Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Listrik Naik, YLKI Ingatkan Daya Beli Bakal Merosot

Reporter

image-gnews
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan di Jakarta, 30 November 2015. Tarif listrik pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA pada Desember 2015 akan mengalami kenaikan sebesar 11,6 persen. ANTARA/M Agung Rajasa
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan di Jakarta, 30 November 2015. Tarif listrik pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA pada Desember 2015 akan mengalami kenaikan sebesar 11,6 persen. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah menaikkan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA dikritik Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI. Sekretaris YLKI Agus Sujatno mengatakan kenaikan tarif listrik tersebut dikhawatirkan akan melemahkan daya beli masyarakat.

"Sebab selain rencana kenaikan tarif listrik, iuran BPJS Kesehatan juga naik," kata dia ketika dihubungi, Rabu 20 November 2019.

Menurut Agus, jika kenaikan itu dilakukan awal tahun depan maka akan menambah beban masyarakat. Agus meminta pemerintah mempertimbangkan dengan matang rencana ini agar tak membuat daya beli masyarakat kian terpuruk.

Agus menjelaskan, bahwa pemerintah harus membuat indikator yang jelas terkait kenaikan tarif listrik ini. "Apakah semua pengguna ini orang yang mampu, ini harus ada indikator yang jelas dan detail, dan dilihat secara menyeluruh jangan sampai mereka butuh subsidi tapi sudah dicabut. Ini harus dilihat secara lengkap," katanya.

Ia menyarankan, harus ada klasifikasi lagi terkait pemberian subsidi di kelas 900 VA. Data tersebut harus terbuka serta bisa dilihat oleh masyarakat. Sehingga, untuk warga tak mampu bisa mengajukan subsidi.

Agus juga mengusulkan penerapan sistem kuota subsidi listrik bagi yang tidak mampu setiap bulan. Dengan skema tersebut, akan tampak bila penggunaannya melebihi dari jumlah yang ditentukan maka subsidi bisa dihentikan.

"Ini juga perlu dikembangkan seperti itu, perlu diawasi juga ketika diberikan subsidi maka penggunannya tidak boleh boros, ini yang sebenarnya belum dikembangkan," ujarnya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menyatakan kenaikan tarif listrikakan diterapkan per 1 Januari 2020. Kenaikan tarif listrik itu untuk golongan rumah tangga mampu (RTM) dengan daya 900 VA.

Meskipun tarif listrik untuk golongan tersebut mengalami kenaikan, Rida menjamin nilainya tidak terlalu besar. Pasalnya, bila dibagi dengan rata-rata harian, besarannya tidak mencapai Rp 1.000 per hari.

Kenaikan yang diperkirakan sekitar Rp 29.000 per bulan tersebut mengikuti biaya listrik yang dibayarkan golongan 1.300 volt ampere (VA). "Naiknya Rp 29.000. Artinya, enggak Rp 1.000 per hari kan," kata Rida di kantor Kementerian ESDM, Senin, 18 November 2019.

Lebih jauh, Rida menyatakan belum bisa memastikan apakah akan terjadi perubahan atau tidak mengenai rencana kenaikan tarif listrik tersebut. Hanya saja, hingga saat ini keputusan untuk mencabut subsidi RTM 900 VA mulai 2020 nanti masih berlaku. "Kalau berubah lagi kan ke DPR lagi," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah menegaskan subsidi untuk 2020 hanya bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta rumah tangga miskin dan tidak mampu daya 900 VA dengan mengacu pada Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif tak menyangkal akan ada kenaikan tarif listrik pada tahun depan, khususnya untuk rumah tangga mampu. "Kalau yang mampu kami kami sesuaikan, mudah-mudahan (tarif) industri tetap dijaga stabil," kata dia di Kantor Kementerian Maritim dan Investasi, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.

Ia mengatakan jajarannya masih membahas soal besar kenaikan tarif listrik untuk rumah tangga mampu dengan daya 900 VA. Ia tak menyangkal bahwa kenaikan itu akan berkisar Rp 29.000 per bulan.

"Itu kan enggak banyak," ujar Arifin berkomentar singkat. Ia mengatakan keputusan itu akan berlaku segera, kendati belum merincinya secara pasti.

Adapun Direktur Eksekutif Institute Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mendukung rencana kenaikan tarif listrik. Dia mengatakan tarif listrik kelas rumah tangga mampu (RTM) dengan daya 900 VA harus dinaikan. Selain mengurangi beban subsidi, golongan tersebut belum naik dari beberapa tahun lalu.

"Kalau kita lihat dari kepantasan menaikan tarif 900 VA yang mampu itu wajar dilakukan karena dari tahun 2000-an tarif listrik tidak naik, sehingga susidi tidak terlalu besar nantinya," kata Fabby, Rabu, 20 November 2019.

Namun dia memberi catatan. Pemerintah harus memperhatikan besaran kenaikkan tarif listrik yang relevan bagi masyarakat. Menurut Fabby golongan 900 VA itu terbilang unik, karena terdiri dari konsumen yan mampu dan tidak mampu dengan porsi sama besarnya.

"Di sini perlu kejelian pemerintah dalam menaikkan batas yang bisa diterima. Jadi pendapatan yang pas-pasan dan mampu bisa berimbang," katanya.

EKO WAHYUDI | BISNIS | CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

1 jam lalu

Damkar Depok dibantu warga memadamkan kebakaran di rumah warga Jalan Lengkeng, RT. 3/1 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis malam, 25 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.


PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

1 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

8 hari lalu

Sejumlah pevoli STIN BIN (kostum merah marun hitam) memblok smes dari pebola voli Lavani , Jorgen Gonzales (kostum putih hitam) pada pertandingan PLN Mobile Proliga 2023 putaran final four seri tiga, di Gor Sritex Arena Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/3/2023) malam. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.


Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

11 hari lalu

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

PT PLN (Persero) mengklaim sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445.


PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

17 hari lalu

Kesiagaan Penuh PLN Jaga Keandalan Listrik di Momen Libur Lebaran
PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.