Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Apartemen Mediterania Dipicu Pergub Anies Baswedan?

image-gnews
Seorang penghuni membawa lilin saat beraktivitas dalam keadaan listrik mati di  Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. Sebelumnya, pada Kamis (18/7) lalu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sempat mendatangi lokasi untuk mendesak pengelola untuk segera menyalakan listrik yang diputus secara sepihak. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Seorang penghuni membawa lilin saat beraktivitas dalam keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. Sebelumnya, pada Kamis (18/7) lalu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sempat mendatangi lokasi untuk mendesak pengelola untuk segera menyalakan listrik yang diputus secara sepihak. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik dituding sebagai pemicu konflik apartemen Mediterania Palace Residences. Akibat pergub yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, muncul dualisme kepengurusan apartemen di Kemayoran tersebut.   

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menilai polemik apartemen itu terjadi karena lemahnya pergub itu. “Pergub itu masih memiliki sejumlah kekurangan,” kata Teguh, Kamis 22 Agustus 2019.  

Dengan adanya kekurangan itu, kata Teguh, pengurus baru yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) tidak bisa secara serta-merta mengambil alih pengelolaan dari pengurus lama, yaitu Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS).

Padahal P3SRS disebut sebagai pengurus yang legal sesuai dengan Pergub 132 serta telah disahkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. “Jadi, kalau ada konflik, pengurus lama bisa sewenang-wenang mematikan air dan listrik,” ujar Teguh.

Sebelumnya, P2RS menyetop aliran air dan listrik di 98 unit Apartemen Mediterania Palace. Sanksi ini diberikan karena penghuni di unit itu belum membayar iuran wajib, termasuk tagihan listrik dan air, sejak Juni lalu. Padahal penghuni di 98 unit tersebut sudah memenuhi kewajiban melalui P3SRS. 

Menurut Teguh, seharusnya Pergub 132 juga mengatur mekanisme pembayaran listrik dan air. Seharusnya di sana disebutkan, penghuni bisa membayarkan langsung tagihan listrik ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan tagihan air ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). “Jadi, kalau ada konflik, pengurus enggak bisa sewenang-wenang lagi mematikan listrik dan air,” katanya.

Pergub 132 juga tidak diatur mekanisme penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah DKI. Padahal Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 menyebutkan pemerintah daerah harus meminta pengembang menyerahkan fasilitas itu paling lambat satu tahun setelah masa pemeliharaan.

Teguh mengatakan, jika prasarana, sarana, dan utilitas telah diserahkan kepada pemerintah DKI, iuran yang diwajibkan kepada penghuni menjadi lebih murah. “Karena fasos dan fasumnya dipelihara oleh pemerintah,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Anies Baswedan tidak membantah bahwa Pergub 132 masih memiliki kekurangan. Karena itu, dia berencana merevisi aturan tersebut. “Setelah kami terbitkan, ternyata ada masalah baru,” katanya.

Anies mengklaim, setelah nanti diperbaiki, peraturan gubernur itu bakal ampuh menaklukkan pengembang yang berupaya mendominasi dan merugikan penghuni. Namun ia belum bersedia menjelaskan secara rinci poin-poin dalam aturan yang akan diperbaiki.

Saat ini P2RS Mediterania Palace telah menggugat surat pengesahan P3SRS karena merasa dirugikan. Padahal P3SRS adalah pengurus yang sah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 132. “Mereka (P2RS) yang selama ini menikmati status quo dan sewenang-wenang pasti berontak dengan adanya Pergub 132 itu,” kata Anies.

Sebelumnya, Ketua P2RS Mediterania Palace Ikhsan, menggugat surat keputusan pengesahan P3SRS yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Kelik Inriyanto. Ikhsan belum memberikan pernyataan atas gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada 17 Juni lalu itu.

Manajer Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran, Iriene Yonita Putri, mengatakan gugatan itu dilayangkan karena P2RS mempertanyakan kedudukan hukum atau legal standing munculnya P3SRS. Menurut dia, P3SRS harus berbadan hukum untuk mengundang warga apartemen memilih pengurus baru rumah susun.

Konflik apartemen Mediterania Palace ini menarik perhatian sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Ombudsman sebab pengelola memutus aliran listrik dan air ke sejumlah unit apartemen selama 29 hari. Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan pengelola telah mengaktifkan kembali layanan listrik dan air untuk semua penghuni sejak Rabu lalu. “Kami minta polisi turun tangan supaya listrik dan air hidup lagi,” katanya.

LANI DIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

2 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.


Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

7 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.


Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

7 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta


Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

7 hari lalu

Nasabah adu argumen dengan pegawai Bank BTN di kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa dengan para nasabah yang hadir sempat bersitegang dengan petinggi Bank BTN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.


Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

8 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

9 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

9 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

10 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI
Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?