TEMPO.CO, Jakarta - Penyelenggara pembayaran digital berbasis server terus berupaya mempercepat adopsi Quick Response atau QR Code Indonesian Standard (QRIS) pada merchant-merchant yang menjadi mitra layanannya. Pelaku teknologi finansial (fintech) pembayaran digital itu mengejar tenggat waktu implementasi QRIS efektif secara nasional yang dicanangkan oleh Bank Indonesia, yaitu pada 1 Januari 2020 mendatang.
“Kami sudah in progress, kurang lebih 100 ribu an merchant kami sudah mengadopsi standar QRIS,” ujar Chief Executive Officer (CEO) LinkAja, Danu Wicaksana kepada Tempo, Senin 14 Oktober 2019. Danu menuturkan dalam tiga bulan tersisa sampai akhir tahun ini, masih ada sekitar 150 ribu merchant lagi yang harus disempurnakan dengan standardisasi QRIS. Meski demikian, Danu optimistis target tersebut akan tercapai sesuai dengan timeline Bank Indonesia. “Jadi 100 persen merchant LinkAja sudah akan mengadopsi QRIS di awal tahun, begitu rencananya.”
Adapun QRIS telah resmi diluncurkan Bank Indonesia selaku regulator pada 17 Agustus 2019, yang diperuntukkan bagi layanan pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet elektronik, maupun mobile banking.
Komitmen untuk mengebut target implementasi QRIS secara nasional juga dilakukan oleh DANA, penyelenggara uang elektronik dan dompet digital yang dikelola PT Espay Debit Indonesia Koe. “Saat ini kami terus memperluas implementasi QRIS DANA secara bertahap, yang pasti kami sangat suportif dan mematuhi timeline yang diberikan Bank Indonesia,” ucap CEO DANA, Vincent Iswara.
Direktur PT Bank Central Asia Tbk Santoso menambahkan di satu sisi masih terdapat kendala dalam persiapan implementasi QRIS yang terus berjalan. “Kendala selalu ada namun lebih dari sisi teknis dan kami akan selesaikan,” katanya. Santoso yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Standar Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) menuturkan ada banyak hal yang harus dipersiapkan penyelenggara pembayaran digital berbasis QR Code, terlebih adanya perbedaan pricing atau biaya dengan ketentuan sebelumnya.
Adapun merchant discount rate (MDR) untuk transaksi on us dan off us untuk merchant regular dipatok sebesar 0,7 persen, merchant khusus seperti sektor pendidikan sebesar 0,6 persen, dan untuk merchant pembelian bahan bakar sebesar 0,4 persen. Sedangkan jika digunakan untuk membayar bantuan sosial mauoun donasi, biaya transaksi yang dibebankan 0 persen.
Besaran biaya transaksi itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan model skema pembayaran konvensional seperti lewat ATM, kartu kredit maupun mesin electronic data capture (EDC) yang mengenakan biaya berkisar antara 3-5 persen. “Hal ini membuat kami perlu melakukan edukasi dan sosialisasi kembali kepada merchant,” katanya. Ihwal tenggat implementasi keseluruhan pada awal tahun, Santoso berujar akan diupayakan semaksimal mungkin, “Yang terpenting best effort dan cukup banyak yang siap QRIS.”
Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO), Karaniya Dharmasaputra berujar kehadiran QRIS akan menghilangkan esklusivitas setiap penyelenggara dengan terwujudnya interoperabilitas dan interkoneksi antar penyelenggara, antar instrumen, dan antar negara. “Visinya jangan sampai mengulang seperti mesin electronic data capture (EDC) yang di satu merchant bisa ada banyak mesin sehingga nggak efisien,” katanya.