Berbekal temuan itu lah KPK berencana menyegel salah satu ruangan di DPP PDIP. Namun, penyegelan ini gagal karena PDIP tak memberikan izin.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan sebenarnya mempersilakan KPK menyegel DPP. "Kami menghormati proses hukum, tapi mereka tidak dilengkapi bukti-bukti yang kuat seperti surat tugas dan sebagainya," ujar Djarot.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membantah keterangan Djarot. Ia mengatakan penyidik KPK sudah mengantongi surat. Toh, belakangan KPK menyatakan membutuhkan izin dewan pengawas untuk menyegel atau menggeledah PDIP.
Donal mengatakan izin dewan pengawas sudah terlambat. "Karena potensi barang bukti sudah berpindah atau bahkan hilang," kata dia.
Andita Rahma, Linda Trianita, Budiarti Utami Putri