Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Mahasiswa, Kekecewaaan Berujung Parlemen Jalanan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Massa demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Kamis 19 September 2019. Polisi menutup ruas jalan di depan DPR. Tempo/Adam Prireza
Massa demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Kamis 19 September 2019. Polisi menutup ruas jalan di depan DPR. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDemo mahasiswa menentang berbagai revisi undang-undang bermasalah yang akan segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat terjadi Kamis kemarin, 19 September 2019. Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas memadati depan gedung parlemen di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Dalam aksi demo tersebut para mahasiswa menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI. Mosi itu mereka sampaikan lantaran kecewa terhadap kinerja anggota dewan.

Kepala Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa UI, Elang M.Lazuardi, menilai DPR terkesan lebih mengutamakan revisi undang-undang yang sesuai dengan kepentingan mereka dan justru mengabaikan apa yang diinginkan rakyat.

"Kenapa dalam pembahasan RUU KPK yang justru menyulitkan pemberantasan korupsi, tidak ada oposisi? Semuanya setuju," kata dia saat demo berlangsung. Peraturan yang dibutuhkan masyarakat, seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) justru dinilainya mendapat banyak penentangan.

Selain revisi undang-undang KPK yang telah disahkan, mahasiswa juga kecewa terhadap pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Revisi UU Pertanahan, Revisi UU Ketenagakerjaan, RUU Minerba. Mereka menilai semua undang-undang tersebut tak mencerminkan aspirasi masyarakat dan justru lebih memihak kepentingan kelompok tertentu.

Hal lainnya yang juga menjadi sorotan mahasiswa adalah terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Padahal Firli dianggap sebagai tokoh yang sarat kontroversi dan mendapatkan banyak penolakan dari para penggiat anti korupsi.

Sayangnya, aksi demo yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu tak mendapatkan tanggapan serius dari para anggota parlemen. Tak satu pun anggota DPR yang bersedia menemui mahasiswa. Justru Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar yang mewakili 'parlemen kantoran' berhadapan dengan para anggota parlemen jalanan.

Hal itu menambah kekecewaan para mahasiswa. "Saya sangat kecewa. Pertama kami datang ke sini ingin bertemu dengan anggota atau pimpinan DPR secara langsung, tapi diterima oleh Sekjen," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra saat audiensi dengan Indra di ruang KK 1 Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan.

Indra pun hanya berjanji akan menyampaikan aspirasi Manik cs dalam rapat pimpinan dewan pekan depan.

"Minggu depan, saya akan bawa ini ke rapim dan saya akan sampaikan kepada dewan," ucap Indra.

Tak mau percaya pada janji, mahasiswa meminta Indra membuat pernyataan tertulis bahwa dia benar-benar akan menyampaikan tuntutan kepada anggota parlemen kantoran. Terdapat empat poin kesepakatan antara perwakilan mahasiswa dengan Indra sekalu Sekjen DPR, yaitu:

1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota;

2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan;

3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019;
4. Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah pertamuan itu, mahasiswa pun bubar secara tertib. Namun bukan berarti aksi mereka akan berhenti sampai di situ. Manik mengancam akan menggelar aksi demonstrasi dengan massa lebih besar pada rapat paripurna 24 September 2019 mendatang.

Menurut dia, mahasiswa masih belum percaya DPR akan membatalkan pengesahan sejumlah revisi undang-undang bermasalah.

"Kami akan konsolidasikan lagi. Empat hari ke depan kami akan terus mengawal DPR. Yang jelas ketika aksi akan jauh lebih banyak (massanya)," ujarnya sebelum massa bubar jalan.

Diacuhkan DPR, tekanan dan ancaman dari mahasiswa justru direspon istana. Melihat besarnya sorotan, Presiden Jokowi menyatakan akan menunda pengesahan RKUHP.

"Saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda. Dan pengesahannya tidak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 20 September 2019.

Meskipun Jokowi telah meminta pengesahan revisi UU KUHP ditunda, mahasiswa tak mau mundur. Mereka tetap berencana menggelar demonstrasi karena revisi UU KUHP hanya satu dari sekian isu yang mereka usung.

"Kami tetap lanjut, karena selain RKUHP ada isu lainnya seperti (RUU) Pertanahan, Pemasyarakatan dan terutama UU KPK yang sudah disahkan," kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dino Ardiansyah.

Dino menyatakan bahwa mereka tak akan percaya begitu saja terhadap pernyataan Jokowi. Mereka khawatir pernyataan Jokowi hanya trik agar mahasiswa tak turun ke jalan.

"Kalau nanti kami tidak turun karena merasa sudah pasti enggak bakal disahkan, tapi tetap disahkan, digocek begitu kan," kata dia.

Untuk revisi UU KPK, 18 mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Kristen Jakarta, Universitas Padjajaran dan Universitas Atmajaya telah mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu kemarin, 18 September 2019. Mereka menilai revisi UU KPK cacat secara formil maupun materiil.

"Kami melihat ada masalah dalam pembentukan UU KPK yang baru,” kata kuasa pemohon, Zico Leonard Djagardo Sumanjuntak yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

ADAM PRIREZA| FRISKI RIANA| AJI NUGROHO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

8 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.


Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

28 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.


BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

36 hari lalu

Perwakilan BEM SI melakukan orasi di depan peserta dalam aksi solidaritas bagi korban represifitas aparat di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, 29 Agustus 2024. Dok: TEMPO/Hatta Muarabagja
BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

Aksi BEM SI ini dilakukan sebagai bentuk sikap atas represifitas aparat di berbagai daerah beberapa waktu lalu.


Saat Jokowi Datang ke Jogja, Jogja Memanggil Gelar Aksi: Tidak Ada Tempat untuk Mulyono

38 hari lalu

Demonstran Jogja Memanggil aksi teaterikal Gantung Jokowi dan Penggal Prabowo di depan Istana Kepresidenan Yogya Selasa (27/8). Tempo/Pribadi Wicaksono
Saat Jokowi Datang ke Jogja, Jogja Memanggil Gelar Aksi: Tidak Ada Tempat untuk Mulyono

Dari pantauan Tempo, aksi unjuk rasa oleh aliansi Jogja Memanggil ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, aktivis, hingga ibu-ibu.


Polisi Galak Tangani Demo Mahasiswa di Semarang, Koordinator BEM SI: Mereka Sudah Seperti Iblis

40 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Polisi Galak Tangani Demo Mahasiswa di Semarang, Koordinator BEM SI: Mereka Sudah Seperti Iblis

Koordinator BEM SI mengutuk keras tindakan aparat menghadapi demo mahasiswa di Semarang.


Melihat Psikologi Sosial Saat Ramai #KawalPutusanMK

40 hari lalu

Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
Melihat Psikologi Sosial Saat Ramai #KawalPutusanMK

Ramai #kawalputusanmk turut mempengaruhi orang untuk ikut turun ke jalan pada aksi massa tanggal 22-23 Agustus lalu. Berikut selengkapnya.


Demo Turunkan Jokowi di Semarang dan Makassar Ricuh, Komnas HAM Desak Polisi Evaluasi Cara Penanganan

41 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh teman temannya dengan sepeda motor untuk segera dilarikan ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Demo Turunkan Jokowi di Semarang dan Makassar Ricuh, Komnas HAM Desak Polisi Evaluasi Cara Penanganan

Komnas HAM menerima informasi tindakan represif aparat keamanan dalam menangani demonstrasi di SEmarang dan Makassar.


Hari Ini Mulai Pendaftaran Kandidat Pilkada 2024: Meengok 6 Hal Aksi Kawal Putusan MK

41 hari lalu

Massa membawa atribut berupa tulisan dukungan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023. Ribuan massa melakukan aksi dalam rangka menanti keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres dan cawapres yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun. Dalam aksi massa terbagi menjadi dua kubu yaitu kubu pro yang di dukung dan di hadiri oleh Ketua DPC Greindra Jakarta Timur, Ali Lubis, serta kubu kontra yang mayoritas merupakan Front Mahasiswa Demokrasi kawal Reformasi (FMD Reformasi) yang menolak keputusan MK. TEMPO/Joseph.
Hari Ini Mulai Pendaftaran Kandidat Pilkada 2024: Meengok 6 Hal Aksi Kawal Putusan MK

Sebelumnya, ribuan massa berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa kawal Putusan MK terkait gelaran Pilkada 2024.


Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Demonstran Turunkan Jokowi di Semarang Selamatkan Diri ke Basement Mall

41 hari lalu

Suasana pembubaran aksi demonstrasi di Jalan Pemuda Kota Semarang pada Senin, 26 Agustus 2024. Nampak asap dari gas air mata mengepul di depan barisan personel kepolisian. Tempo/Jamal Abdun Nashr
Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Demonstran Turunkan Jokowi di Semarang Selamatkan Diri ke Basement Mall

Dia dan kawan-kawannya lantas berfikir mencari tempat yang aman. Sementara polisi terus menembakkan gas air mata ke arah demonstran di Semarang.


Bangladesh Effect, Demo Besar Memaksa PM Bangladesh Mundur dan Melarikan Diri

42 hari lalu

Warga merayakan pengunduran diri Perdana Menteri Sheikh Hasina bersama koordinator protes antikuota di Dhaka, Bangladesh, 5 Agustus 2024. Unjuk rasa yang dimotori mahasiswa itu telah membuat lebih dari 300 orang tewas. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Bangladesh Effect, Demo Besar Memaksa PM Bangladesh Mundur dan Melarikan Diri

Protes besar di Bangladesh yang dikenal sebagai Bangladesh Effect, memaksa PM Sheikh Hasina mundur dan melarikan diri ke luar negeri.