Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rancangan APBD DKI 2020: Pembahasan Molor dan Anggaran Janggal

Reporter

image-gnews
Suasana acara pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Sebanyak 106 orang anggota terpilih dari 10 partai politik dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana acara pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Sebanyak 106 orang anggota terpilih dari 10 partai politik dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta tahun 2020 diprediksi molor. Persoalannya, sampai saat ini DPRD DKI bersama Tim Anggaran DKI masih membahas anggaran dalam tahap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon (KUA-PPAS).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan pihaknya memang membutuhkan waktu tambahan untuk membahas anggaran DKI itu. Menurut dia, pembahasan tak akan selesai tepat waktu, yaitu 30 November, karena dewan ingin pembahasan anggaran lebih detil.

"RAPBD ini lebih penting dan lebih detail jadi kita ingin ada waktu tambahan agar pembahasannya efektif," kata Zita di kantornya, Rabu, 13 November 2019.

DPRD DKI Jakarta pun, kata Zita, sudah berencana meminta tambahan waktu ke Kementerian Dalam Negeri untuk membahas rancangan APBD DKI 2020. Permintaan tersebut akan disampaikan secara resmi lewat surat ke kementerian.

Zita mengatakan pembahasan rancangan APBD 2020 diperkirakan baru bisa dimulai pada pekan depan setelah dewan dan Pemprov DKI menyepakati KUA PPAS 2020. Sedangkan batas waktu normal untuk penyerahan rancangan anggaran ke kementerian adalah 30 November 2019.

Pembahasan plafon anggaran DKI 2020 telah dilakukan sejak bulan lalu. Dewan dan DKI telah membahas plafon anggaran di tingkat komisi. Dalam pembahasan itu lah sejumlah anggaran yang dinilai janggal terungkap ke publik, seperti pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar, pembelian pulpen senilai Rp 123 miliar dan pembelian komputer, server dan smart storage senilai Rp 121 miliar.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA Misbah Hasan menilai rencana DPRD meminta tambahan waktu ke Kemendagri merupakan hal yang wajar. Menurut dia, waktu yang ada sekarang memang sempit.

"Dewan memang punya waktu yang sempit untuk membahas anggaran, apalagi dokumen KUA PPAS yang disajikan masih banyak sekali kejanggalan," kata Misbah, Jumat, 15 November 2019.

Menurut Misbah, pergantian anggota dewan menjelang akhir tahun memang berpengaruh pada waktu pembahasan anggaran. Namun problem utamanya adalah rancangan dokumen KUA PPAS yang disiapkan Pemprov DKI tidak berkualitas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Padahal dengan adanya pergantian dewan, pemprov DKI punya waktu cukup panjang untuk memperbaiki dan menyempurnakan dokumen KUA PPAS sehingga tidak lagi ditemukan kejanggalan-kejanggalan alokasi anggaran," kata Misbah.

Pemprov DKI diketahui telah menyerahkan dokumen KUA PPAS pada Juli 2019. Pembahasan bersama DPRD dimulai sekitar Oktober setelah anggota dewan hasil pemilu 2019 dilantik pada 26 Agustus 2019. Dewan juga butuh waktu untuk menyusun alat kelengkapan dewan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun draf Racangan APBD DKI 2020 sambil menunggu pembahasan plafon anggaran rampung di DPRD. "Kita berjalan, enggak bisa tunggu, waktunya begitu sempit," ujarnya.

Dalam penyusunan rancangan APBD itu, Saefullah mengatakan DKI akan memperbaiki dan merapikan dokumen anggaran tersebut, termasuk memperbaiki anggaran janggal yang ditemukan dalam pembahasan. Ia mengatakan RABPD nantinya akan kembali diserahkan ke DPRD untuk dibahas. Pembahasan, kata dia, bakal dilakukan dari tingkat komisi hingga badan anggaran dan disahkan menjadi RAPBD dalam paripurna.

Karena itu, Saefullah belum bisa memastikan nilai RAPBD tahun depan setelah dilakukannya penyisiran terhadap anggaran-anggaran dengan nilai janggal. Menurut dia, bisa saja nilai tersebut bertambah atau berkurang dari usulan anggaran sebelumnya, yaitu Rp 89 triliun. "Naik atau turun tergantung situasi pembahasan bersama eksekutif dan legislatif nanti, ikuti saja," ujarnya.

Berbeda dengan dewan, Saifullah meyakini pembahasan rancangan APBD 2020 bisa selesai sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan Kemendagri. Setelah itu, RAPBD tersebut akan dikoreksi oleh Kemendagri. "Nanti rancangan APBD DKI itu dikembalikan lagi hasil koreksi dari Kemendagri dan kita diberikan waktu untuk membahas lagi dengan DPRD dan diserahkan kembali ke DPRD," ujarnya.

LANI DIANA | TAUFIQ SIDDIQ | IMAM HAMDI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

3 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

3 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

3 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.


Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

4 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.


BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

4 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.


Anggota DPRD DKI Kritik Kebijakan KJMU Terkini, Bandingkan dengan Era Anies

4 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Anggota DPRD DKI Kritik Kebijakan KJMU Terkini, Bandingkan dengan Era Anies

DPRD DKI Jakarta membandingkan kebijakan KJMU era Heru Budi dan Anies Baswedan.


DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

4 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

Jumlah penerima bantuan sosial KJMU dipangkas sebanyak 771 mahasiswa.


Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

4 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.