Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Baru Rasa Jokowi Pimpinan Firli Bahuri cs

image-gnews
Lima komisioner KPK baru, Firli Bahuri (tengah), Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron (kiri), Nawawi Pomolango (kanan), Alexander Marwata, dalam acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. Lima pimpinan KPK, resmi dipimpin Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan lima anggota Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris resmi menjabat sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Lima komisioner KPK baru, Firli Bahuri (tengah), Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron (kiri), Nawawi Pomolango (kanan), Alexander Marwata, dalam acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. Lima pimpinan KPK, resmi dipimpin Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan lima anggota Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris resmi menjabat sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Adapun Albertina Ho dikenal hakim yang memvonis mantan pegawai pajak Gayus Tambunan dengan tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Direktur Pusat Studi Korupsi Universitas Andalas Feri Amsari memperkirakan Dewan Pengawas bakal mendominasi kerja-kerja KPK karena merekalah yang menjadi pemutus terakhir tindakan pimpinan dan pegawai. Feri mengakui, orang-orang positif akan memberikan nuansa baru dalam lembaga ini. Namun Feri menilai mereka tetap saja orang-orang pilihan Presiden dan masuk ke sistem yang buruk. "Ibarat meja makan, tudung makannya bagus dan indah, tapi makanan di dalamnya basi."

Pendapat senada disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati. "Siapa pun yang dipilih sebagai anggota Dewan Pengawas, mereka sudah di bawah cengkeraman Presiden," ujar Asfinawati.

Dewan Pengawas dan pimpinan baru KPK bakal disambut dengan sejumlah kasus yang masih belum selesai penanganannya. Salah satunya adalah perkara korupsi divestasi dan penjualan saham milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di PT Newmont Nusa Tenggara. Namun, masih segar di ingatan bahwa Firli melakukan pelanggaran etik di tengah penelusuran kasus ini oleh KPK.

Firli dua kali bertemu dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, ketika itu Gubernur Nusa Tenggara Barat, yang diduga terlibat perkara ini. Meskipun Firli kemudian dipindahkan dari KPK menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, kasus divestasi Newmont itu tak kunjung rampung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satu penyelidik dan dua penyidik KPK yang mengetahui perkembangannya mengatakan gelar perkara tak kunjung terlaksana karena Direktur Penyidikan KPK R.Z. Panca Putra Simanjuntak tak pernah memenuhi permohonan gelar perkara yang diajukan penyelidik. Panca yang juga pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK membantah menghambat kasus suap divestasi Newmont. "Tidak ada itu," kata pegawai KPK asal kepolisian itu.

Bukan cuma Firli, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar juga mengundang pergunjingan. Terpilih menjadi pimpinan KPK, Lili mengundang puluhan pejabat dan tokoh di Sumatera Utara ke acara syukuran di rumahnya pada Ahad, 6 Oktober lalu. Dua dari sejumlah pejabat yang hadir di rumah Lili belakangan dicokok KPK, yakni Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Ansyari.

Eldin disangka menerima suap Rp 250 juta dari Isa. Uang itu diduga untuk Eldin karena memilih Isa sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum pada Februari lalu. Keduanya dicopot dari jabatan masing-masing sehari setelah penangkapan.

Pejabat lain yang hadir di syukuran Lili adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Panglima Komando Daerah Militer Bukit Barisan Mayor Jenderal Muhammad Sabrar Fadhilah, dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Mardiaz Kusin Dwihananto.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji datang ke acara itu. Susno pernah dipenjara tiga setengah tahun karena korupsi. Berkemeja lengan pendek ungu, Susno duduk satu meja bersama Lili, Eldin, Edy, Musa, dan Mardiaz.

Para tamu terus memadati acara menjelang siang. Tamu terakhir Lili adalah Ade Hanifah Siregar yang muncul menjelang magrib. Ade adalah besan Presiden Jokowi. Ia tak lama berada di sana.

Aksi Lili menuai kritik. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai acara itu tak sesuai dengan kode etik yang selama ini dijunjung para pimpinan KPK. Apalagi, acara itu dihadiri para bekas terpidana korupsi dan pejabat yang belakangan jadi tersangka. "Ini akan mengganggu independensi Lili ketika memimpin KPK nanti."

Lili membantah tudingan bahwa acara syukuran di rumahnya melanggar kode etik. Mantan Wakil Ketua LPSK ini beralasan acara syukuran itu adalah tradisi biasa di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Dia menganggap acara itu untuk mempererat persaudaraan. "Prinsip saya hablumminannas," kata Lili dalam acara serah terima jabatan pemimpin komisi antikorupsi di Gedung KPK pada Jumat lalu, 20 Desember 2019.

Kasus yang menyeret Dzulmi Eldin dan Isa Ansyari juga  pekerjaan rumah pimpinan KPK baru. Perkara ini masih berada di tahapan pemeriksaan saksi. November lalu, KPK memeriksa anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly.

Kasus divestasi Newmont yang sudah ditelisik sejak 2017 dikhawatirkan mandek. Meski bukti yang dimiliki KPK terang-benderang, empat narasumber di komisi antikorupsi meyakini kasus itu bakal lebih sulit terungkap.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA | MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

5 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

6 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

6 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

6 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

6 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.