Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu 2019, Perjuangan Jadi Pemilih di Tanah Rantau

image-gnews
Sejumlah warga negara Indonesia mengantre untuk menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) KBRI Kuala Lumpur di Malaysia, Ahad, 14 April 2019. Sebanyak 80 sehingga 90 persen dari 1,5 juta WNI di seluruh Malaysia mengikuti Pemilu serentak 2019. ANTARA/Rafiuddin Abdul Rahman
Sejumlah warga negara Indonesia mengantre untuk menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) KBRI Kuala Lumpur di Malaysia, Ahad, 14 April 2019. Sebanyak 80 sehingga 90 persen dari 1,5 juta WNI di seluruh Malaysia mengikuti Pemilu serentak 2019. ANTARA/Rafiuddin Abdul Rahman
Iklan

 TEMPO.CO, Jakarta - Pemungutan suara untuk Pemilu 2019 kisruh di beberapa tempat di luar negeri. Ribuan orang tidak bisa menunaikan hak pilihnya meski telah datang dan mengantre di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di antaranya di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia dan di Sydney, Australia.

Di KBRI Malaysia di Kuala Lumpur, sejumlah WNI gagal menyalurkan hak pilihnya pada pilpres 2019 pada Ahad, 14 April 2019. Seorang warga Tambora, Jakarta Barat, memutuskan untuk tidak menggunakan hak pilihnya lantaran tertahan di pintu masuk KBRI. "Saya tidak bisa masuk ke dalam kedutaan, terlalu padat dan disuruh mengantre," kata Nina, (bukan nama asli) kepada Tempo, Ahad, 14 April 2019.

Baca: Ribuan Orang Teken Petisi Online Tuntut Coblosan Ulang di Sydney

Perempuan 33 tahun itu tiba di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, sekitar pukul 12.00 waktu setempat. Sesampainya di sana, ratusan calon pemilih telah memadati Jalan Jan Tun Razak. Mereka berkumpul di seberang jalan dan berdiri di atas pembatas jalan. Mereka mengacungkan jari membentuk angka satu dan dua sembari meneriakkan nama kedua calon presiden, Joko Widodo serta Prabowo Subianto. Banyak motor diparkir di sepanjang jalan depan KBRI.

Calon pemilih meluber hingga ke jalanan lantaran pintu KBRI ditutup. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) meminta warga untuk mengantre tanpa menginformasikan alasan pintu ditutup. Namun, barisan antre tak kunjung terbentuk. "Antrean saja tidak tahu di mana. Sebentar disuruh diam, sebentar disuruh pindah karena menghalangi jalan. Capek bener, kepala jadi pusing." Nina mengeluh.

Ia mendapat kabar pintu KBRI akan dibuka pukul 15.00. Namun, karena jarak rumahnya di Kota Rawang dengan KBRI, sekitar 45 kilometer ia memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Selain itu, tidak ada kepastian masih bisa mencoblos jika kembali lagi ke KBRI pukul 15.00. "Tidak deh (mencoblos), rumah saya jauh dan macet," kata Nina. Dua orang perempuan pingsan dalam antrean. 

WNI di Malaysia mencelupkan jarinya ke dalam tinta usai menggunakan hak suaranya di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu, 14 April 2019. ANTARA/Rafiuddin Abdul Rahman

Massa pemilih di KBRI Kuala Lumpur membludak karena pencoblosan yang sejatinya akan dilakukan di 225 TPS di 89 lokasi, batal dan hanya dilakukan di tiga tempat. Di KBRI Kuala Lumpur, Wisma Duta (Kediaman Dubes), dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur.

Baca: Pemilu 2019, Sejumlah Orang Pingsan di KBRI di Malaysia

Sementara itu, puluhan ribu orang tercatat sudah meneken petisi online yang menuntut pemungutan suara di Sydney, Australia, diulang. Petisi ini muncul setelah adanya kekisruhan pemungutan suara di KJRI dan Town Hall Sydney, Sabtu, 13 April 2019. Ratusan warga negara Indonesia di Sydney tak bisa menggunakan hak pilihnya. 

Berdasarkan pantauan Tempo di situs petisi online change.org, petisi telah ditandatangani lebih dari 7000 orang dalam waktu kurang dari 12 jam. Petisi menuntut Pemilu ulang di Sydney diulang. “Komunitas Masyarakat Indonesia di Sydney Australia menginginkan Pemilu Pilpres ulang.” Alasannya ratusan warga Indonesia yang mempunyai hak pilih tidak diizinkan menunaikan haknya padahal sudah ada antre panjang di depan TPS Townhall sejak siang. 

Ratusan warga juga tidak bisa menggunakan hak pilihnya di KJRI. “Ada ratusan lebih yang tidak bisa vote. Mending kalau kertas suaranya habis. Ini kertas suara masih banyak banget, saya lihat sendiri,” ujar Putri, 24 tahun, kepada Tempo, Ahad, 14 April 2019. 

Ketua PPLN Sydney Heranudin mengatakan ratusan warga negara Indonesia yang tidak bisa memilih itu mayoritas pemilih yang belum terdaftar. Sedangkan, kesempatan mencoblos bagi pemilih yang belum terdaftar hanya diberi waktu satu jam. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada juga yang tidak tahu masuk dalam kriteria yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN). “DPKLN baru diperbolehkan mencoblos pada satu jam terakhir atau jam 17.00 sampai 18.00,” kata Heranudin. 

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan jumlah pemilih di luar negeri yang belum terdaftar sebagai pemilih tetap cukup tinggi. “Kondisi masyarakat kita di sana terpencar,” ujar Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 15 April 2019.

Pemilih yang belum terdaftar sebagai tetap masih bisa menggunakan hak pilih dengan membawa paspor atau KTP elektronik ke TPS. Namun, di sejumlah negara saat pencoblosan para pemilih khusus ini dibatasi waktu. Begitupun yang terjadi di Sydney, Australia.

Viryan mengatakan para pemilih di luar negeri tidak semudah pemilih di Indonesia yang bisa mengecek data administrasi di TPS. “Sehingga mereka menjadi pemilih DPK.”

Simak: PPLN Berlin: Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2019 Naik Drastis

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan Wiranto mengatakan seharusnya pemilih yang sudah mengantre dapat tetap menggunakan hak suaranya. "Sudah datang, sudah mendaftar, sidang antre, hanya karena waktu terbatas pukul 13.00 kemudian stop, tidak seperti itu, dalam undang-undang pun dijelaskan," kata dia seusai Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019, di Kemenkopolhukam, Senin, 15 April 2019.

Wiranto mengatakan walaupun waktu sudah habis, seharusnya masyarakat yang sudah hadir dan sudah mendaftarkan diri diberi waktu tambahan untuk memilih. Dia berharap hal serupa tidak terjadi dalam pemungutan suara di tanah air 17 April 2019. "Ini penting sekali ya, jangan sampai terjadi di daerah nanti pukul 13.00 (distop), padahal (antrean) masih panjang," kata dia.

Soal kisruh di Sydney , KPU berjanji akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu setempat. Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan jika ada rekomendasi dari Panwaslu, Pemilu ulang di Sydney bisa dilakukan. “Kalau dapat rekomendasi dari Panwas bisa saja dilakukan pemungutan ulang.” Namun, pihaknya tidak bisa mengambil inisiatif sendiri.  

Kisruh pencoblosan di beberapa lokasi, Viryan mengklaim, Pemilu 2019 di luar negeri secara umum berjalan dengan baik. Salah satu penyelenggaraan pemilu di luar negeri yang berjalan baik salah satunya adalah di Berlin yang diikuti oleh sekitar 93, 7 persen pemilih.

Pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri diketahui dilaksanakan lebih awal yakni pada 8 hingga 14 April 2019. Adapun, proses penghitungan suara tetap dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan di Indonesia yakni pada 17 April mendatang.

IQBAL TAWAKAL LAZUARDI | MASRUR | ROSSENO AJI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

29 menit lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Dikejar Tayang, Ini Tantangan KPU Menjelang Penetapan Suara Nasional Besok

1 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang saat rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dikejar Tayang, Ini Tantangan KPU Menjelang Penetapan Suara Nasional Besok

KPU RI membuka opsi untuk mengumumkan hasil pemilihan umum atau Pemilu 2024 lebih cepat. Sejumlah tantangan ini masih harus dihadapi KPU hari ini.


Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

1 jam lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.


H-1 Penetapan Suara Nasional, KPU Belum Sahkan 4 Provinsi

1 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
H-1 Penetapan Suara Nasional, KPU Belum Sahkan 4 Provinsi

Empat provinsi tercatat belum melakukan rekapitulasi nasional di kantor KPU RI, Jakarta.


Saksi dari Anies-Muhaimin Walk Out di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Jabar, Ini Penyebabnya

1 jam lalu

Saksi dari partai politik mengikuti lanjutan sinkronisasi hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan kota  di aula KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 17 Maret 2024. Pembacaan rekapitulasi Kabupaten Bekasi jadi yang terakhir masuk ke KPU Jawa Barat setelah tertunda dan meleset dari target. TEMPO/Prima Mulia
Saksi dari Anies-Muhaimin Walk Out di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Jabar, Ini Penyebabnya

Saksi dari Anies-Muhaimin menyerahkan formulir kejadian khusus yang berisi keberatan saksi pada KPU Jawa Barat sebelum walk out.


KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

2 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota KPU membacakan data saat rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi nasional hasil perolehan suara Pilpres 2024 di 34 provinsi.


Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

3 jam lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

Kepala Sekretariat mengatakan anggota PPLN Kuala Lumpur kerap tak siap dalam menyiapkan agenda penting berhubungan dengan Pemilu 2024.


Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

4 jam lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.


Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

5 jam lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.


Begini Alotnya Rekapitulasi Suara di Jawa Barat, KPU dan Saksi Saling Cecar

5 jam lalu

Komisioner memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. KPU Provinsi Jawa Barat memulai rekapitulasi untuk 27 kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap mencapai 35 juta orang yang ditargetkan selesai pada 10 Maret  mendatang. TEMPO/Prima Mulia
Begini Alotnya Rekapitulasi Suara di Jawa Barat, KPU dan Saksi Saling Cecar

BANDUNG - KPU Jawa Barat menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 tingkat provinsi Jawa Barat pada Selasa, 19 Maret 2024 sekitar pukul 2.30 WIB. "Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobilalamin rapat pleno terbuka hasil penghitungan pemungutan suara dan penetapan hasil pemilu serentak tahu 2024 tingkat provinsi Jawa Barat dengan resmi kita tutup," kata Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni, dikutip dari siaran streaming rapat pleno penghitungan suara di kanal Youtube, Minggu, 19 Maret 2024.