Bengkaknya utang pemerintah juga tercermin dalam laporan Bank Indonesia. BI mencatat utang luar negeri (ULN) pada akhir triwulan I 2019 mencapai US$ 387,6 miliar atau tumbuh 7,9 persen (year on year). Utang ini terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral US$ 190,5 miliar serta utang swasta termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) US$ 197,1 miliar dolar.
Kendati demikian, menurut BI kondisi utang tersebut masih terkendali dalam struktur yang aman. Jumlah utang tersebut mencapai 36,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan I 2019. "BI dan pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau kondisi utang sekaligus meminimalisir risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," demikian petikan keterangan BI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, termasuk soal utang. Menurut dia jika ada peringatan mengenai utang, pemerintah akan mengatasinya dari sisi belanja. "Apa yang disebut belanja modal, yang kemudian mempengaruhi ekuitas pemerintah,” ujarnya. Sri juga menyambut baik hasil audit BPK yang mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga tahun berturut-turut.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, mengatakan pembiayaan melalui utang bukan hanya keputusan pemerintah melainkan produk bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Dia juga menegaskan jika utang telah menjadi aset bagi negara, seperti infrastruktur maupun aset yang tidak berwujud seperti sumber daya manusia yang berkualitas. "Aset tersebut dinilai dapat menjadi pendorong perekonomian."
FAJAR PEBRIANTO | CAESAR AKBAR | DIAS PRASONGKO | FERY FIRMANSYAH