Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Jakpro di Pulau Reklamasi: Bangun Rusun Sampai Dermaga

Reporter

image-gnews
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah DKI berencana menyulap lahan kosong itu menjadi fasilitas publik. ANTARA/Iggoy el Fitra
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah DKI berencana menyulap lahan kosong itu menjadi fasilitas publik. ANTARA/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menugaskan PT Jakarta Propertindo untuk mengelola lahan dan sarana prasarana umum tiga pulau reklamasi. Perusahaan daerah itu pun akan berbagi tugas dengan PT Kapuk Naga Indah untuk membangun pelbagai fasilitas di pulau reklamasi.

Jakpro akan membangun di lahan kontribusi, yakni lahan yang diserahkan pengembang reklamasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun Kapuk Naga akan membangun di luar lahan kontribusi.

Baca: IMB Pulau Reklamasi Terbit Usai Denda Dibayar, Koalisi: Gaya Ahok

Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo, Hanief Arie Setianto, menuturkan perseroan akan membangun sejumlah fasilitas umum, seperti rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan pasar tematik ikan. “Jadi jelas di lahan kontribusi nanti peruntukannya apa saja. Luasnya (lahan kontribusi) ekuivalen 20 hektare," kata dia pada Kamis, 20 Juni 2019.

Penugasan bagi PT Jakpro untuk mengelola pulau reklamasi Pulau C (Pantai Kita), Pulau D (Pantai Maju), dan Pulau G (Pantai Bersama) tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2018 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dalam Pengelolaan dan Pengembangan Tanah Hasil Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Peraturan gubernur itu menyebutkan prasarana untuk kepentingan publik di lahan kontribusi diutamakan buat kepentingan masyarakat pesisir yang terkena dampak reklamasi.

Sejumlah fasilitas umum yang akan dibangun antara lain rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, restoran ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dermaga, dan prasarana umum lain.

 Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Hanief menjelaskan inventarisasi masyarakat yang terkena dampak reklamasi dilakukan pemerintah Jakarta. Sebab, pemerintah DKI lebih mengetahui siapa saja masyarakat yang terkena dampak reklamasi di Teluk Jakarta. “Jakpro seperti developer untuk lahan kontribusi,” ujarnya.

Selain itu, kata Hanief, Jakpro ditugaskan mengelola prasarana, sarana, dan utilitas umum di pulau reklamasi, termasuk di antaranya penyediaan dan pengelolaan air bersih. Karena itu, Jakpro akan bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya).

Hanief mengatakan prasarana, sarana, dan utilitas umum lain yang tengah disiapkan ialah pipa gas. Jakpro tengah melakukan pembicaraan awal dengan salah satu perusahaan penyedia gas. “Kami juga punya visi supaya di kawasan Pantai Kita dan Maju tidak ada lagi orang nenteng tabung gas,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Alasan Anies Tak Cabut Pergub Reklamasi Era Ahok

Adapun pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas di luar lahan kontribusi, kata Hanief, dilakukan pengembang pulau reklamasi. Pengembang kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju ialah PT Kapuk Naga Indah. Total luas lahan kedua pulau buatan itu sekitar 588 hektare.

Hanief mengungkapkan Jakpro intens bertemu dengan Kapuk Naga Indah untuk membahas pengelolaan dan pemanfaatan kedua pulau tersebut. "Belum masuk area legalnya seperti apa,” ujarnya.

Sejauh ini, pembagian lahan pembangunan di pulau reklamasi antara Jakpro dan Kapuk Naga Indah belum jelas betul. Gubernur Anies hanya menuturkan, berdasarkan perjanjian, PT Kapuk Naga Indah bisa menggunakan 35 persen dari lahan reklamasi. “Swasta hanya berhak menggunakan 35 persen lahan reklamasi sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis pekan lalu. Anies merujuk pada perjanjian kerja sama pemerintah DKI dengan swasta untuk mengelola pulau reklamasi pada 1997.

Baca: Bandingkan dengan Anies, Ahok: Kalau Aku yang Keluarkan IMB, ...

Hanief menjelaskan, pembangunan di pulau reklamasi akan mengacu pada Peraturan Gubernur 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Peraturan yang terbit di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu menjadi dasar pemerintah DKI menerbitkan IMB bagi bangunan di Pantai Maju dan menuai kritik publik. “Dalam hal ada kekosongan peraturan memungkinkan indikatifnya adalah pergub,” kata dia.

Sementara itu, pengacara Agung Sedayu Group, induk usaha Kapuk Naga Indah, Lenny M. Poluan, belum bisa memberikan penjelasan ihwal rencana pengelolaan kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju. “Saya koordinasi dengan bos dulu, ya,” ujarnya.

Anggota Komisi Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Manuara Siahaan, mengingatkan agar pemerintah DKI dan Jakpro tidak melakukan kesalahan dalam pengelolaan pulau reklamasi. “Jangan mengulangi kesalahan saat pemerintah menerbitkan IMB (izin menerbitkan bangunan) di pulau reklamasi,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

YUSUF MANURUNG | GANGSAR PARIKESIT

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

1 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Anies-Muhaimin Cuma Unggul di Dua Provinsi, Ini Perolehan Suaranya

2 hari lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Anies-Muhaimin Cuma Unggul di Dua Provinsi, Ini Perolehan Suaranya

Komisi Pemilihan Umum telah mengesahkan rekapitulasi suara Pilpres 2024 di 32 provinsi. Pasangan Anies-Muhaimin unggul di Aceh dan Sumtera Barat.


Fakta Teranyar soal Peluang Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024

3 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan diwawancara usai Salat Jumat di Masjid Dian Al Mahri atau Kubah Emas, Kecamatan Limo, Depok, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fakta Teranyar soal Peluang Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan kembali digadang-gadang berpeluang maju Pilkada DKI 2024. Ini fakta teranyarnya.


Ditanya Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024, Anies Singgung Intervensi Negara

4 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan diwawancara usai Salat Jumat di Masjid Dian Al Mahri atau Kubah Emas, Kecamatan Limo, Depok, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ditanya Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024, Anies Singgung Intervensi Negara

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya menang di dua dari 29 provinsi yang telah merampung rekapitulasi suara Pilpres 2024.


Bekal PKS Menghadapi Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan (tengah) didampingi Presiden Partai PKS Ahmad Syaikhu (kanan) saat memberikan pidato politik pada kampanye terbuka di Lapangan Mini Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 22 Januari 2024. Dalam pidatonya Anies meminta agar semua masyarakat yang ingin perubahan untuk memilih pasangan AMIN. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bekal PKS Menghadapi Pilkada Jakarta

PKS dinilai memiliki peluang besar kembali menang di Pilkada Jakarta. Nama Anies, menguat menjadi kandidat yang bakal diusung PKS.


Tanggapi Luhut yang Sindir Pengkritik Pemerintah, Anies Baswedan Ingatkan Prinsip Demokrasi

4 hari lalu

Anies Baswedan saat melayat ke kediaman almarhum Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Masjid Nurul Mustafa Center, Jalan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tanggapi Luhut yang Sindir Pengkritik Pemerintah, Anies Baswedan Ingatkan Prinsip Demokrasi

Anies Baswedan menanggapi Luhut soal pengkritik pemerintah. Menurut Anies, kritik seharusnya jadi proses pembelajaran dan bagian dari demokrasi.


Anies Baswedan Berharap RUU DKJ Selesaikan Problem di Jakarta

4 hari lalu

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) saat takziah meninggalnya almarhum Habib Hasan Bin Jafar Assegaf di Masjid Nurul Musthofa Center, Depok, Jawa Barat, Rabu, 13 Maret 2024. Ulama yang juga pimpinan Majelis Nurul Musthofa, Habib Hasan Bin Jafar Assegaf meninggal dunia setelah beribadah shalat duha pada pukul 09.01 WIB di Depok Jabar. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Anies Baswedan Berharap RUU DKJ Selesaikan Problem di Jakarta

Anies Baswedan menekankan yang terpenting dari RUU DKJ adalah dapat menyelesaikan problematika yang ada di kawasan tersebut.


Timnas AMIN Siapkan Seribu Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres di MK

4 hari lalu

Konferensi pers Timnas Amin peluncuran aplikasi Amin di Sekretariat Perubahan Timnas Amin, Jalan Diponegoro X, Jakarta Pusat,  Sabtu, 6 Januari 2024. TEMPO/Tika Ayu
Timnas AMIN Siapkan Seribu Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres di MK

Timnas AMIN siap membawa gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK. Mereka telah menyiapkan 1.000 pengacara untuk mengawal gugatan itu.


Reaksi Anies hingga Gibran Soal Gagasan Koalisi Besar yang Dipimpin Jokowi

4 hari lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Reaksi Anies hingga Gibran Soal Gagasan Koalisi Besar yang Dipimpin Jokowi

Mengenai gagasan koalisi besar Jokowi, Anies Baswedan mengatakan dia terus berada di barisan perubahan.


Wacana Anies Baswedan Ingin Terapkan Suami Diberi Cuti Melahirkan, Detailnya?

4 hari lalu

Calon presiden Indonesia, Anies Baswedan (kiri) didampingi calon wakil presiden Indonesia, Muhaimin Iskandar (kanan) saat menjawab pertanyaan dari peserta dalam acara Desak Anies X Slepet Imin di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.  Dalam acara tersebut Anies menyinggung soal UU Cipta Kerja dan mengatakan perlu membuat BPJS Ketenagakerjaan khusus ojek online. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Wacana Anies Baswedan Ingin Terapkan Suami Diberi Cuti Melahirkan, Detailnya?

Capres 01, Anies Baswedan pernah mengatakan bahwa cuti melahirkan juga harus diberikan pada suami alias pasangan yang menemani istri melahirkan.