Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Garuda Vs YouTuber Berakhir Damai, Tinggal di Polisi

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara (tengah) bersama Youtuber Rius Vernandes (dua kiri), Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tomy Tampati (tiga kanan) dan Hotman Paris saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Pihak Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia resmi berdamai dan telah mencabut laporan polisi atas nama Youtuber Rius Vernandes terkait kasus konten video yang diunggah ke laman Youtube. TEMPO/Muhammad Hidayat
Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara (tengah) bersama Youtuber Rius Vernandes (dua kiri), Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tomy Tampati (tiga kanan) dan Hotman Paris saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Pihak Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia resmi berdamai dan telah mencabut laporan polisi atas nama Youtuber Rius Vernandes terkait kasus konten video yang diunggah ke laman Youtube. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara Serikat Karyawan Garuda Indonesia atau Sekarga dengan youtuber Rius Vernandes berakhir damai. Perdamaian Garuda Vs Youtuber yang disaksikan pengacara Hotman Paris Hutapea itu ditandai dengan pencabut laporan Sekarga terhadap Rius yang memuat buku menu Garuda yang ditulis tangan.

"Kami Serikat Pekerja Garuda bahwa telah tercapai perdamaian atas permasalahan ini dan kami mencabut laporan terkait saudara Rius," kata Ketua Harian Sekarga , Tomy Tampatty, saat konfrensi pers di Kuningan Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf atas kekisruhan tersebut. Menurut Tomy, Garuda terbuka terhadap kritik dalam rangka menjaga Garuda
"Kami juga menyampaikan permintaan maaf atas hal-hal yang kemarin yang kurang berkenan," ujarnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Akhsara menyambut gembira langkah perdamaian itu. "Pimpinan Garuda Indonesia memastikan bahwa serikat pekerja mencabut laporan ke polisi atas unggahan Rius," ujar Ari.

Ari mengatakan selain mencabut laporan, Garuda Indonesia dan Rius juga telah sepakat untuk menghentikan perselisihan tersebut dengan berdamai.

Sedangkan Reus yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih karena permasalahan tersebut selesai dengan cara kekeluargaan. "Saya terima kasih kepada Garuda akhirnya masalah ini selesai dengan cara kekeluargaan," ujar Rius.

Kasus ini berawal ketika Rius dan Elwiyana terbang menggunakan Garuda Indonesia dalam perjalanan Sydney–Denpasar–Jakarta beberapa waktu lalu. Pada 13 Juli 2019, Rius mengunggah foto selembar kertas dengan tulisan tangan berisi daftar menu makanan bagi penumpang kelas bisnis. Dalam unggahan berbeda, Rius merekam salah satu awak kabin yang menjelaskan bahwa kertas menu resmi belum dicetak.

PT Garuda Indonesia merespons unggahan Rius yang viral itu dengan mengeluarkan surat yang melarang penumpang dan awak kabin mengambil foto atau video di dalam pesawat. Belakangan, manajemen Garuda merevisi larangan itu menjadi imbauan.

Lewat akun Instagramnya, @rius.vernandes, Rius telah mengunggah foto amplop surat pemanggilan dari polisi. Dia menyatakan siap menjalani proses hukum.

“Gw akan menghormati segala peraturan hukum yang ada dan akan menjalani semua ini. Gw sama sekali tidak merasa mencemarkan nama baik. Gw tidak takut. Tapi tidak adakah cara yang lebih kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini?” kata Rius di akunnya.

Lalu lewat Instastory-nya, Rius juga menyatakan tidak tahu siapa pelapor di balik pemanggilan dirinya oleh polisi. “Banyak yang tanya siapa yang lapor, saya tidak tahu karena di surat panggilannya tidak tertulis,” kata dia.

Dukungan untuk Rius dan kekasihnya juga datang dari kalangan warganet atau pengguna akun di media sosial. Akun Instagram @samuelwongso, misalnya, menuliskan PT Garuda seharusnya melakukan pemeriksaan internal untuk memperbaiki pelayanan kelas bisnis pesawat tersebut. “Seharusnya @garuda.indonesia yang harus introspeksi diri dong… Justru karena direview seperti ini @garuda.indonesia harus berterima kasih dan melakukan perbaikan.”

Kasus Garuda versus konsumen ini pun mendapat respons berupa guyonan. Putra Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang mengelola kedai Sang Pisang, mengunggah foto surat edaran yang mirip dengan surat larangan PT Garuda. Kaesang mencantumkan lima poin larangan bernada guyonan, seperti larangan berswafoto di gerainya kalau pengunjung tidak membeli. Pengunjung juga dilarang datang ke gerai Sang Pisang kalau hanya bertujuan menggoda karyawan di sana.

Juru bicara PT Garuda Indonesia, Dicky Irchamsyah, membantah melaporkan konsumennya ke polisi. Dia mengklaim laporan ke Polres Bandara tersebut tak berkaitan dengan kebijakan dan keputusan manajemen PT Garuda. “Itu inisiatif dari karyawan yang tergabung dalam Sekarga,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) langsung melaporkan Rius dan kekasihnya, Elwiyana, ke Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, dengan tuduhan pencemaran nama. Ketua Harian Sekarga, Tomy Tampatty, mengatakan laporan terhadap Ruis dan Elwiyana didasarkan pada perbuatan keduanya yang berdampak terhadap reputasi Maskapai Garuda.

Tomy menilai unggahan Ruis di media sosial tidak proporsional mengenai peristiwa di kelas bisnis tersebut. “Sehingga menimbulkan persepsi negatif kepada masyarakat atas layanan Garuda Indonesia sebagai national flag carrier Indonesia,” ujar dia.

Koordinator Regional Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto, menilai Rius dan Elwiyana tidak melakukan pencemaran nama. Kedua penumpang kelas bisnis Garuda itu hanya menyebarkan fakta yang mereka lihat dan alami.

“Segera hentikan pengusutan karena tak ditemukan unsur pidana seperti yang diadukan,” kata Damar dalam pesan pendeknya, Kamis, 18 Juli 2019. “Tindakan ini (kriminalisasi) akan menimbulkan efek pada kebebasan berekspresi.”

Menurut Damar, pencemaran nama adalah tindakan yang mengancam reputasi seseorang yang disertai kebencian atau tuduhan. Adapun unggahan foto dan video oleh Rius hanyalah dokumentasi sebuah kejadian yang mereka alami. “Tak bisa dikatakan juga memuat kabar bohong karena peristiwa itu memang terjadi,” ujar dia.

Polisi sempat memeriksa empat saksi. Menurut  Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan, saksi-saksi itu berasal dari Garuda Indonesia sebagai pihak pelapor.

Viktor mengatakan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengetahui secara jelas bentuk pencemaran nama yang dilaporkan. “Konten atau isinya berupa foto dan serta catatan tulisan tangan yang dinilai oleh pelapor mengandung unsur pencemaran nama,” kata dia.

Polisi mengaku sudah melayangkan surat panggilan kepada Rius dan Elwiyana untuk dimintai keterangan. Namun kedua orang itu tidak memenuhi panggilan. Menurut Viktor, Rius dan Elwiyana telah memberitahukan ihwal ketidakhadiran mereka. “Alasannya karena masalah pekerjaan,” kata Viktor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengataka Rius Vernandes dan Elwiyana dituduh mencemarkan  nama PT Garuda Indonesia lewat media sosial. Mereka merekam kejadian dalam penerbangan GA 715 - 417 tujuan Sydney–Denpasar–Jakarta. Rekaman ini kemudian disebarluaskan melalui fasilitas InstaStory pada media sosial Instagram.

Posting-an melalui media sosial Instagram yang konten atau isinya foto dan serta catatan tulisan tangan yang dinilai oleh pelapor mengandung unsur pencemaran nama,” ujar Alexander. Menurut Alexander, Rius dan Elwiyana disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Pada 16 Juli lalu, Rius mengunggah foto surat panggilan pemeriksaan dari Polres Bandara. Dalam unggahan tersebut, dia menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sah. Meski begitu, Rius membantah telah mencemarkan nama awak kabin ataupun maskapai Garuda.

Unggahan terakhir Rius kian meramaikan dukungan, termasuk dari Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Paku UU-ITE). Dalam siaran persnya, Paku UU-ITE menilai pelaporan Rius ke polisi merupakan pembungkaman terhadap konsumen yang berhak menuntut fasilitas serta layanan yang mereka bayar.

Karena itu, Paku UU-ITE mendesak agar laporan ke polisi terhadap Rius dan Eliyana dicabut dan dihentikan pengusutannya. Dengan adanya kesepakatan damai Garuda Vs Youtuber tersebut, dipastikan pemeriksaan yang akan diundur menjadi tanggal 23 Juli 2019, akan dihentikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.


Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

1 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.


5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

1 hari lalu

Orang-orang menghadiri demonstrasi untuk mengekspresikan solidaritas terhadap warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di New York City, New York, AS, 26 Oktober 2023. REUTERS/Eduardo Munoz
5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

2 hari lalu

Para pengunjuk rasa yang mendukung warga Palestina di Gaza dan para pengunjuk rasa pro-Israel bentrok selama demonstrasi di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS 28 April. 2024. REUTERS/David Swanson
Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

4 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah


Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

4 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.


Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

4 hari lalu

Ilustrasi Garis Polisi (REUTERS/Sergio Flores)
Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.