Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langkah Dirjen Dukcapil Kemendagri Atasi Persoalan E-KTP

image-gnews
Petugas memperlihatkan KTP elektonik (E-KTP) di Mapolres Jember, Jawa Timur, Jumat, 21 November 2018. ANTARA FOTO/Seno
Petugas memperlihatkan KTP elektonik (E-KTP) di Mapolres Jember, Jawa Timur, Jumat, 21 November 2018. ANTARA FOTO/Seno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh memerintahkan jajarannya di kementerian dan daerah untuk mencegah permasalahan terkait dengan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang terjadi belakangan ini agar tak terulang.

Zudan meminta setiap orang mengecek jumlah blanko e-KTP yang baru, sudah terpakai, serta rusak. "Jaga dan amankan," ujarnya dalam keterangannya pada Ahad, 9 Desember 2018.

Baca: Bongkar Praktik e-KTP Palsu, Ini Syarat Pembuatannya

Zudan juga memerintahkan agar setiap lembar e-KTP yang sudah selesai agar segera didistribusikan kepada pemiliknya. Untuk kartu identitas yang telah rusak, dia menegaskan agar kartu tersebut segera dipotong dan disimpan dengan rapi.

Sejumlah permasalahan terkait e-KTP mencuat akhir-akhir ini. Pertama adalah temuan adanya penjualan blanko e-KTP via platform perdagangan, Tokopedia. Penjual blanko e-KTP asli itu bernama Nur Ishadi Nata yang tinggal di Bandar Lampung. ia merupakan anak dari kepala dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku sudah mengakui menjual 10 keping blangko yang diambil dari ruangan ayahnya. Dia pun mengaku hanya iseng menjual blanko tersebut.

Baca: Blangko Diperjualbelikan, e-KTP Palsu Dibandrol Rp 500 Ribu

Sebelum kasus tersebut mencuat, ternyata pemerintah juga telah menemukan penjualan blanko e-KTP di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta. Kasus tersebut seang ditangani kepolisian.

Tempo pun menemukan sebuah kios di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat yang melayani pembuatan e-KTP palsu. Penjual memiliki blangko e-KTP yang mirip dengan yang dikeluarkan pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjual yang ditemui Tempo menawarkan tarif sebesar Rp 500ribu untuk pembuatan satu e-KTP palsu. Ia juga menyebut pembuatan kartu itu hanya membutuhkan waktu 30 menit.

Baca: Begini Kemendagri Temukan Blangko E-KTP Beredar di Jalan Pramuka

Hanya saja, kata penjual toko itu, jika nanti diperiksa e-KTP palsu tersebut bakal menunjukan data asli yang dicangkokkan ke dalamnya. Itu sebabnya dia meminta syarat e-KTP asli untuk pemalsuan tersebut. "Syaratnya itu saja. Lewat foto juga bisa," kata dia.

Kasus teranyar, sebanyak 2.158 lembar e-KTP ditemukan berceceran di area persawahan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kartu tersebut ditemukan dalam satu karung beras oleh anak-anak Bojong Rangkong. Polres Metro Jakarta Timur tengah menangani kasus tersebut.

Berkaitan dengan sejumlah kasus itu, Zudan pun berpesan agar setiap jajarannya waspada dengan pungutan liar serta calo e-KTP. "Antisipasi agar tidak terjadi lagi," kata dia.

Terakhir, Zudan meminta setiap Kepala Dinas Dukcapil menjelaskan arahan tersebut kepada staf mereka. Rapat mengenai arahan itu diminta digelar segera pada Senin, 10 Desember 2018.

Baca: Kemendagri Bantah Sistem Pengamanan E-KTP Jebol

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

21 menit lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

Kemendagri setuju RUU DKJ untuk dibawa ke sidang paripurna DPR guna menjadi Undang-undang.


Kemendagri Dorong Pemda Maksimalkan Pengelolaan BUMD

1 hari lalu

Kemendagri Dorong Pemda Maksimalkan Pengelolaan BUMD

Rakor ini bertujuan memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan Pemda dalam memperkuat perekonomian daerah


Sekjen Kemendagri Sebut DKJ Punya Dua Kekhususan, Apa Saja?

2 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekjen Kemendagri Sebut DKJ Punya Dua Kekhususan, Apa Saja?

Anggota Baleg DPR mengingatkan agar kekhususan DKJ lebih dari sekadar soal kewenangan pengelolaan sektoral ataupun administrasi.


Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Regulasi THR dan Gaji ke-13

3 hari lalu

Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Regulasi THR dan Gaji ke-13

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan regulasi terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada kepala daerah.


Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

3 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Sosok Thomas Umbu Pati Pejabat Otorita IKN yang menandatangani surat peringatan penggusuran


Pemerintah Pastikan Kenaikan THR dan Gaji ke-13

3 hari lalu

Pemerintah Pastikan Kenaikan THR dan Gaji ke-13

Pencairan THR direncanakan 10 hari kerja sebelum Idulfitri. Sedangkan gaji ke-13 dilaksanakan mulai Juni 2024.


Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

4 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Regulasi dinilai penting karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.


Pesan Mendagri untuk Pj. Gubernur Aceh yang Baru

4 hari lalu

Pesan Mendagri untuk Pj. Gubernur Aceh yang Baru

Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah harus mengawal penghitungan suara pemilu dan pilkada, serta


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

5 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


Mendagri Tito Karnavian Sebut RUU DKJ akan Bahas Aglomerasi Jakarta dengan Daerah Sekitarnya

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Sebut RUU DKJ akan Bahas Aglomerasi Jakarta dengan Daerah Sekitarnya

RUU DKJ mengusulkan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk menyelaraskan pembangunan Jakarta dengan daerah sekitarnya.