TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ombudsman RI Perwakilan DKI Jakarta Teguh P Nugroho mempertemukan Pemprov DKI Jakarta dengan PT KAI pada Jumat, 16 November 2018 soal polemik skybridge.
Pertemuan di kantor Ombudsman RI di Jakarta Selatan tersebut terkait “ribut” proyek skybridge soal lahan. Kedua pihak menegaskan tidak ada rebutan lahan dalam proyek jembatan penyeberangan multifungsi (JPM) atau Skybridge Tanah Abang.
Baca : Efek Skybridge, PT KAI Bicara Mesin Tapping di Stasiun Tanah Abang
Pada pertemuan tersebut Pemprov DKI Jakarta diwakili oleh Irwandi, Wakil Walikota Jakarta Pusat, sedangkan PT KAI diwakili oleh Dadan Rudiansyah, Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta. Selain itu, Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoori C. Pinotoan juga hadir dalam pertemuan tersebut.
"Hal-hal yang besar di media tentu di lapangan tidak seperti itu. Masalah aset, tidak ada sengketa di antara kami dan Pemprov," kata Dadan dalam konferensi pers.
Irwandi juga mengatakan hal yang senada. "Tidak ada sengketa aset. Aset ini akan dikerjakan BUMD, aset ini urusan negara," katanya.
Selain itu Yoori juga menekankan bahwa selama ini PT KAI selalu diikutkan dalam pembahasan skybridge dan permintaan-permintaan dari PT KAI selalu dipertimbangkan oleh PD Sarana Jaya. "PT KAI memberikan masukan kepada kami hal-hal yang memang perlu ditambahkan dan diperhatikan seperti fasilitas sosial dan pengamanan," kata Yoori, Jumat 16 November 2018.
Baca:
Dituding Serobot Lahan KAI, Anies: Semuanya Milik Indonesia
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, salah satu fasilitas yang diminta oleh PT KAI adalah toilet umum. "Jangan sampai dengan adanya JPM ini orang-orang yang tidak berkepentingan masuk stasiun untuk bisa menggunakan toilet jadi kita harus menyiapkan toilet sendiri," kata Yoori pada Selasa 13 November 2018.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho, Executive Vice President Daop 1 Jakarta Dadan Rudiansyah, dan Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dalam jumpa pers soal Skybridge di gedung Ombudsman, Jumat, 16 November 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Skybridge dipastikan akan rampung pada tanggal 23 November 2018 tetapi pedagang kaki lima (PKL) masih belum dapat memanfaatkan fasilitas skybridge karena masalah keamanan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menolak disebut berebut aset lahan Jalan Jatibaru Raya dengan Pemerintah DKI Jakarta. Lahan yang dimaksud menjadi tempat pembangunan jembatan penyeberangan multiguna (skybridge) Tanah Abang.
Manajer Senior Humas PT KAI Daerah Operasi 1, Edy Kuswoyo, mengungkapkan bahwa perusahaan negara itu terbuka jika pemerintah DKI ingin mengintegrasikan skybridge dengan Stasiun Tanah Abang. Syaratnya, pemerintah DKI harus memperhatikan aspek fasilitas umum di stasiun itu yang akan terimbas karena adanya skybridge.
“Agar tidak membebani fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada di stasiun,” ujar dia melalui pesan elektronik, seperti dikutip dari Koran Tempo, Kamis 15 November 2018.
Simak juga : Skybridge Telah Tersambung dengan Stasiun Tanah Abang, Tapi
Kabar tentang perebutan aset diembuskan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho. Menurut dia, PT KAI meminta pemerintah DKI membayarkan sejumlah uang karena membangun jembatan di atas aset mereka.
Sedangkan pemerintah DKI menganggap jalan itu milik negara. "Keduanya mengklaim memiliki jalan tersebut dengan dua dasar hukum yang berbeda," kata Teguh ketika mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Karena negosiasi kedua instansi alot, Ombudsman berinisiatif menengahinya.
Edy membantah tuduhan bahwa PT KAI meminta sejumlah uang kepada pemerintah DKI. Menurut dia, stasiun merupakan tempat publik, sehingga proses integrasi dengan jembatan penyeberangan multiguna itu harus memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan.
Khususnya terkait dengan keamanan, ketertiban, dan kebersihan stasiun. Apalagi, kata dia, saat ini jumlah penumpang kereta di Stasiun Tanah Abang mencapai 130 ribu per hari.
Pada sisi lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah tudingan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya bahwa pihaknya berselisih dengan PT Kereta Api Indonesia soal lahan di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di tanah yang dikatakan sengketa itu, saat ini berdiri jembatan penyeberangan multiguna atau skybridge Tanah Abang.
Baca juga:
Dishub DKI: Waspada, 305 Titik di DKI Jakarta Rawan Genangan dan Banjir
"Ya seluruhnya adalah milik Republik Indonesia, yang digunakan untuk warga Indonesia. Kami nggak tanya kan yang naik (skybridge) itu KTP-nya DKI atau KTP-nya Banten, kan tidak," ujar Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 13 November 2018.
Menurut Anies Baswedan, Pemerintah DKI Jakarta dan BUMN memiliki customer yang sama, yakni rakyat Indonesia. Oleh karena itu, sudah seharusnya keduanya memikirkan pembangunan fasilitas untuk rakyat Indonesia. "Untuk kebutuhan administrasi dibagi-bagi tugasnya. Tapi jangan dibikin kompartemen," kata Anies Baswedan terkait polemik skybridge.
M JULNIS FIRMANSYAH | GANGSAR PARIKESIT | BISNIS