Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi Klinik Aborsi Ilegal

Editor

Febriyan

image-gnews
Suasana klinik aborsi ilegal yang sudah dipasangi garis polisi di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2020. ari catatan polisi klinik tersebut sudah melayani 903 orang. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Suasana klinik aborsi ilegal yang sudah dipasangi garis polisi di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2020. ari catatan polisi klinik tersebut sudah melayani 903 orang. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat gempar dengan penyegelan sebuah rumah bernomor 61 pada Jumat kemarin, 14 Februari 2020.  Polisi menyebut rumah itu dijadikan klinik aborsi.

"Gak nyangka. Saya kira klinik biasa," ujar Nuris, seorang warga yang tinggal 100 meter dari lokasi rumah itu. 

Nuris menjelaskan selama ini ia tak melihat ada aktivitas mencurigakan di klinik tersebut. Apa lagi, tak ada plang yang menandakan lokasi itu merupakan sebuah klinik. "Kayak rumah biasa. Saya gak tahu itu klinik," kata dia. 

Warga lain yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian, Silvi, mengaku pernah mendengar soal praktik aborsi di sekitar Paseban. Namun dia tak menyangka klinik tersebut adalah rumah yang selalu ia lewati. 

"Memang terlihat selalu kosong. Warga jadi tidak ada yang curiga," kata Silvi. 

Polres Jakarta Pusat sebenarnya menggerebek rumah tersebut pada Selasa, 11 Februari 2020. Namun warga baru heboh ketika rumah tersebut disegel dan didatangi puluhan wartawan.

Penggerebekan itu sendiri bermula dari laporan masyarakat tentang adanya praktik aborsi di sana. Polisi kemudian melakukan pengintaian selama beberapa hari hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Ketika digerebek, polisi menangkap basah dokter berinisial MM atau A, bidan RM, dan pegawai SI yang tengah melakukan aborsi terhadap dua pasien. Saat itu, mereka baru saja menggugurkan dua janin. 

Tak cuma itu, Polisi juga menemukan buku catatan keuangan klinik ilegal tersebut. Menurut catatan tersebut diketahui bahwa klinik tersebut sudah beroperasi 21 bulan dan menangani 1623.

“Total pendapatan klinik itu Rp 5,4 miliar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di lokasi klinik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mendapatkan pasien, menurut Yusri, klinik ini menjalin jaringan dengan 50 bidan. Dari merekalah, pasien mengetahui adanya klinik aborsi di kawasan tersebut.

"Mereka punya jaringan sampai 50 bidan di luar," ujar Yusri.

Para bidan itu, kata Yusri, akan mendapatkan komisi jika ada pasien yang datang ke klinik dari hasil rekomendasi mereka. Besaran komisi tersebut adalah Rp 900 ribu per pasien.

Saat ini polisi masih menyelidiki keterlibatan para bidan tersebut. Yusri juga menyatakan bahwa bukan hanya satu dokter yang berpraktek di sana.

"Dari hasil perkembangan, ada beberapa dokter yang melakukan aborsi di klinik ini, sementara ini klinik ilegal," ujar Yusri.

Untuk ketiga tersangka, menurut Yusri merupakan residivis kasus yang sama. Dokter MM alias A, Yusri mengatakan, pernah terlibat kasus yang sama pada 2016 dan ditangkap Polres Bekasi. Saat itu, ia hanya divonis penjara 3 bulan saja.

Pelaku RM ternyata juga residivis kasus yang sama dan pernah dipenjara selama 2 tahun.

"Ketiga SI, karyawannya untuk bagian pendaftaran. Dia juga resedivis dan pernah divonis 2 tahun 3 bulan dengan kasus yang sama," ujar Yusri.

Ketiga pelaku aborsi tersebut kini dijerat dengan UU kesehatan, UU tentang Tenaga Kesehatan nomor 26 tahun 2014, UU tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 10 tahun.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasien Klinik Aborsi Ilegal di Ciracas dan Pacarnya Jadi Tersangka

4 November 2023

Petugas memasang garis polisi di sebuah rumah yang diduga klinik aborsi, di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Pasien Klinik Aborsi Ilegal di Ciracas dan Pacarnya Jadi Tersangka

Polisi menetapkan sepasang kekasih G dan AL sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur.


Polisi Gerebek Klinik Aborsi Ilegal, Temukan7 Kerangka Janin dan Sita 41 Barang Bukti

3 November 2023

Petugas memasang garis polisi di sebuah rumah yang diduga klinik aborsi, di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Polisi Gerebek Klinik Aborsi Ilegal, Temukan7 Kerangka Janin dan Sita 41 Barang Bukti

Polisi menyita 41 barang bukti dari rumah aborsi ilegal di Jalan Tanah Merdeka 10, Nomor 3A, RT. 06/06, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.


Polisi Tahan 4 Pelaku Praktik Aborsi Ilegal, Temukan 7 Diduga Kerangka Janin di Jaktim

3 November 2023

Petugas memasang garis polisi di sebuah rumah yang diduga klinik aborsi, di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Polisi Tahan 4 Pelaku Praktik Aborsi Ilegal, Temukan 7 Diduga Kerangka Janin di Jaktim

Polisi membongkar praktik klinik aborsi ilegal berkedok salon kecantikan di Ciracas, Jakarta Timur.


Polisi Geledah Rumah Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Jakarta Timur

2 November 2023

Petugas memasang garis polisi di sebuah rumah yang diduga klinik aborsi, di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Polisi Geledah Rumah Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Jakarta Timur

Tampak seorang perempuan mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik di rumah aborsi ilegal itu


Tersangka dari Rumah Aborsi Kemayoran Adalah Residivis: Kasus Cikini, Bekasi, dan Duren Sawit

3 Juli 2023

Suasana pembongkaran septic tank di rumah aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Tersangka dari Rumah Aborsi Kemayoran Adalah Residivis: Kasus Cikini, Bekasi, dan Duren Sawit

Polisi telah menetapkan 9 tersangka usai menggerebek rumah aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Terdiri dari 4 pelaku, 4 pasien, 1 pacar pasien.


Septic Tank di Rumah Aborsi Ilegal Kemayoran akan Dibongkar, Ketua RT: untuk Cek Janin

29 Juni 2023

Ketua RT 04 Usman saat bercerita perihal rumah yang dijadikan tempat aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Septic Tank di Rumah Aborsi Ilegal Kemayoran akan Dibongkar, Ketua RT: untuk Cek Janin

Septic tank yang berada di rumah aborsi ilegal Kemayoran, Jakarta Pusat akan dibongkar. Tujuannya, menurut Ketua RT, untuk mengecek janin yang dibuang


Klinik Aborsi Ilegal di Kemayoran Tawarkan Jasanya Via Media Sosial

29 Juni 2023

Rumah yang dijadikan lokasi aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima IV Nomor 14 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kondisi rumah sudah dipasangi garis polisi pascaolah tempat kejadian perkara, Kamis, 29 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Klinik Aborsi Ilegal di Kemayoran Tawarkan Jasanya Via Media Sosial

Polres Jakarta Pusat mendalami motif pemasaran praktik aborsi yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat


Polisi Gerebek Klinik Aborsi di Kemayoran, Tangkap Eksekutor dan Empat Pasien

28 Juni 2023

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin saat menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat klinik aborsi ilegal, di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Juni 2023. Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Polisi Gerebek Klinik Aborsi di Kemayoran, Tangkap Eksekutor dan Empat Pasien

Polres Jakarta Pusat mengungkap praktik aborsi yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.


10 Fakta Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit, Janin Dibuang di Toilet

21 Mei 2023

Ilustrasi aborsi. PEDRO ARMESTRE/AFP/Getty Images
10 Fakta Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit, Janin Dibuang di Toilet

Rangkuman fakta-fakta seputar klinik aborsi ilegal di Duren Sawit.


Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Larutkan Janin dengan Cairan Kimia

21 Mei 2023

Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Larutkan Janin dengan Cairan Kimia

Polisi masih menelusuri dari mana klinik aborsi ilegal tersebut memperoleh suplai obat-obatan keras dan ilegal itu.