Sebelumnya pada 18 April 2019, Kementerian Perdagangan memberikan kuota impor bawang putih kepada 7 perusahaan dengan jumlah kurang lebih 100 ribu ton. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan pihaknya akan memberikan surat perizinan impor kepada tujuh perusahaan.
Empat dari 7 perusahaan yang sudah mendapat izin impor itu harus memenuhi permintaan Kemendag untuk melakukan operasi pasar bawang putih di 11 provinsi di Indonesia. Keempat perusahaan tersebut yaitu PT Setia Pesona Indo Agro, PT Mahkota Abadi Prima Jaya, PT Bintang Alam Sukses, dan CV Sinar Padang Sejahtera.
Soal dugaan telat datangnya bawang putih impor itu sebetulnya sudah dikhawatirkan oleh bekas Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi jauh hari. Ia mengatakan lonjakan harga bawang putih kerap terjadi lantaran Indonesia telat melakukan impor. Padahal selama ini, pasokan bawang putih di pasar dalam negeri bergantung kepada impor yang mencapai 95 persen.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah bisa mengelola impor secara baik dan antisipatif. "Jangan melakukan impor saat sudah terjadi (kenaikan harga)," kata Bayu di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis, 4 April 2019.
Di samping itu, Bayu juga menyinggung perlunya menggenjot produksi domestik, sehingga Indonesia bisa mengurangi ketergantungan dari impor. Dengan demikian, Bayu menyebut melonjaknya harga bawang putih di pasaran menjadi pelajaran agar bisa mengelola kebijakan impor dan harga dengan baik.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau operasi pasar bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta. Ahad, 5 Mei 2019. Tempo/Caesar Akbar
Ke depan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menargetkan bisa swasembada bawang putih pada 2021. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan menanam bawang putih seluas 20-30 ribu hektare di 110 kabupaten. Angka itu naik ketimbang dua tahun lalu. Pada 2017, bawang putih hanya diproduksi oleh dua kabupaten, yakni Temanggung dan Lombok Timur. Adapun pada 2018, komoditas itu ditanam di 80 kabupaten.
Untuk memenuhi kebutuhan di 2021, Indonesia perlu memiliki minimal 69 hektare kebun bawang putih. Sementara target Kementerian Pertanian kini adalah menanam 90-100 ribu hektare bawang putih, untuk sisanya ditanam kembali. Pada tahun 2019, kebutuhan bawang putih di dalam negeri sebesar 560 ribu ton per tahun dan diprediksi meningkat menjadi 600 ribu ton pada 2021.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Suwandi menjelaskan alasan Indonesia masih banyak mengimpor bawang putih. Padahal, saat ini sudah ada beberapa daerah yang bisa memproduksi komoditas bumbu dapur tersebut.
"Itu karena bawang putih dijadikan benih semuanya. Yang ditanam di dalam negeri itu menjadi benih, untuk ditanam lagi lebih luas di tahun depan," ujar Suwandi, Rabu, 8 Mei 2019. sebelumnya menargetkan Indonesia bisa swasembada bawang putih pada 2021.
Baca: Darmin Jelaskan Sebab Bulog Ditugaskan Impor Bawang Putih
Suwandi menyebutkan saat ini Indonesia sudah swasembada benih bawang putih. Sehingga semua produksi bawang putih di dalam negeri telah menggunakan benih lokal. Targetnya, setiap hektare kebun bisa memproduksi minimal 8,9 ton bawang putih. "Tertinggi 16 ton per hektare di Temanggung. Kemudian di Wonosobo dan Sukabumi masing-masing 14 ton," kata Suwandi.
ADAM PRIREZA | FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO