Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Influencer di Lingkaran Kampanye Omnibus Law RUU Cipta Kerja

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 21 artis dan selebritas menjadi sorotan setelah mengunggah konten disertai tanda pagar (tagar) Indonesia butuh kerja. Namun kampanye tagar yang dinilai terkoneksi dengan omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja ini pun menuai kecaman.

Tak lama, beberapa pesohor menghapus konten mereka dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Penyanyi Ardhito Pramono termasuk selebritas yang melakukan itu. Melalui akun Twitternya, penyanyi berusia 25 tahun itu mengaku menerima bayaran untuk mengangkat #Indonesiabutuhkerja.

Dikutip dari Koran Tempo, Ardhito mengatakan dihubungi dan dibayar oleh tenaga hubungan masyarakat bernama Fendy Angger Alam senilai Rp 10 juta untuk setiap cuitan. Ardhito mengaku kala itu tak tahu tagar #Indonesiabutuhkerja berkaitan dengan RUU Cipta Kerja.

Ardhito mengklaim telah bertanya kepada Fendy ihwal tujuan kampanye tagar tersebut. Menurut dia, Fendy memastikan tagar tersebut tak berkaitan dengan politik, melainkan untuk menenangkan masyarakat di tengah wabah Covid-19.

Ardhito mengatakan ia adalah musikus, bukan pendengung (buzzer) di media sosial. "Atas ketidaktahuan dan seakan seperti nirempati kepada mereka yang sedang memperjuangkan penolakan terhadap RUU ini, saya mohon maaf," kata Ardhito.

Selain Ardhito, pesohor yang juga mengaku tak tahu tujuan kampanye tagar ini ialah presenter Gofar Hilman dan penyiar radio Aditya Fadilla. Keduanya menyampaikan klarifikasi melalui akun Twitter, @pergijauh dan @adit_insomnia. Adit dan Ardhito mengaku akan mengembalikan bayaran yang mereka terima.

Dihubungi melalui pesan di akun Instagramnya pada Ahad siang ini, Fendy Angger belum merespons. Pada laman Linkedin, Fendy tertulis bekerja sebagai tenaga hubungan masyarakat di PT Mahaka Radio Integra Tbk.

Perusahaan yang bergerak di bidang investasi, jasa konsultan, dan media digital itu dirintis oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.

Direktur Utama Mahaka Radio, Adrian Syakawie, menyatakan akan memastikan status Fendy di perusahaan. "Saya cek dulu ke tim saya, karena Mahaka tidak terlibat sama sekali dengan ini," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Ardhito, Gofar, dan Adit, para pesohor yang ikut mengunggah #Indonesiabutuhkerja di antaranya ialah Gading Martin, Gisella Anastasia, Valentino Simanjuntak, Cita Citata, Rigen Rakelna, Boris Bokir, Aruan Marsha, Kim Kurniawan, Siti Badriah, Gritte Agatha, dan Fitri Tropica.

RUU Cipta Kerja merupakan inisiatif pemerintah yang saat ini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, kedua pihak sama-sama membantah menggunakan jasa influencer untuk mempromosikan RUU Cipta Kerja.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengatakan tak mengetahui adanya kerja sama semacam itu. "Kami enggak tahu tentang itu hal itu. Mungkin ditelusuri dari influencer-nya aja. Tidak pernah ada pembahasan atay obrolan tentang hal itu di kami," ujar Abetnego saat dihubungi Tempo, Jumat malam, 14 Agustus 2020.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan hal senada. Menurut Supratman, Baleg bahkan tak akan terpengaruh dengan narasi oleh para influencer.

"Enggak pernah, ngapain. DPR mau ambil duit dari mana buat sewa influencer. Minimal Baleg ya, anggota Panja, enggak pernah," kata Supratman kepada Tempo, Ahad, 16 Agustus 2020.

Dosen komunikasi politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai penggunaan influencer untuk mengesankan suatu kebijakan didukung oleh publik. Ia pun menilai hal ini berbahaya lantaran hanya akan menghasilkan kesadaran palsu.

"Yang terjadi adalah realitas semu, karena dukungan yang diciptakan adalah dukungan yang dimobilisir dan memanipulasi kesadaran publik," kata Adi ketika dihubungi, Ahad, 16 Agustus 2020.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Targetkan Gen Z, Pameran Halal Indo Expo Undang Influencer Muda

2 hari lalu

Pembukaan Pameran Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo Expo) 2024 yang diselenggarakan oleh Dyandra Promosindo bersama Kementerian Perindustrian menggelar di Hall 9-10 ICE BSD Tangerang, Banten. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian.
Targetkan Gen Z, Pameran Halal Indo Expo Undang Influencer Muda

Pameran menargetkan anak muda generasi Z untuk agar dapat memahami pentingnya produk industri halal.


Chatbot AI WhatsApp akan Punya Suara Figur Terkenal, Ada Seleb dan Influencer

12 hari lalu

Aplikasi WhatsApp. REUTERS/Thomas White
Chatbot AI WhatsApp akan Punya Suara Figur Terkenal, Ada Seleb dan Influencer

Fitur chatbot AI pada WhatsApp akan diisi suara dari figur terkenal, dari influencer hingga seleb. Ada opsi suara dengan aksen berbeda.


Artis dan Influencer Ramai-ramai Mencalonkan Diri di Pilkada, Anies: Harusnya Ada Rekam Jejak

19 hari lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024.  Foto: TEMPO| Pribadi Wicaksono.
Artis dan Influencer Ramai-ramai Mencalonkan Diri di Pilkada, Anies: Harusnya Ada Rekam Jejak

Anies turut menanggapi fenomena artis atau influencer yang ramai bergabung dalam partai politik dan mencalonkan diri di Pilkada 2024.


Seluk-beluk Influencer: Apa Itu Psikologi Influence?

32 hari lalu

Ilustrasi influencer. Freepik.com
Seluk-beluk Influencer: Apa Itu Psikologi Influence?

Munculnya para influencer ini sering mengarah untuk menjalankan strategi pemasaran. Dan ini cukup berhasil.


Melihat Psikologi Sosial Saat Ramai #KawalPutusanMK

32 hari lalu

Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
Melihat Psikologi Sosial Saat Ramai #KawalPutusanMK

Ramai #kawalputusanmk turut mempengaruhi orang untuk ikut turun ke jalan pada aksi massa tanggal 22-23 Agustus lalu. Berikut selengkapnya.


Guru Besar UGM Tanggapi Influencer Dibawa ke IKN: Apakah Mau Diadu Antara Kepakaran dan Suara Netizen?

34 hari lalu

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meresmikan Jembatan Pulau Balang di Provinsi Kalimantan Timur pada Ahad, 28 Juli 2024. Turut didampingi pesohor Raffi Ahmad hingga Gading Marten. Dok: YouTube Sekretariat Presiden.
Guru Besar UGM Tanggapi Influencer Dibawa ke IKN: Apakah Mau Diadu Antara Kepakaran dan Suara Netizen?

Guru Besar UGM, Prof Koentjoro merespons pemerintah yang mengajak influencer dalam kunjungan ke IKN belum lama lalui.


Aksi Kawal Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembuktian Anak Muda Sadar Demokrasi

35 hari lalu

Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Aksi Kawal Putusan MK, Guru Besar UGM: Pembuktian Anak Muda Sadar Demokrasi

Guru Besar UGM Prof Koentjoro mengungkapkan kebanggaannya terhadap aksi mahasiswa kawal putusan MK.


OJK Izinkan Influencer Promosi Kripto di Media Sosial

47 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Izinkan Influencer Promosi Kripto di Media Sosial

OJK memperbolehkan influencer mempromosikan aset kripto di media sosial


Badai PHK Ancam Buruh, KASBI: Karena Omnibus Law Cipta Kerja

53 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Badai PHK Ancam Buruh, KASBI: Karena Omnibus Law Cipta Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan 32.064 pekerja terdampak PHK pada Januari-Juni 2024. KASBI nilai karena Omnibus Law.


Benarkah Mengikuti Influencer Kebugaran Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental?

54 hari lalu

Ilustrasi influencer. Shutterstock
Benarkah Mengikuti Influencer Kebugaran Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental?

Penelitian yang dilakukan oleh Jack Cooper, Quinn Campbell, dan Tamlin Conner menjelaskan tentang pengaruh influencer kebugaran dengan kesehatan mental pengikutnya.