TEMPO.CO, Jakarta - Minimnya anggaran mitigasi bencana yang angkanya menurun dari tahun ke tahun disebut-sebut sebagai penyebab kinerja mitigasi dan penanggulangan bencana alam tak optimal.
Baca: Bencana Tsunami, 600 Rumah di Pesisir Pantai Akan Direlokasi
Salah satu lembaga terkait urusan kebencanaan yang mengeluhkan minimnya anggaran tersebut adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menyatakan, anggaran yang tersedia untuk biaya potensi bencana di seluruh Indonesia secara umum masih terbatas.
Bahkan pada 2019, kata Sutopo, alokasi anggaran untuk BNPB berkurang dari Rp 746 miliar menjadi Rp 610 miliar. “Dana yang sifatnya rutin atau masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran itu mengalami penurunan," ujarnya, Rabu, 26 Desember 2018.
Sutopo menjelaskan, penurunan anggaran itu juga dialami berbagai lembaga terkait, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas. "Padahal untuk kebutuhan mitigasi atau prabencana mengambil dari situ."
Meski demikian, anggaran cadangan penanggulangan bencana yang biasanya digunakan sebagai dana siap pakai kondisi darurat atau pascabencana terus meningkat beberapa tahun terakhir. “Dulu sekitar Rp 4 triliun, sekarang jadi Rp 6,5 triliun,” kata Sutopo.
Saat ini, Sutopo melanjutkan, belum ada ketentuan mengenai standar alokasi anggaran minimal yang harus disisihkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk keperluan kebencanaan. Di sektor pendidikan, misalnya, standar alokasi anggarannya mencapai minimal 20 persen dari total anggaran.
Menurut Sutopo, kebutuhan mitigasi prabencana idealnya membutuhkan alokasi minimal 1 persen dari APBN dan anggaran daerah. “Sekarang masih jauh dari itu,” ucapnya.
Setiap tahun, BNPB telah menghitung dan mengajukan kebutuhan anggaran, termasuk untuk mitigasi bencana. Namun persetujuan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tak sesuai dengan harapan. “Untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah juga demikian, yang dialokasikan pemda hanya 0,002 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” tutur Sutopo.