Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Influencer di Lingkaran Kampanye Omnibus Law RUU Cipta Kerja

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 21 artis dan selebritas menjadi sorotan setelah mengunggah konten disertai tanda pagar (tagar) Indonesia butuh kerja. Namun kampanye tagar yang dinilai terkoneksi dengan omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja ini pun menuai kecaman.

Tak lama, beberapa pesohor menghapus konten mereka dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Penyanyi Ardhito Pramono termasuk selebritas yang melakukan itu. Melalui akun Twitternya, penyanyi berusia 25 tahun itu mengaku menerima bayaran untuk mengangkat #Indonesiabutuhkerja.

Dikutip dari Koran Tempo, Ardhito mengatakan dihubungi dan dibayar oleh tenaga hubungan masyarakat bernama Fendy Angger Alam senilai Rp 10 juta untuk setiap cuitan. Ardhito mengaku kala itu tak tahu tagar #Indonesiabutuhkerja berkaitan dengan RUU Cipta Kerja.

Ardhito mengklaim telah bertanya kepada Fendy ihwal tujuan kampanye tagar tersebut. Menurut dia, Fendy memastikan tagar tersebut tak berkaitan dengan politik, melainkan untuk menenangkan masyarakat di tengah wabah Covid-19.

Ardhito mengatakan ia adalah musikus, bukan pendengung (buzzer) di media sosial. "Atas ketidaktahuan dan seakan seperti nirempati kepada mereka yang sedang memperjuangkan penolakan terhadap RUU ini, saya mohon maaf," kata Ardhito.

Selain Ardhito, pesohor yang juga mengaku tak tahu tujuan kampanye tagar ini ialah presenter Gofar Hilman dan penyiar radio Aditya Fadilla. Keduanya menyampaikan klarifikasi melalui akun Twitter, @pergijauh dan @adit_insomnia. Adit dan Ardhito mengaku akan mengembalikan bayaran yang mereka terima.

Dihubungi melalui pesan di akun Instagramnya pada Ahad siang ini, Fendy Angger belum merespons. Pada laman Linkedin, Fendy tertulis bekerja sebagai tenaga hubungan masyarakat di PT Mahaka Radio Integra Tbk.

Perusahaan yang bergerak di bidang investasi, jasa konsultan, dan media digital itu dirintis oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.

Direktur Utama Mahaka Radio, Adrian Syakawie, menyatakan akan memastikan status Fendy di perusahaan. "Saya cek dulu ke tim saya, karena Mahaka tidak terlibat sama sekali dengan ini," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Ardhito, Gofar, dan Adit, para pesohor yang ikut mengunggah #Indonesiabutuhkerja di antaranya ialah Gading Martin, Gisella Anastasia, Valentino Simanjuntak, Cita Citata, Rigen Rakelna, Boris Bokir, Aruan Marsha, Kim Kurniawan, Siti Badriah, Gritte Agatha, dan Fitri Tropica.

RUU Cipta Kerja merupakan inisiatif pemerintah yang saat ini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, kedua pihak sama-sama membantah menggunakan jasa influencer untuk mempromosikan RUU Cipta Kerja.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengatakan tak mengetahui adanya kerja sama semacam itu. "Kami enggak tahu tentang itu hal itu. Mungkin ditelusuri dari influencer-nya aja. Tidak pernah ada pembahasan atay obrolan tentang hal itu di kami," ujar Abetnego saat dihubungi Tempo, Jumat malam, 14 Agustus 2020.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan hal senada. Menurut Supratman, Baleg bahkan tak akan terpengaruh dengan narasi oleh para influencer.

"Enggak pernah, ngapain. DPR mau ambil duit dari mana buat sewa influencer. Minimal Baleg ya, anggota Panja, enggak pernah," kata Supratman kepada Tempo, Ahad, 16 Agustus 2020.

Dosen komunikasi politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai penggunaan influencer untuk mengesankan suatu kebijakan didukung oleh publik. Ia pun menilai hal ini berbahaya lantaran hanya akan menghasilkan kesadaran palsu.

"Yang terjadi adalah realitas semu, karena dukungan yang diciptakan adalah dukungan yang dimobilisir dan memanipulasi kesadaran publik," kata Adi ketika dihubungi, Ahad, 16 Agustus 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

8 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

Ramai beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, bagaimana aturan hukum PHK menurut UU Cipta Kerja.


Influencer Arief Muhammad Gabung Tim Fanta Prabowo-Gibran, Segini Jumlah Pengikutnya di Medsos

21 hari lalu

Suzuki Jimmy Arief Muhammad. Foto: Instagram/ariefmuhammad
Influencer Arief Muhammad Gabung Tim Fanta Prabowo-Gibran, Segini Jumlah Pengikutnya di Medsos

Influencer Arief Muhammad menjadi salah seorang anggota tim kampanye Prabowo-Gibran, tepatnya di tim pemilih muda (Fanta).


Luhut Sebut Raffi Ahmad dan Deddy Corbuzier Punya Privilege: Bisa Dorong Pilih Orang Baik

31 hari lalu

Deddy Corbuzier bersama Luhut Binsar Panjaitan. Youtube
Luhut Sebut Raffi Ahmad dan Deddy Corbuzier Punya Privilege: Bisa Dorong Pilih Orang Baik

Menteri Luhut mengatakan Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad bisa memanfaatkan kepercayaan publik untuk mendorong masyarakat memilih pemimpin yang baik.


Influencer dan Streamer Disebut Tak Takut Promosi Judi Online, Ini Dampaknya

38 hari lalu

Banyak orang melakukan judi online karena ingin kaya secara instan. Padahal, ada banyak bahaya judi online. Mulai dari masalah finansial hingga kesehatan. Foto: Canva
Influencer dan Streamer Disebut Tak Takut Promosi Judi Online, Ini Dampaknya

Saat ini influencer hingga streamer disebut semakin terang-terangan ikut mempromosikan judi online dan tidak takut dengan aparat penegak hukum.


Ramai Video Julio Ekspor Komplain Biaya Ngecas Mobil Listrik, Berapa Tarif Isi Listrik di SPKLU Sebenarnya?

48 hari lalu

Pemudik mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) di Rest Area KM 130A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, Minggu 16 April 2023. PLN menyediakan sebanyak 616 unit SPKLU di 237 lokasi, mulai dari jalan tol hingga di pelabuhan dengan tiga jenis pengisian daya, seperti medium charging, fast charging, hingga ultrafast charging untuk melayani pengguna kendaraan listrik pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ramai Video Julio Ekspor Komplain Biaya Ngecas Mobil Listrik, Berapa Tarif Isi Listrik di SPKLU Sebenarnya?

Sebuah video singkat yang berisi curhatan seorang pengendara mobil listrik yang iri melihat antrean di pom bensin tengah viral di media sosial.


Greenpeace Soroti Kepentingan Oligarki di Balik Capres Pemilu 2024

53 hari lalu

Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia membawa boneka gurita raksasa saat menggelar aksi kampanye tanpa oligarki di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat 6 Oktober 2023. Dalam aksinya mereka mendesak para capres-cawapres memiliki komitmen yang serius dan konkret untuk berpihak kepada rakyat dan melepaskan diri dari agenda-agenda oligarki. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Greenpeace Soroti Kepentingan Oligarki di Balik Capres Pemilu 2024

Greenpeace Indonesia menduga ada kepentingan oligarki di balik peserta Pemilu 2024.


Lil Tay Gelar Siaran Langsung, Tepis Kabar Meninggal dan Sebut Si Ayah Selalu Kontrol Hidupnya

57 hari lalu

Rapper Lil Tay. (Instagram/@liltay)
Lil Tay Gelar Siaran Langsung, Tepis Kabar Meninggal dan Sebut Si Ayah Selalu Kontrol Hidupnya

Dalam siaran langsung Instagram, rapper dan influencer asal Kanada Lil Tay mengklarifikasi berita hoaks kematiannya serta meluncurkan karya terbaru.


Said Iqbal Serukan Kaum Buruh Tidak Pilih Partai Pendukung UU Cipta Kerja

58 hari lalu

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Said Iqbal Serukan Kaum Buruh Tidak Pilih Partai Pendukung UU Cipta Kerja

Said Iqbal memprediksi putusan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan 50 persen tuntutan penggugat.


Kawal Putusan Judicial Review Omnibus Law, Partai Buruh Akan Gelar Aksi di MK

59 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Kawal Putusan Judicial Review Omnibus Law, Partai Buruh Akan Gelar Aksi di MK

Partai Buruh akan menyampaikan dua tuntutan utama dalam aksi yang digelar Senin, 2 Oktober 2023. Diantaranya cabut OMnibus Law UU Cipta Kerja.


IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

30 September 2023

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

IM57+ deklarasi untuk melawan kriminalisasi di era reformasi. Mengajak masyarakat sipil untuk berkonsolidasi melawan kriminalisasi.