TEMPO.CO, Jakarta -Kerusakan kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Ciracas imbas pembakaran oleh amuk massa mulai diperbaiki. Sejumlah puing bangunan telah dikumpulkan di satu ruangan yang menjadi sasaran pembakaran.
Pantauan Tempo, Jumat 14 Desember tampak tiga ruangan hangus terbakar di Polsek Ciracas dibersihkan. Salah satu ruangan yang terbakar biasa digunakan untuk pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Baca : Kapolsek Ciracas Korban Amuk Massa Sudah Kembali Bertugas
"Semua yang mengalami kerusakan akan direhabilitasi," kata Kepala Kepolisian Sektor Ciracas Komisaris Agus Widar saat ditemui di kantornya, Jumat, 14 Desember 2018.
Ia mengatakan perbaikan mulai dilakukan sejak kemarin. Sejumlah pekerja pun telah mulai melakukan pembersihan sisa bangunan yang rusak.
Pihak Polda Metro Jaya menargetkan perbaikan Polsek Ciracas Jakarta Timur selesai pada pekan ini usai dirusak sekelompok massa, Rabu dinihari, 12 Desember 2018.
"Kalau bisa sepekan ini selesai perbaikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.
Seorang pekerja melintas di tumpukan puing salah satu bangunan Polsek Ciracas yang hangus dibakar sekelompok massa, Jumat, 14 Desember 2018. Pembakaran Polsek Ciracas terjadi pada Rabu dinihari, 12 Desember 2018. TEMPO/Imam Hamdi.
Argo berharap perbaikan Polsek Ciracas segera selesai agar pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.
Simak : Polsek Ciracas Dibakar, Polisi Angkut Mobil Rusak Hingga Malam
Lebih jauh Komisaris Agus Widar menginbau masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang ke Polsek Ciracas, pasca pembakaran. "Saya berharap masyarakat tidak ada yang waswas (datang ke Polsek)," kata Agus saat ditemui, Jumat, 14 Desember 2018.
Selain itu, seluruh pelayanan kepolisian Polsek Ciracas juga telah berjalan normal sejak kemarin. Hanya saja, kata dia, seluruh pelayanan ditempatkan di satu ruangan, karena sebagian ruang pelayanan rusak.
Agus menjamin keamanan masyarakat yang datang ke Polsek untuk mengurus izin maupun memberikan laporan. "Patroli rutin juga sudah kami lakukan," ujarnya.
Menurut dia, kantor polisi merupakan milik masyarakat. Jadi, siapa pun yang mau datang untuk mengurus laporan atau membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bisa langsung datang. "Pelayanan 24 jam sudah normal."
Baca juga :
Pembakaran Polsek Ciracas, DKI Sisir Pak Ogah dan Parkir Liar
Terkait pelaku perusakan Polsek Ciracas, Argo menyebutkan Polda Metro Jaya bersama POM Dam Jaya masih menyelidiki oknum yang terlibat.
Argo menuturkan tim gabungan masih mengidentifikasi pelaku yang mengawali melakukan perusakan Polsek Ciracas.
Sebelumnya, sekelompok massa merangsek dan merusak bahkan membakar Polsek Ciracas, serta sejumlah kendaraan pada Rabu dinihari. Peristiwa itu diduga dipicu pengeroyokan yang dilakukan beberapa juru parkir terhadap dua anggota TNI di Cibubur Jakarta Timur pada Senin sore, 10 Desember 2018.
Pelayanan Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur telah kembali normal pasca perusakan dan pembakaran oleh sekitar 200 orang, 14 Desember 2018. Tempo/Imam Hamdi
Tersangka pengeroyokan anggota TNI yang ditangkap terakhir, Depi, 35 tahun, sempat kabur ke Jampang Surade, Sukabumi, Jawa Barat. "Sempat kabur ke rumah orang tuanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, Jumat 14 Desember 2018.
Baca berita sebelumnya:
Polisi Tangkap Tersangka Terakhir Kasus Pengeroyokan TNI
Depi berhasil ditangkap pada Kamis malam, 13 Desember 2018, saat ia berada di sebuah restoran cepat saji di Cawang, Jakarta Timur. Dia menjadi tersangka kelima dalam kasus pengeroyokan yang memicu aksi massa diduga terdiri dari ratusan anggota TNI hingga membakar Polsek Ciracas, Selasa malam hingga Rabu dini hari, 11-12 Desember 2018.
Depi sebelumnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pengeroyokan itu. Sedang empat orang rekannya, yaitu Agus Pryantara (32), Herianto Panjaitan (28), Suci Ramdani (23), dan Iwan Hutapea (31) telah lebih dulu ditangkap.
Pengeroyokan berawal saat Komarudin tengah memperbaiki knalpot motornya di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, bersama anaknya, Senin siang menjelang sore. Di saat yang bersamaan, Herianto alias Etek, penjaga parkir, tengah merapikan saf sepeda motor. Kepala Komarudin terkena bagian stang motor yang sedang digeser.
Simak pula :
Wiranto: Oknum Harus Ditindak Bila Terbukti Bakar Polsek Ciracas
Cekcok yang berujung pengeroyokan pun tak terhindarkan. Herianto bersama empat rekannya memukuli Komarudin yang memilih bertahan. Anggota Paspampres tak berseragam, Briptu Rivonanda melintas dan bermaksud melerai namun ikut dikeroyok. Keduanya lalu memilih pergi.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, pengeroyokan sebenarnya telah berakhir dengan perdamaian setelah satu di antara tersangka pengeroyokan yakni Agus ditangkap sejumlah anggota TNI pada sore harinya. Agus diserahkan ke Polsek Ciracas dan kesepakatan damai dibuat korban dan orang tua tersangka.
IMAM HAMDI | ADAM PRIREZA