Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Apartemen Mediterania Dipicu Pergub Anies Baswedan?

image-gnews
Seorang penghuni membawa lilin saat beraktivitas dalam keadaan listrik mati di  Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. Sebelumnya, pada Kamis (18/7) lalu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sempat mendatangi lokasi untuk mendesak pengelola untuk segera menyalakan listrik yang diputus secara sepihak. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Seorang penghuni membawa lilin saat beraktivitas dalam keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. Sebelumnya, pada Kamis (18/7) lalu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sempat mendatangi lokasi untuk mendesak pengelola untuk segera menyalakan listrik yang diputus secara sepihak. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik dituding sebagai pemicu konflik apartemen Mediterania Palace Residences. Akibat pergub yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, muncul dualisme kepengurusan apartemen di Kemayoran tersebut.   

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menilai polemik apartemen itu terjadi karena lemahnya pergub itu. “Pergub itu masih memiliki sejumlah kekurangan,” kata Teguh, Kamis 22 Agustus 2019.  

Dengan adanya kekurangan itu, kata Teguh, pengurus baru yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) tidak bisa secara serta-merta mengambil alih pengelolaan dari pengurus lama, yaitu Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS).

Padahal P3SRS disebut sebagai pengurus yang legal sesuai dengan Pergub 132 serta telah disahkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. “Jadi, kalau ada konflik, pengurus lama bisa sewenang-wenang mematikan air dan listrik,” ujar Teguh.

Sebelumnya, P2RS menyetop aliran air dan listrik di 98 unit Apartemen Mediterania Palace. Sanksi ini diberikan karena penghuni di unit itu belum membayar iuran wajib, termasuk tagihan listrik dan air, sejak Juni lalu. Padahal penghuni di 98 unit tersebut sudah memenuhi kewajiban melalui P3SRS. 

Menurut Teguh, seharusnya Pergub 132 juga mengatur mekanisme pembayaran listrik dan air. Seharusnya di sana disebutkan, penghuni bisa membayarkan langsung tagihan listrik ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan tagihan air ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). “Jadi, kalau ada konflik, pengurus enggak bisa sewenang-wenang lagi mematikan listrik dan air,” katanya.

Pergub 132 juga tidak diatur mekanisme penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah DKI. Padahal Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 menyebutkan pemerintah daerah harus meminta pengembang menyerahkan fasilitas itu paling lambat satu tahun setelah masa pemeliharaan.

Teguh mengatakan, jika prasarana, sarana, dan utilitas telah diserahkan kepada pemerintah DKI, iuran yang diwajibkan kepada penghuni menjadi lebih murah. “Karena fasos dan fasumnya dipelihara oleh pemerintah,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Anies Baswedan tidak membantah bahwa Pergub 132 masih memiliki kekurangan. Karena itu, dia berencana merevisi aturan tersebut. “Setelah kami terbitkan, ternyata ada masalah baru,” katanya.

Anies mengklaim, setelah nanti diperbaiki, peraturan gubernur itu bakal ampuh menaklukkan pengembang yang berupaya mendominasi dan merugikan penghuni. Namun ia belum bersedia menjelaskan secara rinci poin-poin dalam aturan yang akan diperbaiki.

Saat ini P2RS Mediterania Palace telah menggugat surat pengesahan P3SRS karena merasa dirugikan. Padahal P3SRS adalah pengurus yang sah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 132. “Mereka (P2RS) yang selama ini menikmati status quo dan sewenang-wenang pasti berontak dengan adanya Pergub 132 itu,” kata Anies.

Sebelumnya, Ketua P2RS Mediterania Palace Ikhsan, menggugat surat keputusan pengesahan P3SRS yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Kelik Inriyanto. Ikhsan belum memberikan pernyataan atas gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada 17 Juni lalu itu.

Manajer Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran, Iriene Yonita Putri, mengatakan gugatan itu dilayangkan karena P2RS mempertanyakan kedudukan hukum atau legal standing munculnya P3SRS. Menurut dia, P3SRS harus berbadan hukum untuk mengundang warga apartemen memilih pengurus baru rumah susun.

Konflik apartemen Mediterania Palace ini menarik perhatian sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Ombudsman sebab pengelola memutus aliran listrik dan air ke sejumlah unit apartemen selama 29 hari. Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan pengelola telah mengaktifkan kembali layanan listrik dan air untuk semua penghuni sejak Rabu lalu. “Kami minta polisi turun tangan supaya listrik dan air hidup lagi,” katanya.

LANI DIANA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Nonton Debat Perdana Pilkada Jakarta, Anies Kagumi Suara John Legend

3 jam lalu

Anies Baswedan dan Fery Farhati mengenakan baju rancangan desainer Dian Pelangi. Instagram
Tak Nonton Debat Perdana Pilkada Jakarta, Anies Kagumi Suara John Legend

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan bersama istrinya, Feri Farhati, menyaksikan konser John Legend.


Peneliti Politik TII Kritik Program Magrib Mengaji Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Inklusif

3 hari lalu

Suasana Magrib Mengaji di Masjid An-Nimah, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis petang, 10 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Peneliti Politik TII Kritik Program Magrib Mengaji Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Inklusif

Peneliti Bidang Politik di The Indonesia Institute, Felia Primaresti, mengomentari program Magrib Mengaji yang diusulkan oleh pasangan nomor urut 1 di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono.


Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

4 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

Menurut La Ode, gerakan untuk memilih seluruh pasangan calon tidak memiliki dampak apa pun terhadap Pilkada Jakarta.


Ridwan Kamil Akui Belum Dapat Balasan Pesan dari Anies Baswedan

5 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berdialog dengan pelajar di acara 'Kongkow Pelajar se-Jajarta' di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 September 2024. RK berjanji akan memfasilitasi para pelajar supaya bisa menonton pertandingan Persija Jakarta di Stadion secara gratis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil Akui Belum Dapat Balasan Pesan dari Anies Baswedan

Ridwan Kamil mengatakan belum mendapat pesan balasan dari Anies Baswedan soal rencana pertemuan mereka.


Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

5 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar merapihkan ruang kerjanya pada hari terakhir menjabat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Usai menghadiri rapat Paripurna akhir DPR RI periode 2019-2024, Muhaimin Iskandar langsung membereskan barang-barang dari ruang kerjanya dan menyampaikan pamit setelah 20 tahun mengabdi di Parlemen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

Usai 20 tahun menjadi anggota DPR, Cak Imin pamit dari Senayan. Bagaimana perjalanan karir politik Muhaimin Iskandar?


Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

5 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


Ridwan Kamil Akan Audit Pergub soal Reklamasi Teluk Jakarta jika Terpilih

6 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, saat menyapa warga Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 30 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ridwan Kamil Akan Audit Pergub soal Reklamasi Teluk Jakarta jika Terpilih

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menilai perlu adanya audit terhadap Pergub soal reklamasi teluk Jakarta yang diterbitkan Anies Baswedan.


Gus Ipul Yakin Muktamar Luar Biasa NU Takkan Terwujud: Kyai dan Ulama Tidak Suka Rebutan Jabatan

7 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Gus Ipul Yakin Muktamar Luar Biasa NU Takkan Terwujud: Kyai dan Ulama Tidak Suka Rebutan Jabatan

Sekjen SPBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meyakini Muktamar Luar Biasa atau MLB NU tidak akan terwujud.


Alasan Anies Baswedan Rilis Visi Misi dan Program untuk Jakarta Meski Tak Maju Pilgub Jakarta

7 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Alasan Anies Baswedan Rilis Visi Misi dan Program untuk Jakarta Meski Tak Maju Pilgub Jakarta

Anies Baswedan mengungkapkan, penyusunan visi misi itu dilakukan bersama dua tim dengan tugasnya masing-masing.


Berebut Pendukung Anies di Jakarta, Rano Karno: Sebagian Anak Abah Ikuti Saya

9 hari lalu

Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno silaturahim ke Perguruan Silat Pusaka Djakarta di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, 20 September 2024. Rano Karno mengaku akan berjuang untuk memprioritaskan pencak silat sebagai ekstrakurikuler di sekolah-sekolah, bila terpilih menjadi pemimpin di Pilkada DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Berebut Pendukung Anies di Jakarta, Rano Karno: Sebagian Anak Abah Ikuti Saya

Rano Karno menyebut tak masalah jika anak Abah juga ada yang mendukung pasangan calan lain di Pilgub Jakarta.