Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Kritik untuk Program Kartu Prakerja

image-gnews
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Bagi pendaftar yang belum berhasil di gelombang sebelumnya, dapat kembali mencoba pada gelombang ini.  TEMPO/Subekti.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Bagi pendaftar yang belum berhasil di gelombang sebelumnya, dapat kembali mencoba pada gelombang ini. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Program Kartu Prakerja kini jadi sorotan publik. Pelaksanaan program janji kampanye Presiden Joko Widodo yang diubah menjadi jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19 ini ditengarai sarat penyimpangan.

Di parlemen, partai ramai-ramai mengkritik pelaksanaan program Prakerja dengan anggaran Rp 20 triliun itu. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat heran program dengan anggaran sebesar itu digarap oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kementerian koordinator melaksanakan pekerjaan teknis? “Ada apa ini? Bisa saja muncul prasangka-prasangka tidak baik," kata anggota DPR dari Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay, Ahad, 3 Mei 2020.

Kementerian Koordinator Perekonomian tak memiliki mitra kerja di DPR. Pengawasan terhadap pelaksanaan Prakerja pun dinilai akan sulit dilakukan. "Ini keanehannya. Program dengan anggaran Rp 20 triliun diletakkan pada Kemenko Perekonomian yang tidak punya mitra," kata anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Netty Prasetiyani.

Program Prakerja mulai ramai dikritik setelah ketahuan melibatkan Ruangguru, perusahaan milik mantan Staf Khusus Presiden Jokowi, Adamas Belva Syah Devara sebagai penyedia layanan pelatihan daring.

Direktur Utama Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari mengatakan Ruangguru serta tujuh penyedia layanan lainnya ditunjuk pemerintah tanpa melalui tender atau lelang. Untuk pelatihan daring ini, negara menganggarkan Rp 1 juta untuk setiap peserta atau Rp 5,6 triliun dari total anggaran Rp 20 triliun.

Pemerintah awalnya mengklaim mereka yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19 akan menjadi target program Kartu Prakerja. Namun belakangan, seleksi peserta terbukti amburadul. Pendiri portal Gresnews, Agustinus Edy misalnya, lolos menjadi peserta meski mencantumkan masih memiliki pekerjaan saat mengisi form pendaftaran.

Agustinus mengaku hanya ingin menguji bahwa program Kartu Prakerja tak lebih dari transaksi jual-beli konten dengan menggunakan anggaran negara. Mengambil paket pelatihan jurnalistik menulis naskah berita seharga Rp 220 ribu di Skill Academy, Agustinus melompat ke bagian tes tanpa mengikuti kelas video. Ia mendapatkan certificate of excellence yang ditandatangani CEO Ruangguru, Belva Devara.

Publik ditambah geram dengan jenis-jenis kelas yang ada di program pelatihan daring. Sebut saja kelas memancing dan kelautan yang dibanderol Rp 799 ribu, kelas menjadi Youtuber bagi pemula, pelatihan pengelolaan masjid, pengetikan dasar Ms.Word, dan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra P.G. Talattov mengatakan program pelatihan daring tak relevan diberikan kepada korban pandemi Covid-19. "Sayang sekali dana sebesar Rp 5,6 triliun untuk pelatihan itu terbuang begitu saja dalam jangka pendek." Ia menyarankan dana pelatihan dialihkan menjadi bantuan langsung tunai atau bantuan sosial.

Belakangan, di media sosial beredar data pengguna program pelatihan yang ditengarai berasal dari Kemenko Perekonomian. Dari total 456.265 penerima Prakerja gelombang I dan II, sebanyak 231.975 peserta telah membeli pelatihan daring.

Total nilai transaksinya mencapai Rp 120 miliar dengan harga rata-rata per transaksi Rp 520 ribu. Dikutip dari Majalah Tempo edisi 4 Mei 2020, data ini dibenarkan seorang pengelola provider pelatihan. Namun sejumlah pejabat di Kemenko Perekonomian tak berkomentar serta tak merespons konfirmasi Tempo.

Ruangguru ditengarai meraup untung paling besar, merujuk data itu. Perusahaan Belva itu mendapat Rp 89,9 miliar atau 68,9 persen dari keseluruhan transaksi. Adapun jumlah transaksi Ruangguru ialah sebanyak 121.286 transaksi.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan data itu menunjukkan Ruangguru paling diuntungkan dengan adanya program Kartu Prakerja. Dia menghitung, dengan asumsi 20 persen komisi dari Rp 5,6 triliun, maka ada Rp 1,12 triliun yang akan masuk ke provider.

Jika dari Rp 1,21 triliun sebanyak 68,9 persennya masuk ke Ruangguru, maka di akhir pelaksanaan program Prakerja keuntungan mereka bisa mencapai Rp 771 miliar. "Dari awal sudah bisa ditebak ada yang ganjil dalam proses kerja sama platform Kartu Prakerja," kata Bhima kepada Tempo.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA | MAJALAH TEMPO | KORAN TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

1 hari lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

Ketua Komisi II DPR menyebut nantinya KPU hanya tinggal menindaklanjuti bagaimana bunyi putusan MA terhadap peraturan PKPU Nomor 10 dan 11.


Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

1 hari lalu

Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

Mantan Direkur Utama Bakti Anang Achmad Latif bantah jika memerintahkan saksi kunci memberikan dana Rp 70 miliar ke Komisi I dan Rp 40 miliar ke BPK


Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

1 hari lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

Wacana perpanjangan masa dinas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dinilai ilegal dan tak ada esensinya.


Poin Penting Pengesahan RUU ASN Jadi UU Menurut Menpan RB: Melindungi dari PHK Massal

1 hari lalu

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tanggapan Pemerintah atas perubahan UU ASN dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Poin Penting Pengesahan RUU ASN Jadi UU Menurut Menpan RB: Melindungi dari PHK Massal

Menpan RB berterima kasih kepada DPR, khususnya Komisi II, yang banyak memberi masukan dalam penyusunan RUU ASN.


Revisi UU IKN Disahkan, Greenpeace Anggap Pemerintah Lindungi Investasi Bukan Keanekaragaman Hayati

1 hari lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerima laporan pembahasan perubahan UU IKN dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU IKN Disahkan, Greenpeace Anggap Pemerintah Lindungi Investasi Bukan Keanekaragaman Hayati

Greepeace menilai revisi UU IKN hanya melindungi investasi. Ada pemberian kewenangan berlebihan soal penguasaan tanah di IKN.


DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU IKN, Fraksi PKS Menolak

1 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU IKN, Fraksi PKS Menolak

DPR resmi mengesahkan revisi UU IKN dalam rapat paripurna hari ini. Pengesahan ini diwarnai dengan penolakan dari fraksi PKS.


Pemerintah Klaim Revisi UU IKN Jadi Penggerak Ekonomi Baru di Indonesia

1 hari lalu

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas), Suharso Monoarfa, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Pemerintah Klaim Revisi UU IKN Jadi Penggerak Ekonomi Baru di Indonesia

Pemerintah klaim revisi UU IKN mampu menjadi landasan hukum dan akselerasi persiapan, pembangunan, dan pemidanaan ibu kota negara


DPR Sahkan Revisi UU IKN Meski Fraksi PKS Menolak

1 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan Revisi UU IKN Meski Fraksi PKS Menolak

DPR RI menyetujui revisi UU IKN menjadi UU di rapat paripurna hari ini. Fraksi PKS menyatakan menolak.


Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Bullying di Sekolah Harus Dicegah

1 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Bullying di Sekolah Harus Dicegah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan perbuatan bullying di sekolah adalah sesuatu yang berbahaya dan harus dicegah.


Terpopuler: Bahlil Yakinkan Anggota DPR Rempang Eco City Tak Pakai APBN, Pendaftaran Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibuka Lagi

1 hari lalu

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada 3 Februari 2023. (ANTARA/Ade Irma J/am/rst)
Terpopuler: Bahlil Yakinkan Anggota DPR Rempang Eco City Tak Pakai APBN, Pendaftaran Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibuka Lagi

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proyek Rempang Eco City tidak akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).