Adapun Albertina Ho dikenal hakim yang memvonis mantan pegawai pajak Gayus Tambunan dengan tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Direktur Pusat Studi Korupsi Universitas Andalas Feri Amsari memperkirakan Dewan Pengawas bakal mendominasi kerja-kerja KPK karena merekalah yang menjadi pemutus terakhir tindakan pimpinan dan pegawai. Feri mengakui, orang-orang positif akan memberikan nuansa baru dalam lembaga ini. Namun Feri menilai mereka tetap saja orang-orang pilihan Presiden dan masuk ke sistem yang buruk. "Ibarat meja makan, tudung makannya bagus dan indah, tapi makanan di dalamnya basi."
Pendapat senada disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati. "Siapa pun yang dipilih sebagai anggota Dewan Pengawas, mereka sudah di bawah cengkeraman Presiden," ujar Asfinawati.
Dewan Pengawas dan pimpinan baru KPK bakal disambut dengan sejumlah kasus yang masih belum selesai penanganannya. Salah satunya adalah perkara korupsi divestasi dan penjualan saham milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di PT Newmont Nusa Tenggara. Namun, masih segar di ingatan bahwa Firli melakukan pelanggaran etik di tengah penelusuran kasus ini oleh KPK.
Firli dua kali bertemu dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, ketika itu Gubernur Nusa Tenggara Barat, yang diduga terlibat perkara ini. Meskipun Firli kemudian dipindahkan dari KPK menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, kasus divestasi Newmont itu tak kunjung rampung.
Satu penyelidik dan dua penyidik KPK yang mengetahui perkembangannya mengatakan gelar perkara tak kunjung terlaksana karena Direktur Penyidikan KPK R.Z. Panca Putra Simanjuntak tak pernah memenuhi permohonan gelar perkara yang diajukan penyelidik. Panca yang juga pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK membantah menghambat kasus suap divestasi Newmont. "Tidak ada itu," kata pegawai KPK asal kepolisian itu.
Bukan cuma Firli, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar juga mengundang pergunjingan. Terpilih menjadi pimpinan KPK, Lili mengundang puluhan pejabat dan tokoh di Sumatera Utara ke acara syukuran di rumahnya pada Ahad, 6 Oktober lalu. Dua dari sejumlah pejabat yang hadir di rumah Lili belakangan dicokok KPK, yakni Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Ansyari.
Eldin disangka menerima suap Rp 250 juta dari Isa. Uang itu diduga untuk Eldin karena memilih Isa sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum pada Februari lalu. Keduanya dicopot dari jabatan masing-masing sehari setelah penangkapan.
Pejabat lain yang hadir di syukuran Lili adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Panglima Komando Daerah Militer Bukit Barisan Mayor Jenderal Muhammad Sabrar Fadhilah, dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Mardiaz Kusin Dwihananto.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji datang ke acara itu. Susno pernah dipenjara tiga setengah tahun karena korupsi. Berkemeja lengan pendek ungu, Susno duduk satu meja bersama Lili, Eldin, Edy, Musa, dan Mardiaz.
Para tamu terus memadati acara menjelang siang. Tamu terakhir Lili adalah Ade Hanifah Siregar yang muncul menjelang magrib. Ade adalah besan Presiden Jokowi. Ia tak lama berada di sana.
Aksi Lili menuai kritik. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai acara itu tak sesuai dengan kode etik yang selama ini dijunjung para pimpinan KPK. Apalagi, acara itu dihadiri para bekas terpidana korupsi dan pejabat yang belakangan jadi tersangka. "Ini akan mengganggu independensi Lili ketika memimpin KPK nanti."
Lili membantah tudingan bahwa acara syukuran di rumahnya melanggar kode etik. Mantan Wakil Ketua LPSK ini beralasan acara syukuran itu adalah tradisi biasa di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Dia menganggap acara itu untuk mempererat persaudaraan. "Prinsip saya hablumminannas," kata Lili dalam acara serah terima jabatan pemimpin komisi antikorupsi di Gedung KPK pada Jumat lalu, 20 Desember 2019.
Kasus yang menyeret Dzulmi Eldin dan Isa Ansyari juga pekerjaan rumah pimpinan KPK baru. Perkara ini masih berada di tahapan pemeriksaan saksi. November lalu, KPK memeriksa anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly.
Kasus divestasi Newmont yang sudah ditelisik sejak 2017 dikhawatirkan mandek. Meski bukti yang dimiliki KPK terang-benderang, empat narasumber di komisi antikorupsi meyakini kasus itu bakal lebih sulit terungkap.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA | MAJALAH TEMPO