Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Kaji Usulan Sistem Ganjil - Genap Diterapkan 15 Jam

Reporter

image-gnews
Petugas kepolisian bersama anggota Kodam Jaya dan Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi perluasan wilayah kendaraan berplat nomor ganjil - genap di daerah Cawang, Jakarta Timur, 26 Juli 2018. Uji coba perluasan ganjil - genap telah dimulai pada 2 Juli dan akan diberlakukan pada 1 Agustus mendatang. Tempo/Fakhri Hermansyah
Petugas kepolisian bersama anggota Kodam Jaya dan Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi perluasan wilayah kendaraan berplat nomor ganjil - genap di daerah Cawang, Jakarta Timur, 26 Juli 2018. Uji coba perluasan ganjil - genap telah dimulai pada 2 Juli dan akan diberlakukan pada 1 Agustus mendatang. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta akan mengkaji usulan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tentang penerapan pembatasan jumlah kendaraan bermotor dengan pelat nomor ganjil - genap sepanjang hari. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa lembaganya perlu mengkaji usul BPTJ itu dari pelbagai aspek.

Misalnya, kata Syafrin, bagaimana pengaruh aturan ganjil-genap sepanjang hari itu terhadap kegiatan masyarakat di Ibu Kota. "Untuk jangka panjang, yang harus dilihat bukan hanya traffic-nya, tapi aspek sosial dan ekonomi juga," ujarnya, Kamis, 11 Juli 2019.

Baca: BPTJ Usul Ganjil Genap Asian Games Lagi, Polisi: Kami Oke Saja

BPTJ mengusulkan kepada pemerintah DKI agar sistem ganjil-genap diterapkan pada pukul 06.00-21.00 mulai Senin sampai Jumat, kecuali pada hari libur nasional. Aturan itu sempat diterapkan saat perhelatan Asian Games 2018. Kepala BPTJ Bambang Prihartono juga telah menyampaikan usul tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui surat bertanggal 8 Juli 2019.

Aturan mengenai sistem ganjil-genap tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap. Peraturan itu menyebutkan ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00. Pembatasan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih itu tidak berlaku pada Sabtu, Ahad, dan hari libur nasional.

 Polisi menilang pengemudi mobil yang melanggar aturan ganjil-genap di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018. Perluasan itu meliputi seluruh ruas Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan M.T. Haryono, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Simpang Coca Cola, Jalan Arteri Pondok Indah, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Benyamin Sueb. TEMPO/M Yusuf Manurung

Adapun ruas jalan yang memberlakukan aturan ganjil-genap adalah Jalan Medan Merdeka Barat, M.H. Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, sebagian Jalan Jenderal S. Parman, M.T. Haryono, HR. Rasuna Said, D.I. Panjaitan, dan Ahmad Yani.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Prapto Priyanto mengatakan bahwa saat ini instansinya juga tengah mengevaluasi sistem ganjil-genap yang mulai berlaku pada Januari lalu. Evaluasi yang ditargetkan rampung pada akhir bulan ini akan menjadi pertimbangan apakah sistem ganjil-genap bisa diterapkan sepanjang hari atau tidak. “Dari data evaluasi itu, nanti kami usulkan apa saja opsi-opsi yang ada,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pergub tersebut, Dinas Perhubungan memang berkewajiban mengevaluasi aturan ganjil-genap setiap tiga bulan. Berdasarkan evaluasi pada triwulan pertama, menurut Priyanto, memang terjadi penurunan rata-rata kecepatan kendaraan dibanding pada saat perhelatan Asian Games 2018. Namun pemerintah DKI tetap memberlakukan sistem ganjil-genap pada pagi dan petang hari saja.

Baca: Macet DKI Parah, BPTJ: Pakai Lagi Ganjil-Genap Asian Games

Menurut Priyanto, dinas mengkaji dari pelbagai aspek, seperti kecepatan rata-rata kendaraan, waktu tempuh kendaraan, dan jumlah penumpang bus Transjakarta. Pada evaluasi triwulan kedua, dinas juga akan melihat jumlah penumpang mass rapid transit (MRT) Jakarta fase I, Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia.

Jumlah penumpang Transjakarta dan MRT, kata Priyanto, menjadi indikator apakah sistem ganjil-genap bisa mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum atau tidak. “Harapannya, dengan kebijakan ini, bisa mengurangi jumlah pengguna kendaraan pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan sepakat dengan penerapan ganjil genap sepanjang hari. “Kalau memang itu mengurangi kemacetan dan memang sudah diteliti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami oke saja,” ujarnya.

BPTJ menilai kebijakan ganjil - genap yang diterapkan oleh pemerintah DKI saat ini sudah tidak efektif lagi untuk mengurangi tingkat kemacetan di Ibu Kota. Kajian BPTJ menyebutkan, pada saat pelaksanaan Asian Games 2018, kecepatan kendaraan rata-rata mencapai 36,99 kilometer per jam. Saat ini, kecepatan kendaraan rata-rata di Ibu Kota hanya 30,85 kilometer per jam.

GANGSAR PARIKESIT | ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.


Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

6 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.


Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

6 jam lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.


5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

6 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.


Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh


Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Pelaku pembunuhan berencana FA (tengah-kanan) dan dan N, memberikan kesaksian di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, alasan membunuh kakak sepupunya AH, pada Jumat, 10 Mei 2024. Tubuh jenazah dibuang dalam posisi terbungkus sarung berwarna biru di Jalan H. Saleh, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Ihsan Reliubun
Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.


Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

2 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.


Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

4 hari lalu

Penemuan mayat pria terbungkus kain biru di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

7 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.