Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Politik atau Kemanusiaan?

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat 18 Januari 2019. Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat 18 Januari 2019. Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar mengagetkan itu datang dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra. Sebelum salat Jumat di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, kuasa hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin itu mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi sudah menyetujui pembebasan pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Ba'asyir.

Baca juga: Tim Pengacara Muslim: Abu Bakar Baasyir Anggap Demokrasi Syirik

"Hari ini saya ingin menyampaikan maksud dari Presiden Jokowi yang ingin membebaskan Abu Bakar Ba'asyir” kata Yusril saat tiba di Lapas Gunung Sindur, Jumat 18 Januaro 2019.

Adapun alasan Jokowi menurut Yusril adalah soal kemanusiaan. Menurut Yusril, Jokowi yang ia temui sebleum debat capres, mengatakan iba dengan kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir yang telah menginjak usia 81 tahun. Yusril mengaku telah berbicara dengan Abu Bakar soal ini.

Tim Pengacara Muslim atau TPM bersama Penasehat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat konfrensi pers terkait pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir, di Jakarta Selatan Sabtu 19 Januari 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

Mendengar kabar tersebut, lanjut Yusril, Abu Bakar Ba'asyir pun menyambut positif. Bahkan, Ba'asyir bersedia tidak melakukan hal lain selain istirahat.

“Ba’asyir sangat senang menerima tawaran itu bahkan ia bersedia tidak menerima tamu siapa siapa dan tidak akan berceramah dimana mana, yang penting bisa dekat dengan keluarga,” kata Yusril.

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan Ba'asyir bisa bebas dalam waktu dekat. Ia mengatakan hanya tinggal masalah administrasi saja.

Tapi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan belum menerima surat keputusan apapun dari Presiden Jokowi terkait pembebasan Ba'asyir. "Hingga saat ini kami belum terima surat apapun," kata Kepala Bagian Humas Dirjen PAS Ade Kusmanto di Jakarta, Jumat, 18 Januari 2019.

Menurut Ade, Ba'asyir merupakan terpidana kasus terorisme dengan hukuman 15 tahun penjara sehingga jatuh tempo masa bebas murninya masih lama yaitu pada 24 Desember 2023.

Apabila diusulkan pembebasan bersyarat, kata Ade, menurut perhitungan dua per tiga masa pidananya, maka Ba'asyir bisa bebas pada 13 Desember 2018 lalu. "Tapi saat ini belum diusulkan pembebasan bersyarat karena ustad Ba'asyir tidak mau menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ade seperti dikutip Antara pada Jumat, 18 Januari 2019.

Padahal surat pernyataan setia pada NKRI itu merupakan salah satu syarat dan jaminan jika Ba'asyir ingin mendapat bebas bersyarat.

Beberapa kemungkinan pembebasan Baasyir, kata Ade, pertama melalui bebas murni yaitu telah habis menjalani pidananya. Kedua, bebas bersyarat yaitu melalui program pembinaan integrasi sosial narapidana kepada masyarakat setelah menjalani dua per tiga masa pidananya. "Ketiga melalui grasi Presiden dengan alasan kemanusiaan," kata Ade Kusmanto.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, jika Presiden Jokowi tidak memiliki landasan hukum dalam rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, maka Jokowi bisa mengacaukan sistem hukum di Indonesia.

"Artinya, meski dengan pertimbangan kemanusiaan, tetap harus ada landasannya," kata Fickar saat dihubungi, Ahad, 20 Januari 2019. Sebab sikap yang diambil Jokowi tak menutup kemungkinan menimbulkan kesan adanya tujuan politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembebasan Ba'asyir yang berdekatan dengan Pemilihan Presiden 2019 ini memang menimbulkan banyak pertanyaan. "Ada pertanyaan bergelayut dibenak publik, kenapa baru sekarang dibebaskan. Karena hampir setahun berjalan dari wacana muncul bulan Februari 2018 dan baru dieksekusi sekarang pertengahan Januari 2019," kata Direktur Community of Ideological Islamic Analyst, Harits Abu Ulya.

Tapi Yusril membantah bahwa pembebasan Ba'asyir berkaitan dengan politik menjelang pemilihan presiden April 2019. “Kita nggak berpikir soal elektabilitas, saya diberikan tugas oleh presiden kumpulkan data, amati, jalankan dan saya laporkan lagi ke presiden,” kata Yusril.

Pendukung Jokowi pun menampik bebasnya Ba'asyir terkait politik. Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengatakan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir bukan strategi politik Jokowi menuju Pemilihan Presiden 2019. Ia mengatakan tidak tepat bila berpikir politis di atas kepentingan kemanusiaan.

Irfan mengatakan, kepentingan menyelamatkan nyawa seseorang lebih penting, ketimbang berpikir politis, mengingat kondisi kesehatan Ba'asyir yang semakin menurun. "Ya mana yang harus didulukan? Menyelamatkan seseorang, atau berpikir secara politik?" ujar Irfan saat dihubungi, Jumat 18 Januari 2019.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung keputusan pemerintah membebaskan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Ajaran agama menjadi salah satu alasannya.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Tak Mau Teken Surat Pernyataan Setia pada NKRI

Lukman mengatakan, setiap agama mengajarkan manusia untuk saling memaafkan. "Apalagi beliau kondisinya sudah tua. Ya sudahlah, kita maafkan," kata dia di Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu, 19 Januari 2019.

Lukman Hakim menilai Abu Bakar Ba'asyir tak berpotensi menyebarkan paham radikal usai dibebaskan. Menurut dia, kondisi pemimpin Ansharut Tauhid itu sudah berbeda.

Lukman mengatakan penilaiannya bisa saja subjektif. Namun dia melihat kondisi fisik Ba'asyir sudah berubah dari lima atau sepuluh tahun yang lalu. Kondisinya melemah seiring bertambahnya usia.

"Kita berpikir saja, orang setua beliau apa iya masih punya potensi untuk menyebarkan ajaran-ajaran agama (yang radikal)," kata dia.

Tapi Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan bahwa Abu Bakar Ba'asyir masih memiliki pengaruh di kalangan radikal. "Buktinya, waktu di Nusa Kambangan juga masih banyak yang dateng kan," kata dia di Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu, 19 Januari 2019.

Moeldoko mengatakan pemerintah tak diam saja melihat itu. Dia menuturkan, aparat sudah memitigasi hal tersebut.

Tindakan yang sama, kata dia, akan tetap dilakukan walaupun nanti Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan. Menurut dia, pembebasan pimpinan Ansharut Tauhid bukan berarti penanggulangan dan pengawasan terhadap terorisme kendor. "Komitmen Presiden untuk tidak memberi ruang kepada kelompok radikal dan terorisme itu tidak pernah berubah," ujarnya.

ADE RIDWAN|VINDRY|M TAUFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

45 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.


Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 jam lalu

Pabrik Bioetanol PTPN X di Mojokerto, Jatim. (ANTARA/Eric Ireng.)
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.


Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

1 jam lalu

Momen warga di Banyuwangi, Jawa Timur, meminta Presiden Jokowi selesaikan masalah redistribusi tanah di wilayahnya, Selasa, 30 Oktober 2024. Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.


Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

2 jam lalu

Momen warga di Banyuwangi, Jawa Timur, meminta Presiden Jokowi selesaikan masalah redistribusi tanah di wilayahnya, Selasa, 30 Oktober 2024. Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

3 jam lalu

Suasana nonton bareng laga Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri dan Relawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.


Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

4 jam lalu

Menantu Presiden Joko Widodo yang juga Wali kota Medan, Bobby Nasution ketika ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April, 2024. Tempo/Defara
Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.


Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.


CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

5 jam lalu

CEO Microsoft Satya Nadella (kiri) berbincang dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 April 2024. Pertemuan tersebut diantaranya membahas investasi Microsoft di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

Menteri komunikasi dan informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap jumlah investasi Microsoft di Indonesia sebesar $1,7 miliar.


Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

6 jam lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.


Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

7 jam lalu

Suasana nonton bareng laga Piala Asia Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan Presiden Joko Widodo bersama Menteri dan Relawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Jokowi dan beberapa menteri nonton bareng laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024. Nobar pun dilakukan di banyak tempat semalam.