Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Mahasiswa, Kekecewaaan Berujung Parlemen Jalanan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Massa demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Kamis 19 September 2019. Polisi menutup ruas jalan di depan DPR. Tempo/Adam Prireza
Massa demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Kamis 19 September 2019. Polisi menutup ruas jalan di depan DPR. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDemo mahasiswa menentang berbagai revisi undang-undang bermasalah yang akan segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat terjadi Kamis kemarin, 19 September 2019. Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas memadati depan gedung parlemen di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Dalam aksi demo tersebut para mahasiswa menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI. Mosi itu mereka sampaikan lantaran kecewa terhadap kinerja anggota dewan.

Kepala Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa UI, Elang M.Lazuardi, menilai DPR terkesan lebih mengutamakan revisi undang-undang yang sesuai dengan kepentingan mereka dan justru mengabaikan apa yang diinginkan rakyat.

"Kenapa dalam pembahasan RUU KPK yang justru menyulitkan pemberantasan korupsi, tidak ada oposisi? Semuanya setuju," kata dia saat demo berlangsung. Peraturan yang dibutuhkan masyarakat, seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) justru dinilainya mendapat banyak penentangan.

Selain revisi undang-undang KPK yang telah disahkan, mahasiswa juga kecewa terhadap pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Revisi UU Pertanahan, Revisi UU Ketenagakerjaan, RUU Minerba. Mereka menilai semua undang-undang tersebut tak mencerminkan aspirasi masyarakat dan justru lebih memihak kepentingan kelompok tertentu.

Hal lainnya yang juga menjadi sorotan mahasiswa adalah terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Padahal Firli dianggap sebagai tokoh yang sarat kontroversi dan mendapatkan banyak penolakan dari para penggiat anti korupsi.

Sayangnya, aksi demo yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu tak mendapatkan tanggapan serius dari para anggota parlemen. Tak satu pun anggota DPR yang bersedia menemui mahasiswa. Justru Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar yang mewakili 'parlemen kantoran' berhadapan dengan para anggota parlemen jalanan.

Hal itu menambah kekecewaan para mahasiswa. "Saya sangat kecewa. Pertama kami datang ke sini ingin bertemu dengan anggota atau pimpinan DPR secara langsung, tapi diterima oleh Sekjen," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra saat audiensi dengan Indra di ruang KK 1 Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan.

Indra pun hanya berjanji akan menyampaikan aspirasi Manik cs dalam rapat pimpinan dewan pekan depan.

"Minggu depan, saya akan bawa ini ke rapim dan saya akan sampaikan kepada dewan," ucap Indra.

Tak mau percaya pada janji, mahasiswa meminta Indra membuat pernyataan tertulis bahwa dia benar-benar akan menyampaikan tuntutan kepada anggota parlemen kantoran. Terdapat empat poin kesepakatan antara perwakilan mahasiswa dengan Indra sekalu Sekjen DPR, yaitu:

1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota;

2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan;

3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019;
4. Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah pertamuan itu, mahasiswa pun bubar secara tertib. Namun bukan berarti aksi mereka akan berhenti sampai di situ. Manik mengancam akan menggelar aksi demonstrasi dengan massa lebih besar pada rapat paripurna 24 September 2019 mendatang.

Menurut dia, mahasiswa masih belum percaya DPR akan membatalkan pengesahan sejumlah revisi undang-undang bermasalah.

"Kami akan konsolidasikan lagi. Empat hari ke depan kami akan terus mengawal DPR. Yang jelas ketika aksi akan jauh lebih banyak (massanya)," ujarnya sebelum massa bubar jalan.

Diacuhkan DPR, tekanan dan ancaman dari mahasiswa justru direspon istana. Melihat besarnya sorotan, Presiden Jokowi menyatakan akan menunda pengesahan RKUHP.

"Saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda. Dan pengesahannya tidak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 20 September 2019.

Meskipun Jokowi telah meminta pengesahan revisi UU KUHP ditunda, mahasiswa tak mau mundur. Mereka tetap berencana menggelar demonstrasi karena revisi UU KUHP hanya satu dari sekian isu yang mereka usung.

"Kami tetap lanjut, karena selain RKUHP ada isu lainnya seperti (RUU) Pertanahan, Pemasyarakatan dan terutama UU KPK yang sudah disahkan," kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dino Ardiansyah.

Dino menyatakan bahwa mereka tak akan percaya begitu saja terhadap pernyataan Jokowi. Mereka khawatir pernyataan Jokowi hanya trik agar mahasiswa tak turun ke jalan.

"Kalau nanti kami tidak turun karena merasa sudah pasti enggak bakal disahkan, tapi tetap disahkan, digocek begitu kan," kata dia.

Untuk revisi UU KPK, 18 mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Kristen Jakarta, Universitas Padjajaran dan Universitas Atmajaya telah mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu kemarin, 18 September 2019. Mereka menilai revisi UU KPK cacat secara formil maupun materiil.

"Kami melihat ada masalah dalam pembentukan UU KPK yang baru,” kata kuasa pemohon, Zico Leonard Djagardo Sumanjuntak yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

ADAM PRIREZA| FRISKI RIANA| AJI NUGROHO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

7 hari lalu

Film Djakarta 1966. imdb.com
Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

Peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar disertai gelombang demo mahasiswa terekam dalam film Djakarta 66 karya Arifin C. Noer


KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

15 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat


Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

20 hari lalu

Mahasiswa memblokade Jalan Raya Lenteng Agung saat demo terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan rektor nonaktif ETH, di depan Universitas Pancasila kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

Mahasiswa mengajukan tuntutan pemecatan tidak hormat terhadap Rektor Universitas Pancasila serta penghapusan hak secara umum.


Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

27 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pungutan liar yang mencapai Rp.6,14 miliar terjadi di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.


4 Kelompok yang Lantang Menolak Hasil Pemilu 2024

27 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
4 Kelompok yang Lantang Menolak Hasil Pemilu 2024

Hal tersebut terjadi lantaran sejumlah pihak menilai ada kecurangan dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.


Kampus Terus Bergerak Kritik Jokowi, Terakhir UTM dan Universitas Trisakti

36 hari lalu

Civitas Academica Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membacakan pernyataan sikap perihal perkembangan politik nasiomal, 7 Februari 2024. Aksi tersebut dilakukan di kampus UTM, Bangkalan, Jawa Timur. (Foto Istimewa)
Kampus Terus Bergerak Kritik Jokowi, Terakhir UTM dan Universitas Trisakti

Gerakan tersebut meluas dan diikuti berbagai perwakilan kampus seperti guru besar, dosen dan mahasiswa. Mereka menilai Jokowi telah keluar dari nilai-nilai demokrasi.


Gelombang Protes Mahasiswa dan Sivitas Akademika Soal Demokrasi, Netralitas Jokowi hingga Bansos

38 hari lalu

Massa aksi untuk rasa penolakan kecurangan pemilu yang terdiri dari mahasiswa berbagai kampus bergerak dari Tugu Reformasi Universitas Trisakti, Jakarta Barat menuju Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024). ANTARA
Gelombang Protes Mahasiswa dan Sivitas Akademika Soal Demokrasi, Netralitas Jokowi hingga Bansos

Kronologi tekanan dan kritik tajam mahasiswa dan sivitas akademika desak Jokowi agar netral hingga kritik politisasi bansos.


Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

17 Januari 2024

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama tiga wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata dan Nurul Gufron (kanan), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp.525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

Pembicaraan tentang KPK telah muncul sejak era Presiden Presiden BJ Habibie. Namun baru terlaksana pada 2002 saat Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.


Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

5 Januari 2024

Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Jaksa menyatakan bahwa Juliari terbukti menerima suap Rp 32,2 miliar dari korupsi bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

Napi korupsi kian sering mendapatkan remisi sejak PP Nomor 99/2012 dibatalkan MA, terakhir Juliari Batubara dkk. Begini kata Novel Baswedan dan ICW.


Anies Bicara Independensi KPK, Ingin Revisi UU KPK jika Jadi Presiden

12 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengikuti debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat pertama mengangkat tema soal Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Bicara Independensi KPK, Ingin Revisi UU KPK jika Jadi Presiden

Anies Baswedan berencana merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK jika menang Pilpres 2024.