Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yasonna Hadir Konferensi Pers PDIP, Hujan Kritik Petugas Partai

image-gnews
(Dari kanan) Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, politikus PDIP Ribka Tjiptaning, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menikmati sajian khas Sulawesi Utara di gerai DPD PDIP Sulut di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad, 12 Januari 2020. TEMPO/Putri.
(Dari kanan) Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, politikus PDIP Ribka Tjiptaning, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menikmati sajian khas Sulawesi Utara di gerai DPD PDIP Sulut di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad, 12 Januari 2020. TEMPO/Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mengenakan seragam partai, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghadiri konferensi pers Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia hadir bersama Sekretaris Jenderal partai berlogo kepala banteng tersebut Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah. Mereka mengumumkan pembentukan Tim Hukum khusus untuk kasus suap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antarwaktu kader PDIP Harun Masiku.

Yasonna saat itu mengumumkan pembentukan Tim Hukum beranggotakan I Wayan Sudirta, sebagai koordinator, dan wakilnya Yanuar Wasesa. Anggota tim hukum lainnya adalah; Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L. Tobing, dan Roy Jansen Siagian.

"Kami juga menunjuk beberapa pengacara untuk membantu kami merumuskan menjadi tim hukum kami. Ada Pak Maqdir Ismail juga," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan ini di kantor DPP PDIP, Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2020.

Tim Hukum bentukan Yasonna Laoly ini dimaksudkan untuk mengkaji dan mengurus persoalan hukum terkait suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diduga dilakukan oleh kader PDIP Harun Masiku. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wahyu dan Harun sebagai tersangka.

Harun Masiku diduga menyuap Wahyu untuk mendapatkan kursi DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

Pangkal masalah ini berawal dari hasil rapat pleno KPU yang menolak permintaan PDIP untuk melimpahkan suara caleg PDIP, Nazarudin Kiemas, yang meninggal sebelum Pemilu kepada Harun Masiku. Mereka tetap memilih Riezky Aprilia sebagai anggota legislatif yang berhak, berdasarkan Undang-undang Pemilu.

Sedangkan PDIP mendasarkan permintaan mereka mengajukan nama Harun Masiku pada fatwa Mahkamah Agung, yang menyebutkan partai berhak menentukan anggota legislatif. 

Kehadiran Yasonna saat itu kemudian mengundang kritik dari ahli hukum pidana asal Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Ia mengatakan Yasonna mengambil sikap yang keliru, dan tak punya malu. Seharusnya, kata dia, Yasonna dapat membedakan kapan dia bagian dari partai dan kapan dia bagian dari pemerintahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi etika membedakan fungsi publiknya yang seharusnya melayani rakyat dengan kedudukannya sebagai pengurus partai," kata Abdul Fickar saat dihubungi, Ahad 19 Januari 2020.

Kritik lain datang dari lembaga pengamat korupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW). Menurut mereka meski Yasonna merupakan kader PDIP, namun statusnya sebagai Menkumham tak bisa serta merta dilepaskan.

"Kehadiran Yasonna Laoly dalam konferensi pers PDIP layak untuk dikritisi bersama. Sebab, bagaimana pun dia juga berstatus sebagai Menteri Hukum dan HAM," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi, Sabtu 18 Januari 2020.

Menurut Kurnia, atas tindakan ini Yasonna seharusnya diberi teguran keras oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Rasanya pantas bagi Presiden untuk memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan,” kata dia.

Presiden Jokowi enggan berkomentar panjang terkait keberadaan Yasonna ketika konferensi pers. "Tanyakan ke Pak Yasonna karena Pak Yasonna juga pengurus partai," kata Jokowi, saat berdialog bersama wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020.

Koordinator Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta membantah Yasonna terlibat dalam tim hukum, dan hanya bertugas untuk membacakan susunan tim hukum dalam konferensi pers saat itu. Menurutnya Yasonna bertanggung jawab menyampaikan susunan tim hukum ini karena ada Surat Keputusan dari DPP untuk Yasonna sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan.

"Nggak (terlibat dalam tim). Dia (Yasonna) itu membentuk tim. Dia yang membacakan susunan tim, karena dia Ketua Bidang Hukum. DPP perlu membentuk tim. Nah dia lah yang membacakan itu," kata I Wayan saat dihubungi hari ini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

52 menit lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

3 jam lalu

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto saat memberikan penjelasan tentang persiapan kampanye akbar Pasangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Dalam keteranganya, Hasto menyinggung pertemuan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo karena gagalnya panen dalam program food estate Kemenhan itu lah yang membuat Presiden Jokowi makan bakso bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

Sekjen PDIP mengatakan kecurangan Pemilu 2024 dilakukan secara terstruktur mulai dari hulu ke hilir.


Usai Datangi KPU, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor DPC soal 2 Caleg Diisukan Tak Akan Dilantik

12 jam lalu

Massa dari PDIP di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor DPC PDIP setempat untuk mempertanyakan nasib dua caleg PDIP yang dikabarkan tidak dilantik, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Datangi KPU, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor DPC soal 2 Caleg Diisukan Tak Akan Dilantik

Seribuan kader PDIP di Sukoharjo, menggeruduk kantor DPC PDIP setelah sebelumnya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, 18 Maret 2024.


Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

14 jam lalu

Massa dari PDIP di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor KPU Sukoharjo untuk mempertanyakan nasib dua caleg PDIP yang dikabarkan tidak akan dilantik menjadi anggota DPRD setempat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

Seribuan kader PDIP mendatangi Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Mereka berunjuk rasa menuntut keadilan bagi dua caleg PDIP yang menurut kabar tidak akan dilantik.


Hasto PDIP Sebut Pemilu 2024 Perpaduan Sempurna dari Kecurangan Pemilu 1971 dan 2009

15 jam lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP Sebut Pemilu 2024 Perpaduan Sempurna dari Kecurangan Pemilu 1971 dan 2009

Sekjen PDIP sebut Pemilu 2024 merupakan perpaduan sempurna dari seluruh kecurangan yang terjadi dalam Pemilu era Orde Baru dan era SBY.


Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

15 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

Sejumlah Politikus PDIP membantah tudingan bahwa Hakim MK Saldi Isra terafiliasi dengan partainya.


Penggusuran Warga di Sekitar IKN, Politikus PDIP: Jangan Sekali-kali Menindas, Menyepelekan..

18 jam lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Penggusuran Warga di Sekitar IKN, Politikus PDIP: Jangan Sekali-kali Menindas, Menyepelekan..

Sejumlah anggota DPR mempertanyakan penggusuran warga di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur ke Kepala Otorita IKN Bambang Susanto.


Saling Tunggu Penggerak Hak Angket Pemilu

21 jam lalu

Saling Tunggu Penggerak Hak Angket Pemilu

Sejumlah pengamat politik ragu hak angket Pemilu 2024 berjalan mulus. Kubu Koalisi Perubahan mulai resah terhadap sikap PDIP...


Hasto PDIP Sebut Kasus Harun Masiku Selalu Dimunculkan saat Kritis ke Jokowi

1 hari lalu

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto saat memberikan penjelasan tentang persiapan kampanye akbar Pasangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Dalam keteranganya, Hasto menyinggung pertemuan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo karena gagalnya panen dalam program food estate Kemenhan itu lah yang membuat Presiden Jokowi makan bakso bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP Sebut Kasus Harun Masiku Selalu Dimunculkan saat Kritis ke Jokowi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan kasus Harun Masiku kerap dimunculkan saat menyuarakan kritik ke pemerintah.


Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

1 hari lalu

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sebelumnya, Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

Sejumlah inkumben terempas dari Senayan, salah satunya Johan Budi Sapto Pribowo di dapil Jawa Timur VII