Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Digugat Soal Polusi Udara DKI, Tanggung Jawab Siapa?

image-gnews
Ilustrasi mengenakan masker/pencemaran udara. REUTERS/Beawiharta
Ilustrasi mengenakan masker/pencemaran udara. REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan polusi udara ibu kota merupakan kontribusi semua penduduk Jakarta, bukan hanya industri melainkan juga para pengguna kendaraan pribadi.

Baca: Gugat Jokowi dan Anies Soal Pencemaran Udara, Ini Tuntutan Warga

Pernyataan itu disampaikan Anies terhadap gugatan warga negara atau citizen lawsuit untuk mendapatkan udara bersih.  Menurut Anies, para penggugat sebenarnya juga berkontribusi pada kualitas udara Jakarta yang buruk.        

"Teman-teman yang melakukan tuntutan hukum itu pun senyatanya ikut melakukan kontribusi pada penurunan kualitas udara. Kecuali udah pada naik sepeda semua, kalau semua udah naik sepeda itu lain," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2019. 

Anies menjelaskan, penyebab polusi udara di Jakarta adalah residu dari kendaraan bermotor yang selama ini digunakan masyarakat. Tingkat pencemaran akibat residu itu makin tinggi seiring bertambahnya pengguna kendaraan pribadi. Oleh sebab itu, Anies mengajak masyarakat untuk mulai beralih ke kendaraan pribadi. 

"Karena kualitas udara ini bukan disebabkan satu dua profesi saja, tapi oleh kita semua termasuk yang melakukan tuntutan hukum," ujar Anies. 

Gugatan warga negara itu diajukan oleh 31 warga Jakarta yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota). Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2019.

Tak hanya Anies, mereka juga menggugat Presiden Jokowi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim juga menjadi pihak turut tergugat.

Kuasa hukum Gerakan Ibu Kota, Nelson Nikodemus, menuding pihak tergugat dan turut tergugat telah mengabaikan hak masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di Jakarta untuk menghirup udara sehat. Gerakan ini menganggap Presiden, kementerian, dan tiga pemerintah daerah tidak serius untuk menurunkan polusi udara di Ibu Kota. "Untuk itu, kami minta mereka melakukan serangkaian kebijakan untuk mengubah kondisi ini," ujar Nelson di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pencemaran udara di Jakarta menjadi sorotan setelah situs penyedia peta polusi udara, AirVisual menyebutkan air quality index (AQI) di Ibu Kota berada dalam level sangat tidak sehat.
Pada Rabu pagi pekan lalu, misalnya, indeks kualitas udara di Jakarta mencapai skor 208.

Skor AQI itu menempatkan Jakarta sebagai salah satu kota dengan pencemaran udara terburuk di dunia. Pada level itu, anak-anak dan orang dewasa yang aktif serta penderita penyakit pernapasan, seperti asma, harus menghindari aktivitas di luar ruangan yang terlalu lama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan Data Breath Easy Jakarta, pencemaran udara di Ibu Kota didominasi emisi kendaraan bermotor yang mencapai 47 persen. Pembakaran dan kegiatan industri berada di posisi kedua dengan sumbangan 22 persen. Debu jalanan berada di posisi selanjutnya bersama kegiatan rumah tangga dengan kontribusi masing-masing 11 persen. Selain itu, pembakaran sampah sebesar 5 persen dan debu pengerjaan proyek 4 persen.

Sebelum mengajukan citizen lawsuit itu, Tim Advokasi Ibu Kota membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat pencemaran udara untuk bergabung sebagai penggugat. Setelah memenuhi persyaratan, seperti kelengkapan administrasi, mereka yang mengajukan gugatan berjumlah 31 orang.

Kuasa hukum Gerakan Ibu Kota lainnya, Ayu Eza Tiara, menjelaskan ada 4 tuntutan yang khusus ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Penggugat menuntut pemerintah DKI melakukan uji emisi berkala kendaraan bermotor lama, melaporkan evaluasi penataan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor lama, dan menyusun rekapitulasi sumber pencemar tidak bergerak yang kegiatan usahanya mengotori udara. Selain itu, penggugat menuntut pemerintah Jakarta mengawasi ketaatan atas standar dan spesifikasi bahan bakar serta ketaatan atas larangan membakar sampah di ruang terbuka yang mencemari udara.

Pemerintah DKI, menurut Ayu, juga harus menjatuhkan sanksi terhadap setiap orang yang melanggar aturan baku mutu emisi kendaraan serta badan usaha yang tidak memenuhi ambang baku mutu. Pemerintah Jakarta, Ayu melanjutkan, sebetulnya telah memiliki sejumlah peraturan untuk mengantisipasi pencemaran udara. Namun pemerintah DKI tidak tegas menerapkannya. “Aturan-aturan pengendalian pencemaran udara di Jakarta gak jalan,” ujar dia.

Salah seorang penggugat, Istu Prayogi, menuturkan, dia turut mengajukan citizen lawsuit karena dokter memvonis paru-parunya sensitif terhadap udara yang tercemar. “Kepala saya sering sakit, tenggorokan gatal, dan hidung tersumbat akibat polusi udara,” kata lelaki 54 tahun itu.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, mempersilakan koalisi masyarakat mengajukan citizen lawsuit. “Kami tidak boleh melarang warga untuk menggugat,” kata dia di Balai Kota.

Diam-diam sebenarnya DKI telah menyiapkan beragam cara untuk mengembalikan kualitas udara Jakarta menjadi sehat. Pemprov DKI tengah menggodok peraturan untuk memperketat uji emisi kendaraan bermotor yang beroperasi di Ibu Kota mulai tahun depan. Semua kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta wajib lulus uji emisi. Kewajiban lolos uji emisi ini juga akan menjadi syarat bagi pemilik kendaraan saat membayar pajak.

Baca: Atasi Polusi Udara, BPPT: DKI Minta Hujan Buatan Mulai 10-15 Juli

Tak hanya uji emisi, Anies juga menggandeng BPPT untuk menurunkan hujan buatan di ibukota untuk membersihkan polutan dari atmosfer. Menurut rencana, hujan buatan untuk mengusir polusi udara ini akan mengguyur Jakarta pada pekan mendatang sebelum anak-anak kembali bersekolah.       

YUSUF MANURUNG

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

56 detik lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi  dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022.TEMPO/Imam Sukamto
Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi di bawah pemerintahan Jokowi. Rumah abang Cak Imin ini digeledah KPK.


Basuki Hadimuljono Pastikan Jokowi Berangkat Besok untuk Berkantor di IKN

30 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menuruni tangga mimbar untuk memberikan hadiah sepeda kepada pemenang busana adat terbaik usai upacara penurunan duplikat Bendera Pusaka dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Basuki Hadimuljono Pastikan Jokowi Berangkat Besok untuk Berkantor di IKN

Basuki menyebutkan kali ini Presiden Jokowi tidak akan membatalkan niatnya untuk berkantor di IKN.


Jokowi Canangkan Pembangunan MRT Tomang - Medansatria Sepanjang 24,5 Kilometer

40 menit lalu

Presiden Jokowi meresmikan pembangunan MRT Lintas Timur - Barat Fase 1 Tahap 1 di MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Canangkan Pembangunan MRT Tomang - Medansatria Sepanjang 24,5 Kilometer

Menurut rencana, pembangunan rute MRT dengan 21 stasiun ini ditargetkan rampung pada 2031.


Budi Arie soal Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang: Erina Lagi Hamil, Gak Boleh Naik Angkutan Umum

1 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Budi Arie Setiadi mengatakan telah menutup 2.625.000 lebih situs judi online selama periode 17 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Arie soal Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang: Erina Lagi Hamil, Gak Boleh Naik Angkutan Umum

Menkominfo Budie Arie Setiadi menjelaskan alasan Kaesang menggunakan jet pribadi karena sang istri, Erina Gudono sedang hamil besar.


Blak-blakan Jokowi dan Gibran soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama putra bungsunya, Kaesang Pangarep, dalam suasana santai. Istimewa/Captured dari channel Kaesang di Youtube
Blak-blakan Jokowi dan Gibran soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Presiden Jokowi merespons dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang diterima Kaesang dari perusahaan e-commerce asal Singapura, Shopee.


Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

3 jam lalu

Aida Suwandi Budiman sebelum mengucap sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di hadapan Presiden Joko Widodo, Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

Presiden Jokowi melantik Aida Suwandi sebagai sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


Jokowi Lantik Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT, Jabatan Setingkat Menteri

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (kiri) menjadi Menteri Sosial dan Irjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lantik Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT, Jabatan Setingkat Menteri

Eddy Hartono menggantikan Komjen Rycko Amelza Dahniel yang telah purna tugas sebagai anggota kepolisian sejak 14 Agustus 2024.


Gibran Bantah Tudingan Rocky Gerung Soal Dugaan Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jadi Wali Kota Solo

3 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Bantah Tudingan Rocky Gerung Soal Dugaan Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jadi Wali Kota Solo

Gibran mengatakan, pemberitaan seputar pernyataan Rocky soal dirinya itu sudah distempel hoaks.


Jokowi Kembali Reshuffle Kabinet di Sisa Masa Jabatan, Pengamat: Tidak Efektif dan Boros Anggaran

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Menteri Sosial dan Irjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kembali Reshuffle Kabinet di Sisa Masa Jabatan, Pengamat: Tidak Efektif dan Boros Anggaran

Presiden Jokowi kembali melakukan reshufle kabinet, hari ini, Rabu, 11 September 2024. Kenapa disebut tidak efektif dan boros anggaran?


Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Menteri Sosial dan Irjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT

Gus Ipul dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2024.