Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh 22 Mei: Luka Tembak Korban sampai Dugaan Kekerasan Aparat

Reporter

image-gnews
Sejumlah anggota Korps Brimob beristirahat di dekat gedung Bawaslu pascakerusuhan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sejumlah anggota Korps Brimob beristirahat di dekat gedung Bawaslu pascakerusuhan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian sudah melakukan otopsi terhadap empat jenazah korban kerusuhan 22 Mei. Otopsi dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dari hasil otopsi sementara, Direktur RS Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Musyafak mengatakan mereka meninggal akibat luka tembak. "Semua sudah kita otopsi berdasarkan permintaan dari penyidik dan persetujuan dari keluarga, memang meninggal karena ada luka tembak," kata dia, Kamis, 23 Mei 2019.

Baca: Soal Jumlah Korban Meninggal Rusuh 22 Mei, Polisi: Sedang Didata

Musyafak menyebut keempat korban tembak yang meninggal dunia terkena di bagian dada, rahang, tangan, dan lengan. Polisi juga mendapati adanya proyektil dari tubuh korban.

Menurut Musyafak, proyektil ditemukan di tubuh dua jenazah. Namun ia belum bisa mengungkapkan dari senjata jenis apa proyektil tersebut berasal. "Kami tidak bisa menyimpulkan itu karet atau tajam, namun barang bukti sudah dibawa ke Puslabfor," kata dia.

Sampai saat ini, polisi belum mengkonfirmasi soal jumlah korban tewas akibat kerusuhan 22 Mei. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyebut polisi menunggu hasil otopsi dan penyelidikan lengkap oleh tim investigasi Polri. Namun Dedi telah menyatakan bahwa ada salah satu korban yang tewas akibat peluru tajam.

Informasi jumlah korban tewas datang dari pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sampai hari Kamis kemarin, Anies menyebut ada 8 orang korban tewas. Data itu didapat dari Dinas Kesehatan DKI yang mengumpulkan informasi dari rumah sakit-rumah sakit tempat korban ditangani.

Sejumlah Korps Brimob beraktivitas di depan gedung Bawaslu pascakerusuhan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Mereka adalah Farhan Syafero (31 tahun, meninggal di RS Budi Kemuliaan), M. Reyhan Fajari (16 tahun, meninggal di RSAL Mintoharjo), Abdul Ajiz (27 tahun,
meninggal di RS Pelni, Bachtiar Alamsyah (meninggal di RS Pelni), Adam Nooryan (19 tahun, meninggal di RSUD Tarakan, Widianto Rizky Ramadan, 17 tahun, meninggal di RSUD Tarakan, Sandro (31 tahun, meninggal di RSUD Tarakan) dan satu jenazah yang belum diketahui identitasnya (meninggal di RS Dharmais).

Adanya korban akibat peristiwa itu pun membuat Komnas HAM turun tangan. Kamis kemarin, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mendatangi RSUD Tarakan untuk menjenguk korban. Lembaganya akan mendalami kemungkinan pelanggaran hak asasi dalam kerusuhan 22 Mei di Tanah Abang dan Petamburan.

"Kami masih dalami. Saat ini kami datangi para korban yang dirawat untuk mencari informasi dari mereka dan petugas kesehatan yang menangani mereka," kata Taufan.

Baca: Satu Korban Rusuh 22 Mei Belum Didampingi Keluarga di RS Pelni

Karena itu, kata Taufan, Komnas HAM belum bisa memastikan apakah ada dugaan pelanggaran hak asasi dalam peristiwa tersebut. Sebab, kata dia, kejadian tersebut harus dilihat secara keseluruhan. "Kami akan meminta keterangan dari korban, juga dengan para pimpinan aparat keamanan kita," ujarnya. Sebelum aksi digelar, polisi meyatakan bahwa anggotanya hanya akan dilengkapi dengan gas air mata dan tameng.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Taufan pun menyayangkan aksi penyampaian pendapat itu berlanjut dengan bentrok antara aparat keamanan dengan massa. "Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi bila seluruh pihak bisa menahan diri," kata dia.

Kerusuhan 22 Mei terjadi di sejumlah titik, diantaranya di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jalan KS Tubun, Petamburan dan sekitar Bawaslu. Akibat kerusuhan itu, sekitar 300 orang mengalami luka-luka.

Korban pun bukan hanya dari massa aksi. Dari laporan yang dihimpun Tempo, ada jurnalis dan tim medis yang mengalami intimidasi dari aparat. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mencatat terdapat 7 jurnalis yang meliput aksi 22 Mei di sekitar kantor Bawaslu mengalami kekerasan dari aparat. "Tak menutup kemungkinan, masih banyak jurnalis lainnya yang menjadi korban. Sampai saat ini AJI Jakarta masih mengumpulkan data dan verifikasi para jurnalis yang menjadi korban," kata dia.

 Suasana kerusuhan 22 Mei di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Rabu, 22 Mei 2019. Kerusuhan di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat dimulai saat sekelompok orang mencoba memasuki kantor Bawaslu RI pada Selasa malam sekitar pukul 23.00. TEMPO/Amston Probel

Salah satu korban, Budi Tanjung, jurnalis Transmedia, dipukul di bagian kepala dan rekaman videonya di telepon genggam dihapus oleh beberapa anggota Brimob di depan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Wahid Hasyim.

Yang terbaru, Dompet Dhuafa mengungkapkan bahwa ada tim medisnya yang mengalami kekerasan. Direktur Utama Dompet Dhuafa Iman Rulywan mengatakan tiga anggota medis menjadi korban pemukulan dan penginjakan beberapa personel polisi. Dua mobil juga jadi sasaran.

"Padahal tim kami telah menyampaikan Tim Medis, Tim Medis, tapi (para) oknum polisi masih membentak. Saat itu polisi tersebut memukul dengan tameng dan rotan," kata Iman.

Baca: Satu Korban Rusuh 22 Mei Belum Didampingi Keluarga di RS Pelni

Ia pun menjelaskan bahwa Dompet Dhuafa hadir di lokasi aksi untuk membantu korban kerusuhan. Iman menegaskan lembaganya tidak memiliki kepentingan politik atau kepentingan lainnya saat menurunkan tim di kawasan Bawaslu dan murni dalam menjalankan misi kemanusiaan.

Sementara itu, polisi membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki soal adanya korban tewas yang diduga akibat peluru tajam. Tim ini dibentuk untuk mengetahui dari mana peluru itu berasal. Sebab, Polri memastikan bahwa anggota pengamanan aksi 21-22 Mei lalu dilarang menggunakan peluru tajam selama proses pengamanan berlangsung.

Apalagi, polisi juga sempat menyita berbagai jenis senjata api yang diduga akan digunakan untuk merusuh di aksi 22 Mei di Bawaslu beberapa hari sebelum peritiwa tersebut. "Tim investigasi ini juga dibentuk untuk menyelidiki penyebab kematian sejumlah massa demonstrasi," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Muhamad Iqbal. Adapun polisi telah menetapkan 257 tersangka sebagai provokator.

M.HALWI | ADAM PRIREZA | ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

13 Desember 2023

Anggota Brimob memblokade massa yang berkumpul di atas jalan layang Slipi Jaya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Menurut keterangan pihak berwajib, massa yang menjadi pelaku kerusuhan merupakan warga luar DKI Jakarta. ANTARA/Muhammad Iqbal
Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

Saat debat capres, Anies Baswedan sebut Harun Ar-Rasyid yang tewas saat memprotes hasil Pemilu 2019, begini peristiwanya.


Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Suasana  pasca kerusuhan aksi 22 Mei di sekitaran wilayah MH. Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA
Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024


Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

18 Desember 2019

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

Persidangan Kivlan Zen sempat terhenti lebih dari satu bulan lantaran menunggunya selesai berobat.


Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

7 November 2019

Terdakwa penyandang dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati memberikan keterangan pers usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 17 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

Di sidang Habil Marati, saksi ungkap terima perintah dari Kivlan Zen. Yunarto Wijaya disebut sebagai pengkhianat bangsa.


Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

1 November 2019

Menko Pulhukam lama Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menko Pulhukam baru Wiranto saat upacara sertijab di Kantor Kemenko Pulhukam, Jakarta, 28 Juli 2016. Wiranto diminta Luhut lanjutkan 18 program di Kemenko Polhukam. TEMPO/Subekti.
Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Helmi Kurniawan alias Iwan, menganggap Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan sebagai pengkhianat TNI


Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

31 Oktober 2019

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) disaksikan Menko Polhukam Wiranto (kiri) dan Kepala KSP Moeldoko (kanan) menunjukkan barang bukti senjata api saat menyampaikan konferensi pers perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. ANTARA
Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

Saksi sebut Kivlan bilang uang (untuk membeli senjata api) dari Habil Marati. Mengaku yunior yang patuh kepada senior.


Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

31 Oktober 2019

Kivlan Zen Habil Marati Fauka Noor Farid
Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

Satu terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dalam kerusuhan 22 Mei lalu bersaksi di perkara yang sama dengan terdakwa politikus PPP Habil Marati.


TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

Seorang pria berjalan melewati ban yang terbakar dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Sampai saat ini, aparat dibantu masyarakat masih bersiaga di lokasi tempat terjadinya kericuhan. REUTERS/Willy Kurniawan
TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

Tim Pencari Fakta Komnas HAM merilis hasil temuan mereka atas tindakan kekerasan anggota polisi dalam kerusuhan 22 Mei lalu.


Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

Seorang anggota polisi memeriksa jalan saat menghalau massa perusuh di Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2019. Kerusuhan bermula saat ada massa yang mencoba masuk Bawaslu setelah peserta aksi damai pulang. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM menyatakan dari sembilan korban yang tewas di Jakarta, delapan orang di antaranya meninggal akibat peluru tajam.


Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

18 Oktober 2019

Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. ANTARA
Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

Dokter Insani disangka ikut melakukan interogasi dan tak memberikan pengobatan kepada Ninoy Karundeng yang mengalami luka akibat dianiaya demonstran