Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intimidasi Wartawan di Munajat 212, Polisi Didesak Tangkap Pelaku

image-gnews
Massa peserta aksi malam munajat 212 melakukan shalat magrib berjamaah di Lapangan Monas, Jakarta,  Kamis 21 Februari 2019. Acara tersebut dihadiri ribuan massa yang hadir dari berbagai daerah khususnya jabodetabek. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa peserta aksi malam munajat 212 melakukan shalat magrib berjamaah di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis 21 Februari 2019. Acara tersebut dihadiri ribuan massa yang hadir dari berbagai daerah khususnya jabodetabek. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Asnil Bambani Amri menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis yang meliput acara Munajat 212. Ia pun meminta aparat kepolisian menangkap para pelaku sampai mereka mendapat hukuman agar ada efek jera.

"Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang," kata Asnil pada Jumat, 22 Februari 2019.

Baca: Panitia Munajat 212 Mengaku Tak Ada Laporan Penganiayaan Wartawan

Asnil mengingatkan bahwa dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum seperti tercantum dalam Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kerja-kerja jurnalistik itu meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik. Selain itu, mereka bisa dijerat pasal pidana yang merujuk pada KUHP, serta Pasal 18 UU Pers, dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

Salah satu jurnalis yang mengalami persekusi adalah Satria Kusuma, jurnalis video 20detik.com. Didampingi perwakilan redaksi, ia telah melaporkan perundungan yang dialaminya ke Kepolisian Resor Jakarta Pusat.

Satria sebelumnya melaporkan insiden yang menimpanya sesaat setelah menerima perundungan. Laporan itu tertuang dalam surat bernomor 358/K/II/2019/RESTRO JAKPUS. Dalam laporan itu, Satria memperkarakan orang yang bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Massa Peserta aksi malam munajat 212 melakukan sholawat dan dzikir bersama di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis 21 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Kejadian yang menimpa Satria bermula dari kericuhan yang terjadi akibat adanya copet di gelaran Munajat 212. Satria yang tengah mengabadikan momen kericuhan copet di dekat pintu keluar VIP, arah bundaran patung Arjuna Wiwaha, langsung kekerumuni massa.

Dari keterangan yang disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, oleh pihak yang diduga bagian dari Laskar Pembela Islam (LPI), Satria mengalami perundungan, dipiting, dipukul dan diminta berjongkok. Kekerasan yang dialami Satria diantaranya terjadi di dalam tenda VIP.

Polisi pun menyatakan telah memeriksa jurnalis video kanal 20detik.com itu. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan pemeriksaan itu dilakukan pada Jumat petang. "Sudah diriksa semalam oleh Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal)," kata Harry saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 23 Februari 2019.

Baca: Intimidasi Wartawan di Munajat 212, Ini Kejadian Selengkapnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harry mengatakan polisi masih mengolah hasil pemeriksaan tersebut. Saat ini, ia belum dapat menggamblangkan hasil temuan penyidik atas pemeriksaan terhadap Satria.

Pemimpin Redaksi Detik.com, Alfito Deannova, mengatakan wartawannya dalam kondisi baik kala memberikan keterangan kepada polisi. "Dia didampingi oleh pengacara dan perwakilan redaksi," kata dia melalui pesan pendek.

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, Alfito meminta Satria untuk lebih dulu beristirahat. Ia pun memastikan upaya hukum akan terus mereka tempuh.

Selain Satria, jurnalis Kompas.com Nibras Nada Nailufar sempat mengalami perundungan. Telepon genggamnya direbut oleh massa. "Mereka maksa minta saya tidak merekam," kata dia.

Ia pun sempat dihadang saat akan menuju tenda polisi untuk meliput copet yang ditangkap. "Belum sampai ke tenda polisi tiba-tiba saya dihadang sama massa," kata Nibras.

Baca: Panitia Menyayangkan Persekusi Terhadap Jurnalis di Munajat 212

Pada saat dihadang massa, Nibras mengaku ingin pulang. Perempuan 25 tahun itu justru dikerumuni sejumlah pemuda berseragam putih. Dia sempat didorong-dorong. Mereka meminta Nibras memperlihatkan ponselnya serta menghapus foto-foto di dalamnya. "Saya tidak memfoto mereka menyeret maling," ujarnya. Ia juga sempat diikuti hingga halte Transjakarta saat ia akan pulang.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, yang juga anggota FPI, Slamet Maarif, dalam keterangan tertulisnya berkilah tak memberi instruksi untuk menggencarkan upaya kekerasan terhadap jurnalis. Ia mengatakan kekerasan yang dilakukan sejumlah laskar terhadap jurnalis kanal video 20Detik.com, Satria, adalah peristiwa insidental.

Ia malah menuding ada pihak yang sengaja menggoreng isu di luar konteks aksi Munajat 212. Ihwal proses hukum yang yang ditempuh pihak Detik.com, Maarif mengatakan FPI akan turut menjalankannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

26 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

26 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

26 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

21 Januari 2024

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

Warga Kota Depok, Bagus Dwi Prasetyo, 35 tahun, curhat di media sosial mengenai penculikan anak bungsunya. Dia minta maaf.


Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

2 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menjenguk relawan korban pengeroyokan di RS Pandan Arang, Boyolali,  Jawa Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Dua relawan Ganjar-Mahfud  dianiaya oleh sejumlah anggota TNI di Boyolali hingga tidak sadarkan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

Sejumlah Relawan Ganjar dianiaya anggota TNI AD di Boyolali, Jawa Tengah. Sebelumnya, pendukung Prabowo-Gibran di Sampang, Madura ditembak OTK.


Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

16 Desember 2023

Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti debat perdana Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2024. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

Capres Anies Baswedan berjanji membuat program Hotline Paris jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024. Mirip nama Hotman Paris, Apa Itu?


Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

13 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengikuti debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat pertama mengangkat tema soal Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, berjanji akan membuat program layanan pengacara gratis jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024.


Reuni 212 di Monas, Cerita Dokter Alumni UI dan Santri Asal Papua

3 Desember 2023

Seorang warga membawa payung bertuliskan dukungan untuk negara Palestina pada aksi Munajat Kubro 212 di Monas, Jakarta, Sabtu 2 Desember 2023. Kegiatan tersebut bertemakan Munajat Kubro untuk keselamatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan kemenangan untuk Palestina. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Reuni 212 di Monas, Cerita Dokter Alumni UI dan Santri Asal Papua

Sejumlah dokter yang tergabung dalam Ikatan Alumni UI ikut hadir di tengah demonstrasi Reuni 212 pada Sabtu dinihari hingga pagi.


Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

2 Desember 2023

Tangkapan layar acara Reuni 212 atau Munajat Kubro 212 yang bertajuk 'Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina
Polisi Imbau Peserta Reuni 212 di Monas Tertib

Polda Metro Jaya mengimbau peserta Reuni 212 atau Munajat Kubro 212 di Monas yang hadir hari ini, Sabtu, 2 Desember 2023 untuk menjaga ketertiban


Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

2 Desember 2023

Seorang perempuan merekam Rizieq Shihab yang tengah berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.