Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Garuda Vs YouTuber Berakhir Damai, Tinggal di Polisi

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara (tengah) bersama Youtuber Rius Vernandes (dua kiri), Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tomy Tampati (tiga kanan) dan Hotman Paris saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Pihak Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia resmi berdamai dan telah mencabut laporan polisi atas nama Youtuber Rius Vernandes terkait kasus konten video yang diunggah ke laman Youtube. TEMPO/Muhammad Hidayat
Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara (tengah) bersama Youtuber Rius Vernandes (dua kiri), Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tomy Tampati (tiga kanan) dan Hotman Paris saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Pihak Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia resmi berdamai dan telah mencabut laporan polisi atas nama Youtuber Rius Vernandes terkait kasus konten video yang diunggah ke laman Youtube. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara Serikat Karyawan Garuda Indonesia atau Sekarga dengan youtuber Rius Vernandes berakhir damai. Perdamaian Garuda Vs Youtuber yang disaksikan pengacara Hotman Paris Hutapea itu ditandai dengan pencabut laporan Sekarga terhadap Rius yang memuat buku menu Garuda yang ditulis tangan.

"Kami Serikat Pekerja Garuda bahwa telah tercapai perdamaian atas permasalahan ini dan kami mencabut laporan terkait saudara Rius," kata Ketua Harian Sekarga , Tomy Tampatty, saat konfrensi pers di Kuningan Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf atas kekisruhan tersebut. Menurut Tomy, Garuda terbuka terhadap kritik dalam rangka menjaga Garuda
"Kami juga menyampaikan permintaan maaf atas hal-hal yang kemarin yang kurang berkenan," ujarnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Akhsara menyambut gembira langkah perdamaian itu. "Pimpinan Garuda Indonesia memastikan bahwa serikat pekerja mencabut laporan ke polisi atas unggahan Rius," ujar Ari.

Ari mengatakan selain mencabut laporan, Garuda Indonesia dan Rius juga telah sepakat untuk menghentikan perselisihan tersebut dengan berdamai.

Sedangkan Reus yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih karena permasalahan tersebut selesai dengan cara kekeluargaan. "Saya terima kasih kepada Garuda akhirnya masalah ini selesai dengan cara kekeluargaan," ujar Rius.

Kasus ini berawal ketika Rius dan Elwiyana terbang menggunakan Garuda Indonesia dalam perjalanan Sydney–Denpasar–Jakarta beberapa waktu lalu. Pada 13 Juli 2019, Rius mengunggah foto selembar kertas dengan tulisan tangan berisi daftar menu makanan bagi penumpang kelas bisnis. Dalam unggahan berbeda, Rius merekam salah satu awak kabin yang menjelaskan bahwa kertas menu resmi belum dicetak.

PT Garuda Indonesia merespons unggahan Rius yang viral itu dengan mengeluarkan surat yang melarang penumpang dan awak kabin mengambil foto atau video di dalam pesawat. Belakangan, manajemen Garuda merevisi larangan itu menjadi imbauan.

Lewat akun Instagramnya, @rius.vernandes, Rius telah mengunggah foto amplop surat pemanggilan dari polisi. Dia menyatakan siap menjalani proses hukum.

“Gw akan menghormati segala peraturan hukum yang ada dan akan menjalani semua ini. Gw sama sekali tidak merasa mencemarkan nama baik. Gw tidak takut. Tapi tidak adakah cara yang lebih kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini?” kata Rius di akunnya.

Lalu lewat Instastory-nya, Rius juga menyatakan tidak tahu siapa pelapor di balik pemanggilan dirinya oleh polisi. “Banyak yang tanya siapa yang lapor, saya tidak tahu karena di surat panggilannya tidak tertulis,” kata dia.

Dukungan untuk Rius dan kekasihnya juga datang dari kalangan warganet atau pengguna akun di media sosial. Akun Instagram @samuelwongso, misalnya, menuliskan PT Garuda seharusnya melakukan pemeriksaan internal untuk memperbaiki pelayanan kelas bisnis pesawat tersebut. “Seharusnya @garuda.indonesia yang harus introspeksi diri dong… Justru karena direview seperti ini @garuda.indonesia harus berterima kasih dan melakukan perbaikan.”

Kasus Garuda versus konsumen ini pun mendapat respons berupa guyonan. Putra Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang mengelola kedai Sang Pisang, mengunggah foto surat edaran yang mirip dengan surat larangan PT Garuda. Kaesang mencantumkan lima poin larangan bernada guyonan, seperti larangan berswafoto di gerainya kalau pengunjung tidak membeli. Pengunjung juga dilarang datang ke gerai Sang Pisang kalau hanya bertujuan menggoda karyawan di sana.

Juru bicara PT Garuda Indonesia, Dicky Irchamsyah, membantah melaporkan konsumennya ke polisi. Dia mengklaim laporan ke Polres Bandara tersebut tak berkaitan dengan kebijakan dan keputusan manajemen PT Garuda. “Itu inisiatif dari karyawan yang tergabung dalam Sekarga,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) langsung melaporkan Rius dan kekasihnya, Elwiyana, ke Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, dengan tuduhan pencemaran nama. Ketua Harian Sekarga, Tomy Tampatty, mengatakan laporan terhadap Ruis dan Elwiyana didasarkan pada perbuatan keduanya yang berdampak terhadap reputasi Maskapai Garuda.

Tomy menilai unggahan Ruis di media sosial tidak proporsional mengenai peristiwa di kelas bisnis tersebut. “Sehingga menimbulkan persepsi negatif kepada masyarakat atas layanan Garuda Indonesia sebagai national flag carrier Indonesia,” ujar dia.

Koordinator Regional Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto, menilai Rius dan Elwiyana tidak melakukan pencemaran nama. Kedua penumpang kelas bisnis Garuda itu hanya menyebarkan fakta yang mereka lihat dan alami.

“Segera hentikan pengusutan karena tak ditemukan unsur pidana seperti yang diadukan,” kata Damar dalam pesan pendeknya, Kamis, 18 Juli 2019. “Tindakan ini (kriminalisasi) akan menimbulkan efek pada kebebasan berekspresi.”

Menurut Damar, pencemaran nama adalah tindakan yang mengancam reputasi seseorang yang disertai kebencian atau tuduhan. Adapun unggahan foto dan video oleh Rius hanyalah dokumentasi sebuah kejadian yang mereka alami. “Tak bisa dikatakan juga memuat kabar bohong karena peristiwa itu memang terjadi,” ujar dia.

Polisi sempat memeriksa empat saksi. Menurut  Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan, saksi-saksi itu berasal dari Garuda Indonesia sebagai pihak pelapor.

Viktor mengatakan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengetahui secara jelas bentuk pencemaran nama yang dilaporkan. “Konten atau isinya berupa foto dan serta catatan tulisan tangan yang dinilai oleh pelapor mengandung unsur pencemaran nama,” kata dia.

Polisi mengaku sudah melayangkan surat panggilan kepada Rius dan Elwiyana untuk dimintai keterangan. Namun kedua orang itu tidak memenuhi panggilan. Menurut Viktor, Rius dan Elwiyana telah memberitahukan ihwal ketidakhadiran mereka. “Alasannya karena masalah pekerjaan,” kata Viktor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengataka Rius Vernandes dan Elwiyana dituduh mencemarkan  nama PT Garuda Indonesia lewat media sosial. Mereka merekam kejadian dalam penerbangan GA 715 - 417 tujuan Sydney–Denpasar–Jakarta. Rekaman ini kemudian disebarluaskan melalui fasilitas InstaStory pada media sosial Instagram.

Posting-an melalui media sosial Instagram yang konten atau isinya foto dan serta catatan tulisan tangan yang dinilai oleh pelapor mengandung unsur pencemaran nama,” ujar Alexander. Menurut Alexander, Rius dan Elwiyana disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Pada 16 Juli lalu, Rius mengunggah foto surat panggilan pemeriksaan dari Polres Bandara. Dalam unggahan tersebut, dia menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sah. Meski begitu, Rius membantah telah mencemarkan nama awak kabin ataupun maskapai Garuda.

Unggahan terakhir Rius kian meramaikan dukungan, termasuk dari Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Paku UU-ITE). Dalam siaran persnya, Paku UU-ITE menilai pelaporan Rius ke polisi merupakan pembungkaman terhadap konsumen yang berhak menuntut fasilitas serta layanan yang mereka bayar.

Karena itu, Paku UU-ITE mendesak agar laporan ke polisi terhadap Rius dan Eliyana dicabut dan dihentikan pengusutannya. Dengan adanya kesepakatan damai Garuda Vs Youtuber tersebut, dipastikan pemeriksaan yang akan diundur menjadi tanggal 23 Juli 2019, akan dihentikan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

20 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

1 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

1 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

1 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

2 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

Polisi menangkap 25 orang remaja karena aksi perang sarung di Solo, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.


Cerita WNI Pulang dari Jerman Didenda Bea Cukai Imbas Aturan Baru Pembatasan Barang Bawaan

3 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Cerita WNI Pulang dari Jerman Didenda Bea Cukai Imbas Aturan Baru Pembatasan Barang Bawaan

A, WNI yang bekerja di Jerman, sempat diminta membayar sejumlah uang oleh petugas Bea Cukai imbas aturan baru pembatasan barang impor


Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

3 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi akhirnya memulangkan sembilan petani yang ditahan akibat diduga mengancam pekerja pembangunan Bandara VIP di kawasan IKN.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

3 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Bandara Soekarno-Hatta Bagikan 38.400 Takjil Gratis Selama Ramadan

3 hari lalu

Ilustrasi minuman berbuka/takjil. TEMPO/Charisma Adristy
Bandara Soekarno-Hatta Bagikan 38.400 Takjil Gratis Selama Ramadan

PT Angkasa Pura II Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta membagikan 38.400 box takjil gratis selama Ramadan di Terminal 1, 2, dan 3.