Dukung Kebijakan DKI
Ketua komunitas Bike to Work, Putut Soedarjanto, mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh Dinas Perhubungan. Alasannya, keputusan itu ditujukan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19, khususnya di antara masyarakat yang aktif bersepeda.
Terlebih, kata dia, yang ditiadakan hanya area KKP, sementara tidak ada larangan untuk bersepeda. “Selama itu ditujukan untuk kemaslahatan warga, saya kira kita harus mendukung itu. Toh tidak ada larangan untuk bersepeda,” ujar Putut lewat sambungan telepon.
Menurut Putut, edukasi secara terus-menerus terkait protokol kesehatan harus dilakukan kepada masyarakat yang rutin bersepeda.
Ia bersama komunitas lain, kata Putut, telah proaktif mengimbau para pesepeda untuk mematuhi protokol kesehatan, termasuk membuat panduan bersepeda. Ia mengatakan telah meminta pabrik produsen sepeda agar memasukkan panduan bersepeda secara baik di masa pandemi dalam buku manual produk mereka.
Sebelumnya, Pemprov DKI meniadakan kembali CFD di area Sudirman-Thamrin pada Ahad, 21 Juni 2020. Berjalan hanya sepekan, pemerintah lantas meniadakan CFD di area tersebut dengan alasan membludaknya jumlah masyarakat di sana. Adapun Kawasan Khusus Pesepeda pertama kali diadakan pada 28 Juni 2020.
Selama pelaksanaan KKP, personel gabungan dari TNI-Polri, Dishub DKI Jakarta dan Satpol PP disiagakan untuk memantau aktivitas masyarakat hingga melakukan penindakan jika diperlukan. Seiring berjalannya waktu, area khusus bersepeda yang semula berjumlah 32 titik pun berkurang. Pada 1 Agustus lalu, Dishub memutuskan untuk memangkas lokasi KKP menjadi 29 titik setelah 3 lokasi masuk ke zona merah penularan Covd-19.
Ketiga lokasi itu salah satunya berada di Jakarta Pusat dan dua di Jakarta Timur. Di Jakarta Pusat jalan yang tidak bisa menyelenggarakan kawasan khusus sepeda adalah Jalan Amir Hamzah. Sedangkan Jakarta Timur di Jalan Pemuda dan RA Fadillah.