Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tambah Usia Pensiun TNI, Solusi Kesejahteraan atau Beban Anggaran

Reporter

image-gnews
Sejumlah prajurit TNI meneriakkan yel-yel saat gelar personel dan perlengkapan Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) dan staf militer Unifil di lapangan Canti Dharma, Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Sejumlah prajurit TNI meneriakkan yel-yel saat gelar personel dan perlengkapan Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) dan staf militer Unifil di lapangan Canti Dharma, Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Salah satu materi yang diusulkan untuk diubah adalah penambahan usia pensiun bagi prajurit setingkat bintara dan tamtama. Jika selama ini usia pensiun 53 tahun, pemerintah ingin mengubahnya menjadi 58 tahun.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, prajurit berusia 53 tahun masih tergolong sehat dan segar sehingga masih dapat bertugas. Pemerhati militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengkritik keras rencana pemerintah karena dianggap hanya akan berdampak pada penumpukan perwira. "Penumpukan perwira hari ini kan di antaranya juga dampak dari perpanjangan masa aktif yang sebelumnya," ujar Fahmi saat dihubungi Tempo pada Ahad, 26 Januari 2020.

Penumpukan perwira yang semakin besar, ujar Fahmi, berarti membuka peluang masa depan suram dan "menganggur", bukan menyejahterakan prajurit. Mestinya yang dilakukan pemerintah untuk 
meningkatkan kesejahteraan prajurit adalah peningkatan kapasitas, kompetensi personel dan profesionalisme. "Bukan penambahan masa aktif yang hanya akan memperbesar jumlah personel di usia 50-an dan karirnya harus dipikirkan."

Senada dengan Fahmi, Peneliti Bidang Hukum dan HAM Setara Institute, Ikhsan Yosarie juga menilai penambahan usia pensiun prajurit ini hanya akan menambah gemuk postur TNI. Sedangkan selama ini sudah terjadi penumpukan perwira menengah dan tinggi. "Potensi demikian juga bisa terjadi pada tamtama bintara, mereka juga bisa nonjob atau jumlahnya menumpuk," kata Ikhsan saat dihubungi Tempo, Sabtu, 25 Januari 2020.

Staf Divisi Pembelaan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Falis Agatriatma menilai, perpanjangan usia pensiun bintara dan tamtama hanya akan memperberat beban anggaran negara. "Ini akan menjadi beban anggaran, negara harus mendanai operasional anggota TNI yang seharusnya sudah mencapai usia pensiun. Belum lagi TNI pasti akan selalu rekrutmen untuk regenerasi anggota," kata Falis saat dihubungi Tempo, Sabtu, 25 Januari 2020.

Merujuk dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, belanja pegawai memakan porsi paling besar dari anggaran Kementerian Pertahanan. Dari pagu sebesar Rp 127,35 triliun, 41,6 persen di antaranya dialokasikan untuk belanja pegawai yang dialokasikan untuk tiga matra TNI yakni Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut.

Dengan dana operasional yang cukup besar itu, penambahan usia pensiun ini dinilai berpotensi menjadi dalih bagi TNI untuk semakin banyak menjalin kerja sama dengan pihak swasta. "Bisnis-bisnis militer akan riskan terjadi dan dianggap sebagai jalan keluar untuk menutupi dana operasional yang mestinya dibebankan kepada negara," ujar Falis.

Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono punya pandangan berbeda. Menurut dia kenaikan usia pensiun bagi prajurit bintara dan tamtama TNI bisa untuk menjawab sejumlah kebutuhan. Beberapa yang dimaksud Dave adalah kebutuhan prajurit di wilayah perbatasan, pos-pos terluar, kapal-kapal perang, dan markas-markas Komando Rayon Militer di luar Pulau Jawa yang masih kekurangan personel. "Dengan dinaikkan umur (pensiun) untuk prajurit bintara dan tamtama, bisa mengisi kekosongan di tempat-tempat itu," kata Dave kepada Tempo, Sabtu, 25 Januari 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dave mengatakan, untuk mengisi pos-pos perbatasan ini diperlukan prajurit berpengalaman. Bintara dan tamtama yang lebih senior bisa mengisi pos itu sembari melatih personel baru. "Bila sekadar mengisi tanpa melihat pengalaman seorang prajurit, bisa bahaya."

Meski begitu, ujar politikus Golkar ini berpendapat masih belum detail dan baru berdasarkan pengamatannya. Dia mengakui rencana perubahan usia pensiun prajurit ini harus dikaji matang dalam pembahasan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dave juga memiliki sejumlah pandangan terkait revisi UU TNI itu. Pertama, kata Dave, saat ini jumlah prajurit yang direkrut masih sama dengan jumlah prajurit yang pensiun alias zero growth. Kedua, masih ada penumpukan personel di level perwira menengah. "Di perwira menengah ke atas masih banyak penumpukan karena kurang banyak posisi yang perlu diisi," ujar dia.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Sukamta mengatakan rencana pemerintah menaikkan usia pensiun prajurit TNI memang harus didalami maksud dan latar belakangnya. Ia mengakui di satu sisi, rata-rata prajurit memang masih kuat dan bugar di usia 53 tahun.

Para prajurit di usia itu, kata Sukamta, masih bisa menjalankan kewajiban dengan baik dan disayangkan jika harus cepat pensiun. "Sekarang ini sangat banyak perwira-perwira yang masih menunggu kesempatan. Perlu ditimbang menyeluruh," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini ketika dihubungi, Sabtu, 25 Januari 2020.


DEWI NURITA | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

15 jam lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

2 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.