Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancaman Teror Bom Juru Parkir Warnai Rencana Aksi 22 Mei

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Anggota polisi menunjukkan barang bukti terduga teroris di Kampung Nanggewer Kaum, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 18 Mei 2019. Karopenmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Bogor tersebut memiliki kemampuan untuk membuat bom dengan tingkat ledak tinggi atau High Ekplosive. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Anggota polisi menunjukkan barang bukti terduga teroris di Kampung Nanggewer Kaum, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 18 Mei 2019. Karopenmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Bogor tersebut memiliki kemampuan untuk membuat bom dengan tingkat ledak tinggi atau High Ekplosive. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAksi 22 Mei yang bakal dilakukan pendukung Prabowo saat Komisi Pemilihan Umum memberitahukan hasil pemilu 2019 dibayangi isu serius: serangan teror bom. Markas Besar Polri menyatakan hal tersebut setelah menangkap terduga teroris di Kabupaten Bogor pada Jumat, 17 Mei 2019.

Baca: Moeldoko: Ada Potensi Kelompok Terlatih Membonceng Aksi 22 Mei

Polri menyatakan terduga teroris itu berencana meledakkan bom di depan gedung KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. "Targetnya ada dua. Pertama itu thogut. Kemudian target kedua pada pada 22 Mei di depan KPU," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat jumpa pers di kediaman terduga teroris di Kabupaten Bogor, Sabtu, 18 Mei 2019.

Pendukung Prabowo memang berencana menggelar aksi 22 Mei berupa Ifthor Akbar 212. Sebelum bersalin nama, aksi ini sebelumnya disebut aksi people power maupun aksi kedaulatan rakyat. Tujuannya sama, yakni menolak pengumuman KPU soal hasil pilpres karena dituding diwarnai kecurangan.

Penangkapan dilakukan Densus 88 Antiteror terhadap terduga teroris jaringan ISIS atas nama Endang alias Abu Rafi. Endang ditangkap di rumahnya di RT02 RW03, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sehari-hari, pria 51 tahun itu berprofesi sebagai juru parkir di simpang Bintang Mas, Cibinong, yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.

Polisi menunjukkan barang bukti yang diambil dari rumah terduga teroris Endang alias Abu Rafi di RT 02/03, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu, 18 Mei 2019. Tempo/Ade Ridwan

Saat penangkapan, di dalam rumah Endang ditemukan bahan baku pembuat bom jenis Triacetontriperoxid atau TATP dan Nitrogliserin. Selain itu juga diamankan, beberapa panci, empat plastik paku, buku-buku doktrin jihadis, dua buah laptop, delapan buah senjata tajam, tiga buah handphone, dan satu buah airsoftgun. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam bom pipa siap ledak, serta satu bom panci yang tengah dirakit.

Baca: Polisi Sebut Teroris Bogor akan Ledakkan Bom di KPU pada 22 Mei

Dedi mengatakan adanya pergerakan massa ke Jakarta pada 22 Mei justru menjadi momentum bagi para teroris untuk mencari eksistensi. Momentum itu, kata dia, dimanfaatkan oleh kelompok teroris untuk memberitahukan bahwa kelompok mereka masih eksis.

Adanya potensi ancaman itu membuat Polri mengimbau masyarakat untuk tak ikut aksi 22 Mei. “Diimbau masyarakat untuk tidak turun di jalan karena ada potensi aksi teror," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di kantornya, Jumat, 17 Mei 2019.

Pernyataan serupa disampaikan Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin, Moeldoko. Ia mengatakan akan ada kelompok yang memanfaatkan pengumpulan massa. Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak berkumpul karena dapat merugikan.

“Saya ingin menjelaskan bahwa ada upaya sistematis yang akan memanfaatkan situasi kalau terjadi pengumpulan massa. Ini harus dipahami betul oleh semua pihak. Rencana ini bukan main-main,” kata Moeldoko di Media Center Jokowi-Ma’ruf, Jalan Cemara, Jumat 17 Mei 2019.

Baca juga: Tiga Keluarga Meledakkan Diri dalam Rentetan Bom Surabaya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade, mempersilakan polisi untuk menelusuri dugaan ada kelompok yang akan menunggangi aksi 22 Mei. Dia menyebut hal tersebut domain kepolisian, dan BPN menyerahkan sepenuhnya kepada mereka. “Kepolisian pasti punya bukti dan data apakah akan ada yang menunggangi, sepenuhnya kami serahkan kepada polisi,” kata Andre di D’consulate Resto, Sabtu 18 Mei 2019.

Andre mengatakan hal ini belum tentu upaya menggembosi Ifthor Akbar 212. Ia menyebut bila pun memang bertujuan demikian, ia yakin respons masyarakat berbeda, bahkan ada yang semakin berani. "Tapi aksi ini harus dalam koridor damai dan sesuai kontitusi," kata Andre.

Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanto, mengatakan ada sejumlah alasan yang membuat kelompok teror memanfaatkan momentum 22 Mei 2019. Alasan itu diantaranya adanya kerumunan massa, konsentrasi aparat keamanan, dan publikasi media.

Stanislaus mengatakan, kelompok radikal pelaku teror sebetulnya tidak berhubungan langsung dengan kelompok politik. Mereka antidemokrasi, namun menemukan momentum Pemilu 2019 untuk melakukan aksinya sebagai bentuk perlawanan terhadap negara.

Baca: Kata Kubu Prabowo Soal Penumpang Gelap di Ifthor Akbar 212

Menurut Stanislaus, bukti bahwa mereka antidemokrasi juga ditemukan. Misalnya, dari hasil penelusuran ditemukan media propaganda Hanifiyah Media pada 4 April 2019 dengan judul Syirik Parlemen dan Undang-Undang. "Media yang sangat mudah diperoleh dalam format softcopy tersebut berisi propaganda yang menentang sistem demokrasi Indonesia," kata Stanislaus kepada Tempo, Ahad, 19 Mei 2019.

Bahkan, beberapa bulan sebelumnya, Hanifiyah Media pada 22 Februari 2019 juga memuat propaganda tentang Kutukan Ajaran Demokrasi. Beredarnya media propaganda itu, kata Stanislaus, menunjukkan bahwa rencana aksi oleh kelompok radikal untuk menganggu Pemilu sudah direncanakan. "Terbukti dengan adanya propaganda yang masif yang mengarah kepada anti demokrasi," ujarnya.

Stanislaus juga menduga ada dua kelompok teroris yang berencana melakukan aksi pada 22 Mei 2019. Salah satunya kelompok Jamaah Ansharut Daulah yang berafiliasi dengan ISIS dan kelompok Al Jamaah Al Islamiyyah yang berafiliasi dengan Al Qaeda. Hal tersebut terungkap setelah penangkapan 9 anggota JAD di sejumlah daerah di Pulau Jawa selama Mei 2019. Juga terduga teroris di Gresik yang merupakan anggota Al Jamaah Al Islamiyyah ditangkap polisi pada Sabtu, 18 Mei 2019.

Baca: Bersiaga Hadapi Aksi 22 Mei, Moeldoko: Kami Tak Ingin Ada Korban

Stanislaus memperkirakan, penangkapan yang dilakukan kepolisian akan terus dilakukan karena radikalisasi yang sangat masif. Dalam beberapa kasus, penangkapan terduga teroris bisa memicu aksi dari anggota kelompok lainnya. "Yang paling peting adalah penangkapan ini akan mengurangi kekuatan mereka secara signifikan," kata dia.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | FRISKI RIANA | FIKRI ARIGI | DEWI NURITA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

2 jam lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.


Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.


Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

8 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?


Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

15 jam lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

16 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?


KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

16 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

19 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

1 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengikuti dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.