TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlihat memperlihatkan sesuatu di gawai yang dipegangnya kepada Presiden Joko Widodo di depan Stasiun MRT Bundaran HI pada Selasa, 26 Mei 2020.
Anies mendampingi Jokowi yang mengecek persiapan penerapan prosedur standar new normal stasiun MRT. "Pagi ini saya datang ke stasiun MRT dalam rangka memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri pasukan untuk berada di titik keramaian lebih mendisiplinkan protokol kesehatan," ujar Presiden Jokowi saat itu.
Meski DKI Jakarta saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, gaung new normal sudah jadi perbincangan publik. Adapun PSBB Jakarta baru akan berakhir pada 4 Juni 2020.
Anies mengatakan kedisiplinan adalah kunci dalam keberhasilan PSBB. Ia mengatakan jika warga DKI disiplin, maka PSBB tak perlu diperpanjang lagi.
"Kami berkepentingan seluruh masyarakat menaati secara disiplin sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir PSBB tidak perlu diperpanjang, apakah ini PSBB penghabisan atau diperpanjang, sangat tergantung pada angka-angka epidimologi yang ada," ujarnya.
Sambil mengetatkan peraturan terkait PSBB, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini bersiap untuk menghadapi masa transisi setelah PSBB selesai.
Anies mengatakan Ibu Kota akan memasuki masa transisi usai fase pembatasan sosial menuju kenormalan baru. Menurut dia, di masa transisi itu, warga diizinkan berkegiatan di luar rumah tapi terbatas.
"Jadi kalau menjelang masa transisi yang harus dicek itu adalah fasilitas kesehatan," kata Anies dalam rekaman yang dibagikan humas pemerintah DKI, Jumat, 29 Mei 2020.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan protokol new normal sedang disusun bersama para ahli. Hasilnya, kata dia, nanti akan disampaikan ke publik saat penentuan berakhir atau tidaknya PSBB saat ini.
Pegawai swalayan Carrefour menunjukkan poster 'Aturan New Normal Ritel' kepada pengunjung usai ditempel di BG Junction, Surabaya, Rabu, 27 Mei 2020. Penempelan poster itu agar pengunjung memahami protokol pencegahan penularan COVID-19 saat mengunjungi pusat perbelanjaan. ANTARA/Didik Suhartono
Anies mengatakan protokol tersebut meliputi sejumlah sektor, seperti perekonomian, keagamaan, sosial dan budaya. Menurut dia, setiap sektor dan tempat memiliki tantangan yang berbeda sehingga membutuhkan protokol yang berbeda juga.
Inisiator Gerakan Indonesia Mengajar itu mengingatkan warga untuk tetap disiplin dan patuh di fase PSBB ini dengan membatasi pertemuan dan interaksi antar warga Ibu Kota. "Masa PSBB bisa menjadi penghabisan bila kita disiplin, mudah-mudahan tanggal 4 nanti menjadi masa akhir PSBB, lalu kita bisa menuju normal baru," ujarnya.
Selain itu, konsep new normal bisa diterapkan dengan pertimbangan reproduction number atau R0 yaitu jumlah orang dalam suatu populasi yang dapat terinfeksi penyakit harus berada di bawah angka 1. Sedangkan reproduction number Covid-19 di Jakarta saat ini masih berada di angka 1.
Anies menyatakan jika pertimbangan tersebut terpenuhi maka PSBB yang saat ini berlaku hingga 4 Juni 2020 bisa diakhiri. "Kemudian reproduksi virusnya turun di bawah angka 1 maka kita bisa mengakhiri tanggal 4," ujarnya.
Untuk memastikan kesiapan DKI menyambut tatanan hidup baru, Anies mengecek kesiapan Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur pagi ini. Menurut dia, petugas medis masih harus siap menangani pasien yang terinfeksi corona setelah selesainya PSBB.
Fasilitas kesehatan pun harus terpenuhi, salah satunya alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis. "Bila nanti ternyata ini (PSBB) adalah penghabisan kita mulai transisi, maka pertahanan terakhirnya sudah disiapkan," kata dia.
Hingga kini jumlah pasien Covid-19 di Jakarta terus bertambah setiap harinya. Per 28 Mei, sebanyak 6.929 orang positif corona, 514 orang meninggal, dan 1.719 orang sembuh.
Presiden Joko Widodo telah mewacanakan Indonesia menghadapi kenormalan baru. Ada empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang rencananya bakal menjalani new normal, salah satunya Jakarta.
Kenormalan baru dari sektor wisata pun tengah dipersiapkan. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan sedang menggodok protokol kesehatan atau Covid-19 untuk tempat wisata di Jakarta dalam menghadapi kebijakan new normal.
Menurut dia, protokol itu nantinya wajib dipatuhi oleh tempat usaha dan wisata agar rantai penularan virus corona dapat terputus. Cucu memastikan protokol itu akan selesai sebelum masa PSBB Jakarta gelombang ketiga selesai pada 4 Juni 2020. "Lagi disusun bersama stakeholder terkait, seperti pelaku industrinya dan asosiasi. Insya Allah minggu depan selesai," kata Cucu saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 Mei 2020.
Salah satu protokol Covid-19 yang diatur, antara lain antrean pengunjung di tempat wisata harus dalam jarak aman dari percikan droplet saat seseorang batuk, bersin, atau berbicara. Selain itu, restoran juga harus memberi jarak minimal dua meter antar meja pelanggan. "Kurang lebih seperti itu, jadi setiap industri pariwisata berbeda-beda (protokol kesehatannya)," kata Cucu.
Sejumlah kalangan menilai langkah pemerintah terlalu dini menerapkan konsep tatanan kehidupan baru di tengah pagebluk yang masih berfluktuasi. Ketua Ombudsman DKI Jakarta Teguh menyarankan DKI fokus memaksimalkan kebijakan pembatasan sosial sebelum menerapkan konsep new normal atau kenormalan baru di ibu kota. Sebab, pandemi corona belum mencapai puncaknya di Jakarta.
Menurut Ketua Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho, pembicaraan konsep new normal di DKI masih terlalu prematur. "Pandemi belum puncak bicara new normal. Terlalu prematur bicara new normal sekarang," kata Teguh melalui pesan singkat, Kamis, 28 Mei 2020.
Ombudsman mendukung pemerintah mengevaluasi kebijakan PSBB Jakarta yang telah memasuki fase tiga. Jika ingin memasuki tahap new normal, kata dia, Pemprov DKI harus mengacu evaluasi kebijakan pembatasan sosial.
Teguh menuturkan jika pada fase ketiga pembatasan sosial ini mendapatkan hasil yang lebih baik, pemerintah bisa membuka secara bertahap. "Apa yang sudah diraih PSBB tahap satu dan dua harus dipertahankan," ujarnya. "Bukan dengan new normal atau pelonggaran. Malah sebaliknya pengetatan."
Hal yang sama disampaikan Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif. Syahrizal menyarankan pemerintah tak bisa terburu-buru menetapkan new normal atau kenormalan baru. "Laporan kasus harian masih berfluktuasi maka terlalu dini untuk bicara soal normalitas baru," kata Syafrizal melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Mei 2020.
Menurut dia, idelanya kenormalan baru dijalankan ketika kurva Covid sudah terkendali meskipun vaksin belum ada. Masalahnya, kata Syahrizal, penambahan pasien positif kasus ini belum terkendali.
Menurut dia, Indonesia masih dalam tahap bagaimana melaksanakan pembatasan sosial berskala besar memberi dampak berarti pada penurunan kasus harian. Melihat data per wilayah, seperti beberapa provinsi, misalnya. Maka akan terlihat perbedaan perkembangan yang cukup tajam antar wilayah.
Ia menuturkan ada sekitar 66 persen atau 22 provinsi yang melaporkan kasus dalam satu digit atau di bawah 10. "Separuh di antaranya melaporkan nihil kasus."
Sementara 12 Provinsi melaporkan di angka dua digit atau di bawah 100. Walau DKI menyatakan klaim penurunan kasus, kata dia, harus dilihat bahwa risiko penduduk Ibu Kota tertular Covid-19 sangat tinggi.
"Jadi bila pemerintah dalam situasi wabah masih berfluktuasi saat ini, sudah ingin melakukan pelonggaran, maka harus siap dengan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus mengingat penularan transmisi lokal masih berlangsung," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penerapan new normal nantinya akan sama seperti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang selama ini telah berjalan di Jabodetabek.
New normal, kata Yusri, juga akan mengacu pada protokol kesehatan yang telah berjalan. "Oh iya (mirip PSBB). PSBB kan juga mengacu protokol kesehatan. Di jalan harus pakai masker, harus bersih-bersih, kemudian pakai hand sanitizer," ujar Yusri saat dihubungi, Jumat, 29 Mei 2020.
Yusri berujar polisi dan TNI bakal dilibatkan dalam pengawasan dua sektor selama penerapan kenormalan baru. "Pertama sektor ekonomi. Apa saja? Pasar tradisional dan pasar modern seperti mal," ujarnya.
Untuk sektor kedua, Yusri mengatakan, kepolisian akan menempatkan personel di sektor transportasi umum. Menurut dia, akan ada personel polisi dan TNI yang mengawasi masyarakat untuk patuh terhadap penerapan new normal di dua sektor itu.
IMAM HAMDI | ZULNIS FIRMANSYAH | LANI DIANA | TAUFIQ SIDDIQ