Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar Maskapai Penerbangan Tak Asal Pasang Harga Bagasi

Reporter

image-gnews
Seorang penumpang meletakkan barangnya pada bagasi kabin saat menaiki pesawat Malaysia Airlines Boeing 777-200ER MH318 dari Kuala Lumpur menuju Beijing, (17/3). REUTERS/Edgar Su
Seorang penumpang meletakkan barangnya pada bagasi kabin saat menaiki pesawat Malaysia Airlines Boeing 777-200ER MH318 dari Kuala Lumpur menuju Beijing, (17/3). REUTERS/Edgar Su
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Perhubungan DPR mendesak penundaan penerapan bagasi berbayar pada maskapai penerbangan. Hal itu disampaikan dalam rapat yang digelar selama empat jam antara komisi V dengan Kementerian Perhubungan dan perwakilan maskapai, pada Selasa, 29 Januari 2019.

BACA: DPR Minta Bagasi Berbayar Ditunda, Menhub Putuskan dalam 3 Hari

"Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara untuk menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar hingga selesainya kajian ulang terhadap kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kelangsungan industri penerbangan nasional," kata pimpinan rapat Sigit Susiantomo, di ruang rapat Komisi V DPR, Senayan, Jakarta.

Sigit yang juga merupakan fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga meminta Kementerian Perhubungan untuk mengkaji ulang besaran komponen terkait tarif pesawat udara agar tidak memberatkan masyarakat dan meningkatkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Hal itu kata dia, guna memformulasikan ulang besaran komponen tarif batas atas dan tarif batas bawah, antara lain terkait harga avtur, pajak, serta bea masuk suku cadang.

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan membahas dengan jajaran dan pihak terkait soal permintaan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menunda penerapan bagasi berbayar. Pembahasan tersebut, kata Budi akan dimulai hari ini hingga tiga hari ke depan.

"Akan diputuskan, ya tiga sampai empat hari lah," kata Budi Karya saat ditemui di Hotel JS Luwansa Kuningan, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019.

BACA: Pemerintah Atur Bagasi Pesawat dan Pasokan Pangan Demi Inflasi 2019

Menurut Budi Karya, Kementerian Perhubungan akan melihat sesuai dengan aturan di undang-undang. Kemenhub, kata dia, juga akan mengatur agar masyarakat tidak tiba-tiba menjadi keberatan karena adanya bagasi berbayar. "Hari ini akan saya finalkan, bahwa beban-beban masyarakat itu akan menjadi lebih ringan," ujar Budi.

Budi mengatakan alternatifnya macam-macam, dari membatalkan kegiatan itu sampai memberikan diskon. "Tapi hari ini saya akan rapatkan, saya akan dengar dari beberapa pihak," ujarnya.

Untuk diketahui, Citilink Indonesia bakal menerapkan bagasi berbayar pada Jumat, 8 Februari 2019. Sedangkan Lion Air dan Wings Air telah lebih dulu -menerapkan mulai 22 Januari 2019. Ketiga maskapai ini mulai menerapkan bagasi berbayar demi bertahan dari kondisi keuangan yang tengah sulit. Di sisi lain, Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai jenis LCC untuk mengenakan tarif atas bagasi tercatat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun dari hasil penelusuran lewat laman resmi Lion Air yang dilakukan Tempo, dari tiga rute seperti Jakarta-Jogja, Jakarta-Medan dan Jakarta-Pontianak vocher prepaid baggage ditawarkan dengan harga bervariasi. Misalnya, untuk Jakarta-Jogja harga prepaid baggage dijual dengan harga Rp 95 ribu per 5 kilogram hingga Rp 570 ribu per 30 kilogram. Sedangkan Jakarta-Medan dijual dengan harga Rp 180 ribu per 5 kilogram hingga Rp 1.080.000 per 30 kilogram. Adapun untuk rute Jakarta-Pontianak prepaid baggage dijual dengan harga Rp 140 ribu per 5 kilogram hingga Rp 840 ribu per 30 kilogram.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan penerapan bagasi berbayar ini memang menjadi perhatian dari Tim Pengendalian Inflasi Pusat. Walau secara aturan diperbolehkan, kata Rini, namun harus ada batasan maksimum. Akan tetapi, belum ada keputusan apakah akan ada batas perubahan aturan di Kementerian Perhubungan untuk penyesuaian. "Masih di bahas," ujar Rini, Selasa, 29 Januari 2019.

Sementara itu Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut Kuncoro Adi, mengatakan akan mengikuti aturan pemerintah ihwal bagasi berbayar. Hal itu merespons Komisi V atau Komisi Infrastruktur dan Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat yang mendesak penundaan penerapan bagasi berbayar pada maskapai penerbangan.

Menurut dia, desakan itu harus juga melihat antara bertahannya industri penerbangan dengan kebutuhan masyarakat. "Ini juga harus benar-benar yang nanti akan disampaikan. Mudah-mudahan sudah melihat suatu keadilan antara kebutuhan masyarakat dan sustainability suatu perusahaan penerbangan," kata Daniel di kompleks gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019.

Di lokasi yang sama, Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo mengatakan belum bisa memastikan kembali apakah jadi menerapkan rencana bagasi berbayar pada 8 Februari 2019 atau tidak. "Saya belum bisa ngomong, saya harus ketemu bu dirjen (Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti) dulu," ujar Juliandra. "Namanya masukan kami akan pasti pertimbangkan, gitu saja".

Menurut Juliandra meski pun penerapan bagasi berbayar ditunda, sosialisasi tetap jalan terus. "Tapi masalah pemberlakuan kapan nah itu saya harus ngomong dulu," ujarnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti akan mengkaji soal tarif dan bagasi. Menurut dia bagasi bukan komponen tarif, tapi akan Kemenhub perhatikan hal-hal tersebut supaya lebih ada rasional antara bagasi yang berbayar dan yang tidak.

"Yang jelas kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 sampai PM 185. Tentang bagasi berbayar baru sounding saja barangkali, kami akan memberlakukan aturan misalnya untuk tarif batas LCC ditambah bagasi berbayar yang 15 kg, misalnya tidak boleh melebihi tarif batas atas medium service," kata Polana.

HENDARTYO HANGGI I FAJAR PEBRIANTO I CAESAR AKBAR I DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

15 jam lalu

Ilustrasi koper. Freepik.com
Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

menurut Transportation Security Administration atau TSA wisatawan harus mengikuti aturan 3-1-1 saat membawa cairan dalam hand luggage di pesawat


5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

16 jam lalu

Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock
5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

Tips mengemas barang bawaan dengan hand luggage bermanfaat bagi yang sering mengemas barang bawaaan berlebihan saat bepergiaan


Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

23 jam lalu

Tangkapan layar petugas PT JAS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Senin, 13 Mei 2024. Istimewa
Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

Polres Bandara Soekarno-Hatta menyelidiki peristiwa terjatuhnya seorang petugas PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) dari pintu pesawat Trans Nusa


BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

1 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas bandara terjatuh dari tangga pesawat, viral di media sosial.


Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

1 hari lalu

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra
Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

Salah satu tugas Garuda Indonesia adalah melakukan pemeriksaan serta perbaikan pesawat secara rutin dan regular.


Mengintip Penerbangan Komersial Termahal di Dunia Rute Abu Dhabi - New York

1 hari lalu

The Residence Etihad Airways (Etihad)
Mengintip Penerbangan Komersial Termahal di Dunia Rute Abu Dhabi - New York

The Residence terdiri dari tiga ruangan, ruang tamu, kamar tidur, dan kamar mandi pribadi. Penumpang dimanjakan selama 13 jam penerbangan.


6 Tips Memilih Kursi Pesawat yang Paling Nyaman untuk Perjalanan

1 hari lalu

Kursi pesawat berwarna biru, diyakini memberi efek menenangkan. Foto: The Independent
6 Tips Memilih Kursi Pesawat yang Paling Nyaman untuk Perjalanan

Memilih kursi terbaik di pesawat dapat memberikan kenyamanan dalam perjalanan. Berikut terdapat tips memilih kursi pesawat paling nyaman.


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

1 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).


Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

2 hari lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten. TEMPO/Tony Hartawan
Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

Maskapai Garuda Indonesia mengganti pesawat calon jemaah haji Makassar karena ada gangguan pada mesin pesawat.


Dua Tips Praktis agar Bagasi Aman saat Traveling, Hilang atau Tertinggal Bisa Ajukan Klaim

3 hari lalu

Ilustrasi bepergian dengan koper. Shutterstock
Dua Tips Praktis agar Bagasi Aman saat Traveling, Hilang atau Tertinggal Bisa Ajukan Klaim

Penumpang bisa meminta ganti rugi jika bagasi terlambat lebih dari sehari atau hilang.