TEMPO.CO, Jakarta - Tertangkapnya Ghislaine Maxwell telah menjadi babak baru dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan Jeffrey Epstein, miliarder asal Amerika Serikat. Maxwell, Epstein dan Pangeran Andrew diketahui saling berkawan.
Maxwell ditangkap FBI di Bradford, New Hampshire, Amerika Serikat, pada Kamis, 4 Juli 2020. Penangkapan itu diharapkan bisa menjadi titik terang posisi Pangeran Andrew dalam kasus ini.
Maxwell adalah mantan pacar Epstein. Dia diduga telah membujuk remaja perempuan untuk melakukan aktivitas seksual ilegal.
Jaksa di Manhattan Amerika Serikat, A. Audrey Strauss, mengatakan Maxwell memainkan peran penting dalam membantu Epstein mengidentifikasi, berteman dan merawat para korban yang masih di bawah umur terperosok dalam pelecehan seksual. Dalam beberapa kasus, Maxwell diduga ikut serta dalam pelecehan itu sendiri.
Pangeran Andrew, kiri dan Jeffrey Epstein, kanan. sumber: New York Post
Persidangan Maxwell rencananya dilakukan di New York. Seiring dengan penangkapan Maxwell ini, posisi Pangeran Andrew kembali diungkit-ungkit.
Dikutip dari apnews.com, Pangeran Andrew dituding telah melakukan hubungan seks dengan perempuan asal Amerika Serikat, Virginia Roberts Giuffre, pada 2001 yang ketika itu dia masih berusia 17 tahun.
Virginia yang sekarang berusia 35 tahun, dalam sebuah wawancara dengan BBC menjelaskan detail bagaimana dia paksa melakukan hubungan seks dengan Pangeran Andrew di Ibu Kota London, Inggris. Dia mengatakan sebelum seks dengan paksaan itu terjadi, dia direkrut oleh jaringan perdagangan seks milik Epstein, dimana awalnya dia dijanjikan bekerja sebagai petugas penjaga tempat penitipan tas di Mar-a-Lago Klub sebuah bidang usaha milik Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Virginia Roberts Giuffre. Sumber: AP/ Bebeto Matthews
Virginia dalam wawancara itu meminta masyarakat Inggris mendukungnya agar dia bisa mendapat keadilan. Pangeran Andrew menyangkal telah melakukan hubungan seks dengan Virginia, walau sudah ada bukti foto Virginia sedang dipeluk Pangeran Andrew.
Sebagai anggota keluarga kerajaan, Pangeran Andrew memiliki imunitas di negaranya dan tidak bisa ditahan.
Terkait posisi Pangeran Andrew di mata hukum, dosen Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran Bandung, Teuku Rezasyah, mengatakan keluarga kerajaan akan memantau ketat kasus ini. Dia memproyeksi, Kerajaan Inggris kemungkinan akan menjalin hubungan dengan pemimpin redaksi media-media di negara itu agar ikut menjaga nama baik Inggris.
“Di Inggris ada banyak media yang suka membahas soal ini. Teknologi penyadapan yang dilakukan media massa Inggris itu sangat besar sehingga reporter punya referensi yang luar biasa sehingga sulit untuk narasumber berbohong. Kalo Pangeran Andrew berbohong dan temennya berbohong, akan sulit menutupinya. Maka, dicari bagaimana supaya tidak malu, misal lewat permohonan maaf,” kata Rezasyah.
Ratu Elizabeth II dan putra keduanya, Pangeran Andrew menghadiri Ladies Day di Royal Ascot, Juni lalu. [DAILY MAIL]
Menurut Rezasyah, kasus Pangeran Andrew ini kemungkinan harus melibatkan Ratu Elizabeth II dengan Presiden Trump. Ratu Elizabeth akan sangat berharap otoritas di Amerika Serikat melakukan penyelidikan, tetapi hasilnya tak diumumkan ke publik. Kasus ini lalu diharapkan akan hilang dengan sendirinya.
“Tapi kerugian yang dibayar Istana Inggris besar, yakni menanggung malu. Ratu Elizabeth akan bernegosiasi dengan Presiden Trump supaya ini tidak memalukan Inggris. Seorang ibu akan membela anaknya. Dalam sejarah keluarga Inggris, tidak ada yang dipermalukan,” kata Rezasyah.
Konstitusi Inggris memberikan beberapa keistimewaan pada keluarga Kerajaan, di antaranya tak perlu paspor saat keluar negeri. Dalam kasus Pangeran Andrew, dia bisa saja menolak panggilan otoritas Amerika Serikat dan tak menjawab pertanyaan mereka.
Rezasyah mengatakan Inggris akan berusaha mengurangi dampak negatif dari masalah ini. Untuk waktu lama, Pangeran Andrew juga kemungkinan akan menahan diri tidak bepergian untuk menghindari pemberitaan yang buruk.
Ke depan, Ratu Elizabeth II diproyeksi bakal membuat aturan baru, mengingat cucu-cucu Ratu Elizabeth sekarang sudah dewasa dan kasus yang dialami Pangeran Andrew ini bakal menjadi pelajaran bagi Keluarga Kerajaan.
Terhadap kasus ini, Presiden Trump menolak beropini. Dia mengelak dengan mengatakan tak kenal Pangeran Andrew, namun mengakui kasus ini cukup berat. Pangeran Andrew adalah anak kedua Ratu Elizabeth II atau adik Pangeran Charles.