Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Memburu Penyulut Bara di Papua Barat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Massa melakukan aksi di Jayapura, Senin, 19 Agustus 2019. Aksi tersebut untuk menyikapi peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang. ANTARA
Massa melakukan aksi di Jayapura, Senin, 19 Agustus 2019. Aksi tersebut untuk menyikapi peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar perusakan tiang bendera Merah Putih di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, Jawa Timur menyeruak cepat pada Jumat, 16 Agustus 2019. Massa yang terdiri dari berbagai macam ormas itu kemudian memadati halaman depan asrama itu sejak siang hingga malam hari.

Padahal saat massa datang, tiang bendera Merah Putih masih tegak di depan asrama itu. Ketegangan terjadi setelah aparat keamanan masuk ke dalam asrama. Beredar kabar, mereka sempat mengeluarkan kata-kata bernada rasisme kepada mahasiswa yang ada di dalam asrama.

Dari laporan KontraS Surabaya, 42 mahasiswa yang ditangkap oleh Polres Surabaya mendapatkan perlakuan kasar berupa kata-kata barbau rasis dan berbagai kata makian. Mereka juga mengalami aksi diskriminasi, berupa pengusiran hingga tindak kekerasan berupa pelemparan batu.

Setelah peristiwa itu, media sosial ramai dengan pengecaman tindakan rasisme pada mahasiswa Papua. Suhu panas di media sosial merambat hingga ke Papua dan Papua Barat.

Dan pada Senin, 19 Agustus 2019, amarah itu tumpah di jalanan Kota Manokwari dan Sorong, Papua Barat. Gedung DPRD Papua Barat jadi sasaran amukan massa. Mereka membakar gedung tersebut.

Amarah menjalar ke Sorong. Bandara di sana pun ikut dirusak massa. Selain itu lembaga pemasyarakatan juga ikut dirusak.

Polisi melakukan berbagai tindakan menghadapi situasi chaos di Papua Barat. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan kepada anak buahnya melakukan pengamanan dan tindakan yang tidak berlebihan terhadap massa aksi kerusahan di Manokwari, Papua Barat.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolda Papua ataupun Papua Barat untuk melakukan langkah-langkah pengamanan dan hindarkan terjadinya kekuatan yang berlebihan," kata Tito di Surabaya, Senin, 19 Agutus 2019.

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Suku Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua, Lenis Kagoya, mengatakan wajar saja bila masyarakat Papua terpantik amarahnya mendengar kabar ini. Selain kesal saudara sedarahnya mengalami kekerasan, ungkapan rasial yang mereka terima, juga dinilai Lenis terasa sangat menyakitkan.

Staf Khusus Presiden Joko Widodo untuk Papua itu mengaku kaget mendengar ungkapan rasial berupa kata-kata binatang itu. "Kami sudah tahu pasti ini akan marah. Karena kalimat, kata itu jarang sekali muncul. Baru tahun ini, baru keluar. Dibilang anaknya monyet lah. Saya gak tahu kok itu bisa terjadi," kata Lenis.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menginstruksikan untuk menelusuri penyebab utama terjadinya kerusuhan di Manokwari, Papua Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Telah diinstruksikan untuk melakukan pengusutan secara tuntas dan adil bagi siapapun yang dianggap melakukan pelanggaran hukum dalam peristiwa ini," kata dia usai menggelar rapat terkait kondisi Manokwari di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019.

Wiranto menuturkan kerusuhan ini tak lepas dari insiden penyerangan asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang lantaran diduga terjadi pelecehan terhadap bendera Merah Putih. Hal itu ditambah komentar rasis yang ditujukan kepada mahasiswa oleh sejumlah pihak.

Merujuk pada kronologi yang dilaporan oleh KontraS, insiden pengusiran dan penangkapan mahasiswa asal Papua ini bermula dari pesan WhatsApp di antara masyarakat sekitar asrama. Kabar yang beredar pada 16 Agustus 2019 itu menyebutkan adanya tiang bendera yang dirusak, di depan asrama mahasiswa Papua itu.

Pada sore hari, anggota TNI muncul dan mulai menggedor pintu asrama, seraya mengeluarkan kata-kata rasis dan diskriminatif. Tak lama, puluhan orang yang diduga berasal dari ormas, ikut datang dan mengepung asrama.

Selama 24 jam kemudian, aksi pengepungan yang diiringi pelemparan batu, teriakan rasis dan diskriminatif, terus terjadi. Hingga akhirnya pihak kepolisian memutuskan untuk masuk ke dalam asrama, dengan terlebih dulu menembakan gas air mata ke dalam asrama.

"Terdapat penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat kepolisian dengan melibatkan personil yang jumlahnya mencapai ratusan, dari beberapa instansi seperti TNI dan Satpol PP, mengingat jumlah mahasiswa yang ada di asrama hanya 42 orang dan 1 Orang sakit jiwa," kata Fatkhul.

42 mahasiswa asal Papua itu pun digelandang ke Polres untuk diperiksa. Namun hingga malam berselang, mereka kemudian dikembalikan ke asrama. Beberapa mahasiswa mengalami luka fisik akibat kejadian ini.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengecam keras insiden ini. Ia menyayangkan tindakan rasis dan diskriminatif masih didapatkan masyarakat asli Papua, yang merantau ke luar pulau.

"Kita sudah 74 tahun merdeka. Seharusnya tindakan intoleran, rasis, dan diskriminatif tak boleh terjadi lagi di negara Pancasila yang kita junjung bersama," kata Lukas.

Lenis Kagoya pun meminta agar masyarakat asli Papua tak terpancing oleh kejadian ini. Meski ia memahami kemarahan mereka, namun langkah terbaik adalah mencari akar mula masalah, dan mengurusnya lewat jalur hukum.

"Kejadian di Malang, Surabaya, siapa yang lempar batu, siapa yang bicara kata-kata kasar, siapa kata-kata usir suruh pulang, dan siapa yang lempar bendera. Ini kita yang harus bawa ke ranah hukum," kata Lenis.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

13 jam lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

17 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


16 Kampung di Distrik Kokoda Utara Papua Belum Mendapat Akses Air Bersih dan Listrik

2 hari lalu

Dua anak membawa air dari sumber mata air di Desa Selomukti, Mlandingan, Situbondo, Jawa Timur, Senin, 18 September 2023. Sebanyak 252 kepala keluarga Dusun Jerugen desa tersebut kesulitan air bersih untuk kebutuhan minum dan terpaksa mengambil air di sumber mata air dengan jarak sekitar dua kilometer dari rumahnya. ANTARA FOTO/Seno
16 Kampung di Distrik Kokoda Utara Papua Belum Mendapat Akses Air Bersih dan Listrik

Masyarakat Distrik Kokoda Utara meminta pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan dasar mereka berupa air bersih dan listrik.


Penjelasan KPU dan Polda soal Proses Rekapitulasi di Papua

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah), bersama Anggota KPU August Mellaz (kiri) dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023. Berdasarkan Peraturan KPU terdapat tiga metode pemungutan suara di luar negeri yakni melalui TPS luar negeri, kotak suara keliling dan metode pos yang akan dikirim pada 2-11 Januari 2024 ke pemilih sehingga KPU memutuskan kasus viral surat suara yang sudah dikirim ke pemilih di Taiwan sebelum waktu yang ditentukan dianggap sebagai surat suara rusak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penjelasan KPU dan Polda soal Proses Rekapitulasi di Papua

KPU mengklaim Provinsi Papua telah siap melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional.


KPU Sebut Papua Siap Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara

2 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Papua Siap Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara

August Mellaz menyatakan bahwa KPU Provinsi Papua sudah siap mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara nasional


Mama-Mama Papua Keluhkan Kondisi Pasar di Merauke, Sebut Tak Diperhatikan Sejak Pemberlakuan Otsus

3 hari lalu

Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua atau IPM2AP mendesak Pemerintah Merauke untuk menyediakan pasar yang layak dan memperhatikan pedagang asli Papua. Foto: Istimewa
Mama-Mama Papua Keluhkan Kondisi Pasar di Merauke, Sebut Tak Diperhatikan Sejak Pemberlakuan Otsus

Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua menilai pemerintah Merauke gagal menyediakan pasar yang mampu menjawab tantangan dan persoalan ekonomi


Dinas Kesehatan Sorong Selatan Temukan 47 Kasus Malaria pada Januari-Maret

3 hari lalu

Nyamuk malaria (Reuters Photo/Paulo Whitake
Dinas Kesehatan Sorong Selatan Temukan 47 Kasus Malaria pada Januari-Maret

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sorong Selatan, Marthina Atanay, mengatakan seluruh kasus malaria tersebut sudah ditindaklanjuti puskesmas setempat.


Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

3 hari lalu

Hendrikus Woro hadir menggunakan pakaian adat sebagai saksi sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi, Kuasa Hukum tergugat menghadirkan dua perwakilan masyarakat adat Suku Awyu. TEMPO-Magang/Andre Lasarus Benny
Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.


Anggota Basarnas Papua Meninggal Akibat Jatuh dari Tower Telekomunikasi saat Selamatkan Warga

4 hari lalu

Petugas BPBD, Basarnas dan Dinas Pemadam Kebakaran mengevakuasi pohon tumbang pascaputing beliung di Jalan Nasional Bandung Garut di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 21 Februari 2024. BPBD Provinsi Jawa Barat tengah mendata kerusakan bangunan dan korban akibat bencana puting beliung yang terjadi di Rancaekek pada Rabu petang tersebut. ANTARA/Raisan Al Farisi
Anggota Basarnas Papua Meninggal Akibat Jatuh dari Tower Telekomunikasi saat Selamatkan Warga

Seorang anggota Basarnas meninggal dunia saat selamatkan warga di Tower Telekomunikasi Gunung Sabron Yaru, Papua.


Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

5 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

Polda Papua akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 7 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pembina Pramuka.