Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Apartemen Mediterania Dipicu Pergub Anies Baswedan?

image-gnews
Seorang penghuni membawa lilin saat beraktivitas dalam keadaan listrik mati di  Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. Sebelumnya, pada Kamis (18/7) lalu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sempat mendatangi lokasi untuk mendesak pengelola untuk segera menyalakan listrik yang diputus secara sepihak. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Seorang penghuni membawa lilin saat beraktivitas dalam keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. Sebelumnya, pada Kamis (18/7) lalu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sempat mendatangi lokasi untuk mendesak pengelola untuk segera menyalakan listrik yang diputus secara sepihak. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik dituding sebagai pemicu konflik apartemen Mediterania Palace Residences. Akibat pergub yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, muncul dualisme kepengurusan apartemen di Kemayoran tersebut.   

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menilai polemik apartemen itu terjadi karena lemahnya pergub itu. “Pergub itu masih memiliki sejumlah kekurangan,” kata Teguh, Kamis 22 Agustus 2019.  

Dengan adanya kekurangan itu, kata Teguh, pengurus baru yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) tidak bisa secara serta-merta mengambil alih pengelolaan dari pengurus lama, yaitu Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS).

Padahal P3SRS disebut sebagai pengurus yang legal sesuai dengan Pergub 132 serta telah disahkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. “Jadi, kalau ada konflik, pengurus lama bisa sewenang-wenang mematikan air dan listrik,” ujar Teguh.

Sebelumnya, P2RS menyetop aliran air dan listrik di 98 unit Apartemen Mediterania Palace. Sanksi ini diberikan karena penghuni di unit itu belum membayar iuran wajib, termasuk tagihan listrik dan air, sejak Juni lalu. Padahal penghuni di 98 unit tersebut sudah memenuhi kewajiban melalui P3SRS. 

Menurut Teguh, seharusnya Pergub 132 juga mengatur mekanisme pembayaran listrik dan air. Seharusnya di sana disebutkan, penghuni bisa membayarkan langsung tagihan listrik ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan tagihan air ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). “Jadi, kalau ada konflik, pengurus enggak bisa sewenang-wenang lagi mematikan listrik dan air,” katanya.

Pergub 132 juga tidak diatur mekanisme penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah DKI. Padahal Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 menyebutkan pemerintah daerah harus meminta pengembang menyerahkan fasilitas itu paling lambat satu tahun setelah masa pemeliharaan.

Teguh mengatakan, jika prasarana, sarana, dan utilitas telah diserahkan kepada pemerintah DKI, iuran yang diwajibkan kepada penghuni menjadi lebih murah. “Karena fasos dan fasumnya dipelihara oleh pemerintah,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Anies Baswedan tidak membantah bahwa Pergub 132 masih memiliki kekurangan. Karena itu, dia berencana merevisi aturan tersebut. “Setelah kami terbitkan, ternyata ada masalah baru,” katanya.

Anies mengklaim, setelah nanti diperbaiki, peraturan gubernur itu bakal ampuh menaklukkan pengembang yang berupaya mendominasi dan merugikan penghuni. Namun ia belum bersedia menjelaskan secara rinci poin-poin dalam aturan yang akan diperbaiki.

Saat ini P2RS Mediterania Palace telah menggugat surat pengesahan P3SRS karena merasa dirugikan. Padahal P3SRS adalah pengurus yang sah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 132. “Mereka (P2RS) yang selama ini menikmati status quo dan sewenang-wenang pasti berontak dengan adanya Pergub 132 itu,” kata Anies.

Sebelumnya, Ketua P2RS Mediterania Palace Ikhsan, menggugat surat keputusan pengesahan P3SRS yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Kelik Inriyanto. Ikhsan belum memberikan pernyataan atas gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada 17 Juni lalu itu.

Manajer Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran, Iriene Yonita Putri, mengatakan gugatan itu dilayangkan karena P2RS mempertanyakan kedudukan hukum atau legal standing munculnya P3SRS. Menurut dia, P3SRS harus berbadan hukum untuk mengundang warga apartemen memilih pengurus baru rumah susun.

Konflik apartemen Mediterania Palace ini menarik perhatian sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Ombudsman sebab pengelola memutus aliran listrik dan air ke sejumlah unit apartemen selama 29 hari. Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan pengelola telah mengaktifkan kembali layanan listrik dan air untuk semua penghuni sejak Rabu lalu. “Kami minta polisi turun tangan supaya listrik dan air hidup lagi,” katanya.

LANI DIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


1 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Proses Hukum, Respons Jokowi, Anies Baswedan, Mahfud MD

3 jam lalu

Sejumlah suporter The Jak Mania membentangkan kain bertuliskan
1 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Proses Hukum, Respons Jokowi, Anies Baswedan, Mahfud MD

Tepat 1 tahun Tragedi Kanjuruhan menewaskan 135 orang. Simak kilas balik kronologi, proses hukum, hingga respons tokoh nasional.


Tidak Setuju Usulan Ombudsman, Bapanas: HET Beras Masih Dibutuhkan

4 jam lalu

Buruh memindahkan karung berisi beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu 20 September 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta Perum Bulog dapat mempercepat penyaluran beras untuk menjaga stabilitas harga pangan di daerah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Tidak Setuju Usulan Ombudsman, Bapanas: HET Beras Masih Dibutuhkan

Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas Arief Prasetyo Adi menyoroti usulan Ombudsman RI untuk mencabut harga eceran tertinggi (HET) beras. Menurutnya, penetapan HET beras telah melalui perhitungan yang jelas.


Menag Yaqut Cholil Qoumas Bicara soal Perpecahan dengan Cak Imin di PKB

5 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditemui usai menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menag Yaqut Cholil Qoumas Bicara soal Perpecahan dengan Cak Imin di PKB

Menag Yaqut Cholil Qoumas merasa tak memiliki masalah dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.


Jusuf Kalla Sebut Semua Calon Presiden Miliki Kesempatan Sama di Pilpres 2024

7 jam lalu

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla saat memberikan keynote speech dalam Seminar Anak Muda untuk Politik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Seminar yang dihadiri mahasiswa dari berbagai universitas ini menghadirkan sejumlah pembicara dengan materi perpolitikan kepada pemuda pemudi di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jusuf Kalla Sebut Semua Calon Presiden Miliki Kesempatan Sama di Pilpres 2024

Jusuf Kalla menyebut semua calon presiden di Pilpres 2024 memiliki kesempatan yang sama. Tergantung masyarakat pilih yang mana.


Menag Yaqut Cholil Qoumas Temui Jokowi di Tengah Ancaman Disiplin PKB

7 jam lalu

Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas menanggapi ihwal wacana PKB  mendisiplinkan dirinya karena bicara soal memilih pemimpin. Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin, 2 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Menag Yaqut Cholil Qoumas Temui Jokowi di Tengah Ancaman Disiplin PKB

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan ingin melapor kepada Presiden Jokowi.


Waketum PKB Jazilul Fawaid Klarifikasi soal Pilpres 2024 Hanya Diikuti 2 Poros

9 jam lalu

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid memberikan keterangan pers usai menggelar rapat pleno di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Dalam rapat pleno tersebut PKB menyatakan menyambut baik atas tawaran kerja sama politik oleh Partai NasDem yang akan menduetkan Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Waketum PKB Jazilul Fawaid Klarifikasi soal Pilpres 2024 Hanya Diikuti 2 Poros

Jazilul Fawaid menyatakan tak berniat mendorong agar Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto berduet dalam Pilpres 2024.


Survei LSI Denny JA: Prabowo Unggul di 3 Provinsi Ini

11 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kiri) bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) tiba untuk menghadiri upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Aahd, 1 Oktober 2023. ANTARA/Sigid Kurniawan
Survei LSI Denny JA: Prabowo Unggul di 3 Provinsi Ini

Hasil survei LSI Denny JA menunjukkan Prabowo unggul di tiga provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten atas Ganjar dan Anies Baswedan.


Terpopuler: Balasan Jokowi ke Kritik Anies Baswedan, TikTok Shop Resmi Berhenti Jualan Hari Ini

18 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo mengecek sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, Senin, 25 April 2022. Sumber: youtube Sekretariat Presiden
Terpopuler: Balasan Jokowi ke Kritik Anies Baswedan, TikTok Shop Resmi Berhenti Jualan Hari Ini

Terpopuler: Balasan Presiden Jokowi terhadap kritik Anies Baswedan tentang PSN, TikTok Shop menyatakan resmi berhenti berjualan hari ini.


Balasan Jokowi ke Kritik Anies tentang Potensi Titipan di PSN: Yang Titip Siapa?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berfoto bersama pembalap di
Balasan Jokowi ke Kritik Anies tentang Potensi Titipan di PSN: Yang Titip Siapa?

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menanggapi kritik Anies Baswedan tentang potensi adanya titipan di Proyek Strategis Nasional atau PSN.


Penyaluran KUR Masih Rendah, Ombudsman Sarankan Hal Ini

1 hari lalu

Ombudsman RI bersama Kementerian Koperasi dan UKM melakukan konferensi pers soal akses KUR bagi UMKM di Gedung Ombudsman DI, Jakarta Selatan, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Penyaluran KUR Masih Rendah, Ombudsman Sarankan Hal Ini

Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya menilai realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih relatif rendah.