Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polsek Ciracas yang Dibakar Segera Dipulihkan, Pelaku Amuk Massa?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pasca dirusak massa, Rabu, 12 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pasca dirusak massa, Rabu, 12 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kerusakan kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Ciracas imbas pembakaran oleh amuk massa mulai diperbaiki. Sejumlah puing bangunan telah dikumpulkan di satu ruangan yang menjadi sasaran pembakaran.

Pantauan Tempo, Jumat 14 Desember tampak tiga ruangan hangus terbakar di Polsek Ciracas dibersihkan. Salah satu ruangan yang terbakar biasa digunakan untuk pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Baca : Kapolsek Ciracas Korban Amuk Massa Sudah Kembali Bertugas

"Semua yang mengalami kerusakan akan direhabilitasi," kata Kepala Kepolisian Sektor Ciracas Komisaris Agus Widar saat ditemui di kantornya, Jumat, 14 Desember 2018.

Ia mengatakan perbaikan mulai dilakukan sejak kemarin. Sejumlah pekerja pun telah mulai melakukan pembersihan sisa bangunan yang rusak.

Pihak Polda Metro Jaya menargetkan perbaikan Polsek Ciracas Jakarta Timur selesai pada pekan ini usai dirusak sekelompok massa, Rabu dinihari, 12 Desember 2018.

"Kalau bisa sepekan ini selesai perbaikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.

Seorang pekerja melintas di tumpukan puing salah satu bangunan Polsek Ciracas yang hangus dibakar sekelompok massa, Jumat, 14 Desember 2018. Pembakaran Polsek Ciracas terjadi pada Rabu dinihari, 12 Desember 2018. TEMPO/Imam Hamdi.

Argo berharap perbaikan Polsek Ciracas segera selesai agar pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.
Simak : Polsek Ciracas Dibakar, Polisi Angkut Mobil Rusak Hingga Malam

Lebih jauh Komisaris Agus Widar menginbau masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang ke Polsek Ciracas, pasca pembakaran. "Saya berharap masyarakat tidak ada yang waswas (datang ke Polsek)," kata Agus saat ditemui, Jumat, 14 Desember 2018.

Selain itu, seluruh pelayanan kepolisian Polsek Ciracas juga telah berjalan normal sejak kemarin. Hanya saja, kata dia, seluruh pelayanan ditempatkan di satu ruangan, karena sebagian ruang pelayanan rusak.

Agus menjamin keamanan masyarakat yang datang ke Polsek untuk mengurus izin maupun memberikan laporan. "Patroli rutin juga sudah kami lakukan," ujarnya.

Menurut dia, kantor polisi merupakan milik masyarakat. Jadi, siapa pun yang mau datang untuk mengurus laporan atau membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bisa langsung datang. "Pelayanan 24 jam sudah normal."
Baca juga :
Pembakaran Polsek Ciracas, DKI Sisir Pak Ogah dan Parkir Liar

Terkait pelaku perusakan Polsek Ciracas, Argo menyebutkan Polda Metro Jaya bersama POM Dam Jaya masih menyelidiki oknum yang terlibat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Argo menuturkan tim gabungan masih mengidentifikasi pelaku yang mengawali melakukan perusakan Polsek Ciracas.

Sebelumnya, sekelompok massa merangsek dan merusak bahkan membakar Polsek Ciracas, serta sejumlah kendaraan pada Rabu dinihari. Peristiwa itu diduga dipicu pengeroyokan yang dilakukan beberapa juru parkir terhadap dua anggota TNI di Cibubur Jakarta Timur pada Senin sore, 10 Desember 2018.

Pelayanan Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur telah kembali normal pasca perusakan dan pembakaran oleh sekitar 200 orang, 14 Desember 2018. Tempo/Imam Hamdi

Tersangka pengeroyokan anggota TNI yang ditangkap terakhir, Depi, 35 tahun, sempat kabur ke Jampang Surade, Sukabumi, Jawa Barat. "Sempat kabur ke rumah orang tuanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, Jumat 14 Desember 2018.

Baca berita sebelumnya:

Polisi Tangkap Tersangka Terakhir Kasus Pengeroyokan TNI 

Depi berhasil ditangkap pada Kamis malam, 13 Desember 2018, saat ia berada di sebuah restoran cepat saji di Cawang, Jakarta Timur. Dia menjadi tersangka kelima dalam kasus pengeroyokan yang memicu aksi massa diduga terdiri dari ratusan anggota TNI hingga membakar Polsek Ciracas, Selasa malam hingga Rabu dini hari, 11-12 Desember 2018.

Depi sebelumnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pengeroyokan itu. Sedang empat orang rekannya, yaitu Agus Pryantara (32), Herianto Panjaitan (28), Suci Ramdani (23), dan Iwan Hutapea (31) telah lebih dulu ditangkap.

Pengeroyokan berawal saat Komarudin tengah memperbaiki knalpot motornya di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, bersama anaknya, Senin siang menjelang sore. Di saat yang bersamaan, Herianto alias Etek, penjaga parkir, tengah merapikan saf sepeda motor. Kepala Komarudin terkena bagian stang motor yang sedang digeser.
Simak pula :
Wiranto: Oknum Harus Ditindak Bila Terbukti Bakar Polsek Ciracas

Cekcok yang berujung pengeroyokan pun tak terhindarkan. Herianto bersama empat rekannya memukuli Komarudin yang memilih bertahan. Anggota Paspampres tak berseragam, Briptu Rivonanda melintas dan bermaksud melerai namun ikut dikeroyok. Keduanya lalu memilih pergi.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, pengeroyokan sebenarnya telah berakhir dengan perdamaian setelah satu di antara tersangka pengeroyokan yakni Agus ditangkap sejumlah anggota TNI pada sore harinya. Agus diserahkan ke Polsek Ciracas dan kesepakatan damai dibuat korban dan orang tua tersangka.

IMAM HAMDI | ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

2 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

2 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

2 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

2 hari lalu

Polisi jaga lingkungan mahasiswa katolik Universitas Pamulang selama 24 jam usai ditetapkan empat orang tersangka. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.


Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

2 hari lalu

Polisi berjaga di kos-kosan mahasiswa Universitas Pamulang di Kampung Poncol, Tangerang Selatan. Tempo/Muhammad Iqbal
Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

2 hari lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

3 hari lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.