Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Politik atau Kemanusiaan?

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat 18 Januari 2019. Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat 18 Januari 2019. Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar mengagetkan itu datang dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra. Sebelum salat Jumat di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, kuasa hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin itu mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi sudah menyetujui pembebasan pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Ba'asyir.

Baca juga: Tim Pengacara Muslim: Abu Bakar Baasyir Anggap Demokrasi Syirik

"Hari ini saya ingin menyampaikan maksud dari Presiden Jokowi yang ingin membebaskan Abu Bakar Ba'asyir” kata Yusril saat tiba di Lapas Gunung Sindur, Jumat 18 Januaro 2019.

Adapun alasan Jokowi menurut Yusril adalah soal kemanusiaan. Menurut Yusril, Jokowi yang ia temui sebleum debat capres, mengatakan iba dengan kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir yang telah menginjak usia 81 tahun. Yusril mengaku telah berbicara dengan Abu Bakar soal ini.

Tim Pengacara Muslim atau TPM bersama Penasehat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat konfrensi pers terkait pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir, di Jakarta Selatan Sabtu 19 Januari 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

Mendengar kabar tersebut, lanjut Yusril, Abu Bakar Ba'asyir pun menyambut positif. Bahkan, Ba'asyir bersedia tidak melakukan hal lain selain istirahat.

“Ba’asyir sangat senang menerima tawaran itu bahkan ia bersedia tidak menerima tamu siapa siapa dan tidak akan berceramah dimana mana, yang penting bisa dekat dengan keluarga,” kata Yusril.

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan Ba'asyir bisa bebas dalam waktu dekat. Ia mengatakan hanya tinggal masalah administrasi saja.

Tapi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan belum menerima surat keputusan apapun dari Presiden Jokowi terkait pembebasan Ba'asyir. "Hingga saat ini kami belum terima surat apapun," kata Kepala Bagian Humas Dirjen PAS Ade Kusmanto di Jakarta, Jumat, 18 Januari 2019.

Menurut Ade, Ba'asyir merupakan terpidana kasus terorisme dengan hukuman 15 tahun penjara sehingga jatuh tempo masa bebas murninya masih lama yaitu pada 24 Desember 2023.

Apabila diusulkan pembebasan bersyarat, kata Ade, menurut perhitungan dua per tiga masa pidananya, maka Ba'asyir bisa bebas pada 13 Desember 2018 lalu. "Tapi saat ini belum diusulkan pembebasan bersyarat karena ustad Ba'asyir tidak mau menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ade seperti dikutip Antara pada Jumat, 18 Januari 2019.

Padahal surat pernyataan setia pada NKRI itu merupakan salah satu syarat dan jaminan jika Ba'asyir ingin mendapat bebas bersyarat.

Beberapa kemungkinan pembebasan Baasyir, kata Ade, pertama melalui bebas murni yaitu telah habis menjalani pidananya. Kedua, bebas bersyarat yaitu melalui program pembinaan integrasi sosial narapidana kepada masyarakat setelah menjalani dua per tiga masa pidananya. "Ketiga melalui grasi Presiden dengan alasan kemanusiaan," kata Ade Kusmanto.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, jika Presiden Jokowi tidak memiliki landasan hukum dalam rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, maka Jokowi bisa mengacaukan sistem hukum di Indonesia.

"Artinya, meski dengan pertimbangan kemanusiaan, tetap harus ada landasannya," kata Fickar saat dihubungi, Ahad, 20 Januari 2019. Sebab sikap yang diambil Jokowi tak menutup kemungkinan menimbulkan kesan adanya tujuan politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembebasan Ba'asyir yang berdekatan dengan Pemilihan Presiden 2019 ini memang menimbulkan banyak pertanyaan. "Ada pertanyaan bergelayut dibenak publik, kenapa baru sekarang dibebaskan. Karena hampir setahun berjalan dari wacana muncul bulan Februari 2018 dan baru dieksekusi sekarang pertengahan Januari 2019," kata Direktur Community of Ideological Islamic Analyst, Harits Abu Ulya.

Tapi Yusril membantah bahwa pembebasan Ba'asyir berkaitan dengan politik menjelang pemilihan presiden April 2019. “Kita nggak berpikir soal elektabilitas, saya diberikan tugas oleh presiden kumpulkan data, amati, jalankan dan saya laporkan lagi ke presiden,” kata Yusril.

Pendukung Jokowi pun menampik bebasnya Ba'asyir terkait politik. Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengatakan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir bukan strategi politik Jokowi menuju Pemilihan Presiden 2019. Ia mengatakan tidak tepat bila berpikir politis di atas kepentingan kemanusiaan.

Irfan mengatakan, kepentingan menyelamatkan nyawa seseorang lebih penting, ketimbang berpikir politis, mengingat kondisi kesehatan Ba'asyir yang semakin menurun. "Ya mana yang harus didulukan? Menyelamatkan seseorang, atau berpikir secara politik?" ujar Irfan saat dihubungi, Jumat 18 Januari 2019.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung keputusan pemerintah membebaskan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Ajaran agama menjadi salah satu alasannya.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Tak Mau Teken Surat Pernyataan Setia pada NKRI

Lukman mengatakan, setiap agama mengajarkan manusia untuk saling memaafkan. "Apalagi beliau kondisinya sudah tua. Ya sudahlah, kita maafkan," kata dia di Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu, 19 Januari 2019.

Lukman Hakim menilai Abu Bakar Ba'asyir tak berpotensi menyebarkan paham radikal usai dibebaskan. Menurut dia, kondisi pemimpin Ansharut Tauhid itu sudah berbeda.

Lukman mengatakan penilaiannya bisa saja subjektif. Namun dia melihat kondisi fisik Ba'asyir sudah berubah dari lima atau sepuluh tahun yang lalu. Kondisinya melemah seiring bertambahnya usia.

"Kita berpikir saja, orang setua beliau apa iya masih punya potensi untuk menyebarkan ajaran-ajaran agama (yang radikal)," kata dia.

Tapi Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan bahwa Abu Bakar Ba'asyir masih memiliki pengaruh di kalangan radikal. "Buktinya, waktu di Nusa Kambangan juga masih banyak yang dateng kan," kata dia di Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu, 19 Januari 2019.

Moeldoko mengatakan pemerintah tak diam saja melihat itu. Dia menuturkan, aparat sudah memitigasi hal tersebut.

Tindakan yang sama, kata dia, akan tetap dilakukan walaupun nanti Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan. Menurut dia, pembebasan pimpinan Ansharut Tauhid bukan berarti penanggulangan dan pengawasan terhadap terorisme kendor. "Komitmen Presiden untuk tidak memberi ruang kepada kelompok radikal dan terorisme itu tidak pernah berubah," ujarnya.

ADE RIDWAN|VINDRY|M TAUFIQ

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istana Pastikan Tak Ada Lobi Jokowi Setop Hak Angket saat Bertemu Dua Menteri PKB

30 menit lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Pastikan Tak Ada Lobi Jokowi Setop Hak Angket saat Bertemu Dua Menteri PKB

Istana memastikan tidak ada lobi dari Presiden Joko Widodo untuk menghentikan hak angket DPR saat bertemu dua menteri asal PKB.


Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

51 menit lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

Prof Koentjoro Guru Besar UGM dapat teror berulang kali usai aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat. "Saya tidak pernah takut," katanya.


KPU Digoyang Demo Terus Menerus Pasca Pemilu 2024, Ini Tuntutan Mereka

1 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Digoyang Demo Terus Menerus Pasca Pemilu 2024, Ini Tuntutan Mereka

Dalam sebulan terakhir sejak Pemilu 2024, sejumlah pihak melakukan demonstrasi di depan Gedung KPU. Siapa saja mereka, dan apa tuntutannya?


Menantu Jokowi Niat Maju Pilgub Sumut, Bisakah Edy Rahmayadi atau Musa Rajeksah Kalahkan Bobby Nasution?

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Menantu Jokowi Niat Maju Pilgub Sumut, Bisakah Edy Rahmayadi atau Musa Rajeksah Kalahkan Bobby Nasution?

Pilgub Sumut akan seru, bisakah mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, eks Wagub Musa Rajekshah kalahkan menantu Jokowi, Bobby Nasution?


Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

2 jam lalu

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto berada di posisi kelima sebagai ketua umum partai politik terkaya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tercatat memiliki total kekayaan Rp454 miliar berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

Partai Golkar sebut minimal 5 kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran jika menangkan Pilpres 2024. Sekarang 6 menteri Golkar ada di Kabinet Jokowi.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

2 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

Eks Danjen Kopassus Soenarko mendapat sorotan hari-hari ini, setelah menjadi salah satu motor unjuk rasa protes indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

2 jam lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Dua Insiden Saat Kunker Jokowi di Sumut Ini Menyeret Nama Paspampres

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berkomunikasi dengan pedagang saat meninjau Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Dua Insiden Saat Kunker Jokowi di Sumut Ini Menyeret Nama Paspampres

Saat kunker Jokowi di Sumatra Utara terjadi dua insiden yang menyeret nama Paspampres. Apa saja insiden itu? Bagaimana pula respons Paspampres?


Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

4 jam lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

Konflik agraria periode Jokowi sebanyak 2.939 kasus, 72 warga tewas. Di masa SBY ada 1.520 kasus, 70 tewas.


Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

4 jam lalu

Minyak Makan Merah. (Foto: Humas Kemenkop)
Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

Proses produksinya yang tidak melalui penyulingan atau bleaching tak berarti Minyak Makan Merah bebas dari dampak negatif.