TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023, oleh Presiden Joko Widodo menuai banyak kritik. Personel Pansel yang dibentuk dinilai tidak menunjukan komitmen serius Jokowi untuk memberantas korupsi.
Salah satu kritik datang dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi. Mereka menilai komposisi pansel yang dipilih Jokowi, lebih mempertimbangkan kompromi kepentingan elit dalam lingkaran terdekatnya. "Target untuk meningkatkan Corruption Perception Index (CPI) Indonesia sulit diharapkan tercapai dengan materi Pansel hari ini," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 Mei 2019.
Baca juga: Anggota Pansel KPK Janji Beri Hasil Kerja Terbaik
Pansel dipimpin pakar hukum Yenti Ganarsih dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, dan Indriyanto Senoadji, sebagai wakil ketua pansel.
Anggotanya adalah ahli hukum pidana Harkristuti Harkrisnowo, psikolog Hamdi Moeloek, dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo. Ada pula pendiri LSM Setara Institute Hendardi, dan Direktur Imparsial Al Araf. Dari unsur pemerintah ada Diani Sadia, staf ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar juga mengkritik personel pansel. Ia mengatakan nama-nama itu bisa ditebak. "Ada nama langganan pansel, lalu ada nama yang dekat dan bikin nyaman rezim," kata dia. Meski begitu, Haris enggan merinci nama-nama yang dia tuding.
Jokowi sendiri yakin nama yang ditetapkannya adalah tokoh-tokoh kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi. Ia juga menegaskan tidak meminta pansel untuk mencari figur tertentu untuk pimpinan KPK periode selanjutnya.
Fokus KPK pada periode mendatang, kata Jokowi, masih pada tahap pencegahan dan penindakan. "Enggak enggak, yang penting tekanannya memang saya kira sama di pencegahan, di penindakan ya."
Koalisi sipil menilai beberapa nama itu memiliki kedekatan dengan Markas Besar Polri. Hal ini memicu kecurigaan adanya kehendak untuk mempertahankan kontrol elit kepolisian atas KPK.
Baca juga: Profil 9 Anggota Pansel KPK Pilihan Jokowi
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menilai Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan usul sejumlah lembaga swadaya masyarakat untuk merombak susunan Pansel KPK. Dia menganggap LSM punya dasar yang kuat ketika memberikan rekomendasi itu. “Saya pikir dengan pengalaman teman-teman yang sudah malang melintang di sana, pasti mereka punya pertimbangan yang kuat bahwa ini perlu direkomposisi,” kata pendiri kantor hukum Integrity itu dihubungi, Ahad, 19 Mei 2019
Mabes Polri mengakui KPK sebagai salah satu mitra terkuat mereka dalam memberantas tindak pidana korupsi. Namun Polri membantah adanya kepentingan mereka dengan Pansel ini. "Polisi dan KPK itu senyawa. Jadi tidak ada kepentingan bagi kami," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal.
Salah satu anggota Pansel, Hamdi Moeloek, memaklumi jika anggota yang terpilih menjadi pansel KPK merasa khawatir dengan tugas barunya. Masyarakat pasti memiliki harapan tinggi dan ideal terhadap mereka yang sedang dan akan menjadi pimpinan KPK. Ia berjanji akan mencoba mewujudkan harapan itu. "Kami berikan yang terbaik yang kami punya untuk pekerjaan ini," ujar Hamdi.
EGI ADYATAMA | ROSSENO M. AJI | ANDITA RAHMA | FRISKI RIANA