Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menunggu DKI Jakarta Terapkan Aturan Pembatasan Kantong Plastik

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Sampah Plastik. shutterstock.com
Ilustrasi Sampah Plastik. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan gubernur tentang pembatasan penggunaan kantong plastik masih menunggu untuk disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Aturan ini nantinya akan mengatur mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar, toko dan pusat perbelanjaan.

Anies mengatakan masih belum mengesahkan pergub tersebut karena masih banyak hal yang perlu dikoreksi. "Isi dari Pergubnya masih harus dikoreksi banyak. Ini bukan soal tanda tangan aja, justru kontennya yang harus dikoreksi dulu," kata Anies di Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Kamis, 3 Januari 2019.

Baca: Fakta Pergub Pembatasan Plastik, dari Jumlah Sampah sampai Sanksi

Salah satu hal yang masih perlu dikoreksi menurut Anies adalah ketentuan soal subtitusi plastik. Selama ini, hampir setiap tempat perbelanjaan menggunakan plastik dan seakan sudah menjadi kebutuhan.

Karena itu, Anies menilai butuh aturan dalam pergub tersebut yang dapat mensubtitusi plastik di masyarakat. "Ibu rumah tangga akan kesulitan bila kami tidak mulai menyiapkan substitutifnya," ujarnya.

Konsumsi warga Jakarta terhadap plastik bisa dibilang cukup besar. Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI, rata-rata sampah di DKI seberat 2,5 juta ton per tahun. Sebanyak 357 ribu ton di antaranya adalah sampah plastik.

Khusus kantong plastik, warga ibu kota menyumbang 1.900 sampai 2.400 ton per tahun. Jumlah itu setara dengan 240-300 juta lembar kantong plastik.

Ilustrasi Kantung Plastik. shutterstock.com

Dari hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup DKI, kondisi tersebut membuat Jakarta perlu diet plastik. Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rahmawati mengatakan salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan membatasi penggunaannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rahmawati mengatakan dinas juga telah melakukan survei persepsi terhadap warga Jakarta atas pembatasan penggunaan kantong plastik. Survei dilakukan dengan cara door to door yang mayoritas pesertanya merupakan ibu rumah tangga. "Hampir 80 persen setuju untuk pembatasan, bersedia membawa kantong sendiri," kata dia.

Kota Bogor telah lebih dulu menerapkan aturan ini. Wali Kota Bogor Bima Arya mengeluarkan Peraturan Wali Kota Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Sejak 1 Desember 2018, pusat perbelanjaan dilarang menggunakan kantong plastik.

Baca: Pergub Pembatasan Plastik, Dinas LH: Bungkus Pangan Masih Boleh

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Ellia Buntang menyebut kebijakan itu sudah bisa mengurangi sampah plastik sebanyak 1,8 ton sehari. "Jumlah penggunaan kantong plastik yang digunakan oleh pusat perbelanjaan, ritel, swalayan dan toko besar sebanyak 1,8 ton perhari yang akhirnya menjadi sampah, kini tidak ada setelah perwali diberlakuan," kata dia.

Menurut Ellia, secara kasat mata berkurangnya jumlah sampah kantong plastik itu memang tidak terlihat. Namun ia meyakini dampaknya lebih dari itu, "Saat ini efeknya belum terasa, tapi untuk jangka panjang bagi kelestarian alam dan lingkungan akan sangat dirasakan," kata dia.

Baca: DKI Survei Pembatasan Kantong Plastik, Apa Reaksi Warga Jakarta?

Menyusul Kota Bogor, Bali juga sudah menerapkan larangan penggunaan kantong plastik. Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. "Melalui pergub ini mewajibkan setiap produsen, distributor dan pemasok, serta pelaku usaha untuk memproduksi, mendistribusikan, memasok, dan menyediakan pengganti (substitusi) plastik sekali pakai. Sekaligus melarang untuk memproduksi, mendistribusikan, memasok, dan menyediakan PSP," kata Wayan.

Aturan ini mendapat dukungan dari kalangan pengusaha di Bali. "Di seluruh belahan dunia, plastik menjadi masalah lingkungan yang terus dicarikan solusinya. Kami dukung kebijakan itu asal sosialisasi harus terus digencarkan," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Bali Anak Agung Alit Wiraputra.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

31 menit lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

1 jam lalu

Kandungan mikroplastik dari hasil penelitian atas tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)
Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

Penelitian menunjukkan bahwa hampir semua makanan kita mengandung mikroplastik, dalam bentuk apa saja? Apa bahaya bagi kesehatan?


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

17 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

18 jam lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

18 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

22 jam lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

22 jam lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

22 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

23 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.