TEMPO.CO, Jakarta - Proyek perbaikan atau normalisasi sungai untuk mengatasi banjir di DKI Jakarta mandek sejak 2017. Menurut Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bambang Hidayah, hal itu terjadi karena pemerintah DKI tak kunjung menyelesaikan pembebasan lahan di bantaran kali tersebut.
Baca: Konsep Naturalisasi Sungai Dipertanyakan, Anies Merasa Diadu
Dia menuturkan tahun ini pun dipastikan proyek normalisasi kembali tak bisa digarap dan BBWSCC tak mengalokasikan anggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019. Di lain pihak, Gubernur DKI Anies Baswedan menginginkan proyek diubah menjadi naturalisasi atau perbaikan sungai tanpa beton. Namun, Bambang mengungkapkan, pemerintah daerah belum menjelaskan secara teknis pelaksanaan naturalisasi.
"Baru secara implisit. Secara rinci bagaimana atau realisasinya, belum ada," kata Bambang, Jumat, 22 Maret 2019.
Bambang memahami keinginan DKI, yakni pembenahan kali secara natural tanpa perlu membeton bagian kiri-kanan sungai seperti normalisasi. Pinggiran sungai akan dipasangi batu kali. Namun, metode tersebut bisa direalisasikan untuk sungai dengan luas tertentu. Faktanya, sungai-sungai di Jakarta sempit disertai rumah-rumah di bantarannya sehingga naturalisasi sulit dilakukan. “Kecuali rumah-rumah di bantaran sungai dipindahkan.”
Meski begitu, BBWSCC tetap bakal melanjutkan proyek normalisasi Ciliwung dengan mengutamakan konsep naturalisasi seperti yang diinginkan Anies jika memungkinkan. Menurut Bambang, pemerintah DKI sepakat dengan tawaran itu. “Iya, sudah oke. Sudah mau terima, lah. Karena saya menjelaskan (naturalisasi) tergantung space-nya," kata Bambang.
Foto udara aliran Sungai Ciliwung di kawasan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 7 Febrauari 2019. Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan normalisasi Sungai Ciliwung yang sempat terkendala pembebasan lahan pada Tahun 2018 untuk mengatasi banjir di Ibukota. ANTARA
Pengendalian banjir di Jakarta menjadi perhatian pemerintah pusat. Maka pemerintah pusat, melalui BBWSCC, bekerja sama dengan pemerintah DKI dalam program perbaikan sungai untuk menghalau banjir. Dalam proyek tersebut, pemerintah DKI bertugas membebaskan lahan, sedangkan pengerjaan perbaikan sungai tanggung jawab BBWSCC.
Gubernur Anies enggan menanggapi mangkraknya proyek perbaikan Ciliwung dan keinginannya naturalisasi sungai. Dia menyatakan telah berdiskusi dengan Menteri Pekerjaan Umum Basoeki Hadimoeljono mengenai pelaksanaan naturalisasi Ciliwung. "Sudah dikerjakan bareng-bareng, jangan diadulah," ujar Anies.
Baca:
BBWSCC Sebut Teknis Program Naturalisasi Sungai Anies Belum Jelas
Anies mengklaim pembebasan lahan, yang menjadi bagian tugas pemerintah DKI, terus berjalan meski menghadapi sejumlah kendala. Masalah tersebut antara lain, pada Desember tahun lalu pembebasan lahan di Cipinang Melayu terhambat karena warga menolak tawaran harga dari DKI. Maka dilakukanlah penilaian bersama Kementerian Keuangan untuk mendapatkan harga yang tak merugikan warga.
“Pemerintah tak bisa semena-mena menentukan harga tanah,” ucap Anies Baswedan.
Baca berita lain untuk normalisasi sungai
LANI DIANA | M. JULNIS FIRMANSYAH