukan Covid-19 yang terdiri atas 132 RS rujukan Covid-19 yang ditetapkan Kemenkes dan 707 rumah sakit yang ditetapkan melalui SK Pemerintah Daerah.
Dari jumlah tersebut, total tempat tidur yang dimanfaatkan untuk pasien Covid-19 sejumlah 188.510 tempat tidur dan 23.519 tempat tidur isolasi.
Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tingkat okupansi tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) di 67 RS rujukan Covid-19 di Jakarta kini sudah mencapai 71 persen dari kapasitasnya, 483 tempat tidur.
"Berdasarkan data terakhir pada 23 Agustus, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 483 di 67 RS rujukan, persentase digunakan sebesar 71 persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020.
Dengan demikian, tempat tidur ICU untuk Covid-19 kini tersedia sekitar 140 unit di 67 RS rujukan Covid-19.
Epidemiolog Syahrizal Syarif menilai, situasi semakin gawat dan tidak boleh dianggap enteng. Menarik rem darurat dengan mengetatkan PSBB, kata dia, tidak bisa menjadi solusi untuk saat ini karena bisa menyebabkan banyak korban yang jatuh.
"Cukup pastikan semua masyarakat pakai masker, kampanye protokol kesehatan besar-besaran dan denda sanksi yang bikin jera. Kalau Rp100 ribu tidak jera, ya perlu dinaikkan," ujar Syahrizal.
Pemerintah kini menggelar kampanye besar-besaran mengajak masyarakat pakai masker mulai 10 Agustus-6 September 2020, kemudian dilanjutkan dengan kampanye Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) pada 7 September-6 Oktober 2020. Kampanye Jaga Jarak mulai 7 Oktober-6 November 2020. Kampanye tersebut juga dilakukan dinas kesehatan provinsi, UPT Kemenkes serta Poltekes di seluruh Indonesia. Selanjutnya akan digaungkan tiga pesan tersebut pada November hingga akhir tahun 2020.