Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Jakpro di Pulau Reklamasi: Bangun Rusun Sampai Dermaga

Reporter

image-gnews
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah DKI berencana menyulap lahan kosong itu menjadi fasilitas publik. ANTARA/Iggoy el Fitra
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah DKI berencana menyulap lahan kosong itu menjadi fasilitas publik. ANTARA/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menugaskan PT Jakarta Propertindo untuk mengelola lahan dan sarana prasarana umum tiga pulau reklamasi. Perusahaan daerah itu pun akan berbagi tugas dengan PT Kapuk Naga Indah untuk membangun pelbagai fasilitas di pulau reklamasi.

Jakpro akan membangun di lahan kontribusi, yakni lahan yang diserahkan pengembang reklamasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun Kapuk Naga akan membangun di luar lahan kontribusi.

Baca: IMB Pulau Reklamasi Terbit Usai Denda Dibayar, Koalisi: Gaya Ahok

Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo, Hanief Arie Setianto, menuturkan perseroan akan membangun sejumlah fasilitas umum, seperti rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan pasar tematik ikan. “Jadi jelas di lahan kontribusi nanti peruntukannya apa saja. Luasnya (lahan kontribusi) ekuivalen 20 hektare," kata dia pada Kamis, 20 Juni 2019.

Penugasan bagi PT Jakpro untuk mengelola pulau reklamasi Pulau C (Pantai Kita), Pulau D (Pantai Maju), dan Pulau G (Pantai Bersama) tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2018 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dalam Pengelolaan dan Pengembangan Tanah Hasil Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Peraturan gubernur itu menyebutkan prasarana untuk kepentingan publik di lahan kontribusi diutamakan buat kepentingan masyarakat pesisir yang terkena dampak reklamasi.

Sejumlah fasilitas umum yang akan dibangun antara lain rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, restoran ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dermaga, dan prasarana umum lain.

 Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Hanief menjelaskan inventarisasi masyarakat yang terkena dampak reklamasi dilakukan pemerintah Jakarta. Sebab, pemerintah DKI lebih mengetahui siapa saja masyarakat yang terkena dampak reklamasi di Teluk Jakarta. “Jakpro seperti developer untuk lahan kontribusi,” ujarnya.

Selain itu, kata Hanief, Jakpro ditugaskan mengelola prasarana, sarana, dan utilitas umum di pulau reklamasi, termasuk di antaranya penyediaan dan pengelolaan air bersih. Karena itu, Jakpro akan bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya).

Hanief mengatakan prasarana, sarana, dan utilitas umum lain yang tengah disiapkan ialah pipa gas. Jakpro tengah melakukan pembicaraan awal dengan salah satu perusahaan penyedia gas. “Kami juga punya visi supaya di kawasan Pantai Kita dan Maju tidak ada lagi orang nenteng tabung gas,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Alasan Anies Tak Cabut Pergub Reklamasi Era Ahok

Adapun pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas di luar lahan kontribusi, kata Hanief, dilakukan pengembang pulau reklamasi. Pengembang kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju ialah PT Kapuk Naga Indah. Total luas lahan kedua pulau buatan itu sekitar 588 hektare.

Hanief mengungkapkan Jakpro intens bertemu dengan Kapuk Naga Indah untuk membahas pengelolaan dan pemanfaatan kedua pulau tersebut. "Belum masuk area legalnya seperti apa,” ujarnya.

Sejauh ini, pembagian lahan pembangunan di pulau reklamasi antara Jakpro dan Kapuk Naga Indah belum jelas betul. Gubernur Anies hanya menuturkan, berdasarkan perjanjian, PT Kapuk Naga Indah bisa menggunakan 35 persen dari lahan reklamasi. “Swasta hanya berhak menggunakan 35 persen lahan reklamasi sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis pekan lalu. Anies merujuk pada perjanjian kerja sama pemerintah DKI dengan swasta untuk mengelola pulau reklamasi pada 1997.

Baca: Bandingkan dengan Anies, Ahok: Kalau Aku yang Keluarkan IMB, ...

Hanief menjelaskan, pembangunan di pulau reklamasi akan mengacu pada Peraturan Gubernur 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Peraturan yang terbit di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu menjadi dasar pemerintah DKI menerbitkan IMB bagi bangunan di Pantai Maju dan menuai kritik publik. “Dalam hal ada kekosongan peraturan memungkinkan indikatifnya adalah pergub,” kata dia.

Sementara itu, pengacara Agung Sedayu Group, induk usaha Kapuk Naga Indah, Lenny M. Poluan, belum bisa memberikan penjelasan ihwal rencana pengelolaan kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju. “Saya koordinasi dengan bos dulu, ya,” ujarnya.

Anggota Komisi Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Manuara Siahaan, mengingatkan agar pemerintah DKI dan Jakpro tidak melakukan kesalahan dalam pengelolaan pulau reklamasi. “Jangan mengulangi kesalahan saat pemerintah menerbitkan IMB (izin menerbitkan bangunan) di pulau reklamasi,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

YUSUF MANURUNG | GANGSAR PARIKESIT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

10 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

12 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

1 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU