TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta tahun 2020 diprediksi molor. Persoalannya, sampai saat ini DPRD DKI bersama Tim Anggaran DKI masih membahas anggaran dalam tahap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon (KUA-PPAS).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan pihaknya memang membutuhkan waktu tambahan untuk membahas anggaran DKI itu. Menurut dia, pembahasan tak akan selesai tepat waktu, yaitu 30 November, karena dewan ingin pembahasan anggaran lebih detil.
"RAPBD ini lebih penting dan lebih detail jadi kita ingin ada waktu tambahan agar pembahasannya efektif," kata Zita di kantornya, Rabu, 13 November 2019.
DPRD DKI Jakarta pun, kata Zita, sudah berencana meminta tambahan waktu ke Kementerian Dalam Negeri untuk membahas rancangan APBD DKI 2020. Permintaan tersebut akan disampaikan secara resmi lewat surat ke kementerian.
Zita mengatakan pembahasan rancangan APBD 2020 diperkirakan baru bisa dimulai pada pekan depan setelah dewan dan Pemprov DKI menyepakati KUA PPAS 2020. Sedangkan batas waktu normal untuk penyerahan rancangan anggaran ke kementerian adalah 30 November 2019.
Pembahasan plafon anggaran DKI 2020 telah dilakukan sejak bulan lalu. Dewan dan DKI telah membahas plafon anggaran di tingkat komisi. Dalam pembahasan itu lah sejumlah anggaran yang dinilai janggal terungkap ke publik, seperti pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar, pembelian pulpen senilai Rp 123 miliar dan pembelian komputer, server dan smart storage senilai Rp 121 miliar.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA Misbah Hasan menilai rencana DPRD meminta tambahan waktu ke Kemendagri merupakan hal yang wajar. Menurut dia, waktu yang ada sekarang memang sempit.
"Dewan memang punya waktu yang sempit untuk membahas anggaran, apalagi dokumen KUA PPAS yang disajikan masih banyak sekali kejanggalan," kata Misbah, Jumat, 15 November 2019.
Menurut Misbah, pergantian anggota dewan menjelang akhir tahun memang berpengaruh pada waktu pembahasan anggaran. Namun problem utamanya adalah rancangan dokumen KUA PPAS yang disiapkan Pemprov DKI tidak berkualitas.
"Padahal dengan adanya pergantian dewan, pemprov DKI punya waktu cukup panjang untuk memperbaiki dan menyempurnakan dokumen KUA PPAS sehingga tidak lagi ditemukan kejanggalan-kejanggalan alokasi anggaran," kata Misbah.
Pemprov DKI diketahui telah menyerahkan dokumen KUA PPAS pada Juli 2019. Pembahasan bersama DPRD dimulai sekitar Oktober setelah anggota dewan hasil pemilu 2019 dilantik pada 26 Agustus 2019. Dewan juga butuh waktu untuk menyusun alat kelengkapan dewan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun draf Racangan APBD DKI 2020 sambil menunggu pembahasan plafon anggaran rampung di DPRD. "Kita berjalan, enggak bisa tunggu, waktunya begitu sempit," ujarnya.
Dalam penyusunan rancangan APBD itu, Saefullah mengatakan DKI akan memperbaiki dan merapikan dokumen anggaran tersebut, termasuk memperbaiki anggaran janggal yang ditemukan dalam pembahasan. Ia mengatakan RABPD nantinya akan kembali diserahkan ke DPRD untuk dibahas. Pembahasan, kata dia, bakal dilakukan dari tingkat komisi hingga badan anggaran dan disahkan menjadi RAPBD dalam paripurna.
Karena itu, Saefullah belum bisa memastikan nilai RAPBD tahun depan setelah dilakukannya penyisiran terhadap anggaran-anggaran dengan nilai janggal. Menurut dia, bisa saja nilai tersebut bertambah atau berkurang dari usulan anggaran sebelumnya, yaitu Rp 89 triliun. "Naik atau turun tergantung situasi pembahasan bersama eksekutif dan legislatif nanti, ikuti saja," ujarnya.
Berbeda dengan dewan, Saifullah meyakini pembahasan rancangan APBD 2020 bisa selesai sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan Kemendagri. Setelah itu, RAPBD tersebut akan dikoreksi oleh Kemendagri. "Nanti rancangan APBD DKI itu dikembalikan lagi hasil koreksi dari Kemendagri dan kita diberikan waktu untuk membahas lagi dengan DPRD dan diserahkan kembali ke DPRD," ujarnya.
LANI DIANA | TAUFIQ SIDDIQ | IMAM HAMDI