Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru Kemenpan RB Antisipasi Kekosongan Formasi CPNS 2018

Reporter

image-gnews
Peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis <i>computer assisted test</i> (CAT) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis computer assisted test (CAT) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyiapkan kebijakan anyar guna mengantisipasi kekosongan formasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018. Langkah itu ditempuh berkaitan dengan minimnya peserta seleksi kompetensi dasar yang memenuhi passing grade.

Baca juga: Kemenpan Jelaskan Sebab Tingkat Kelulusan CPNS Hanya 10 Persen

"Saat ini masih dalam penyusunan, dan diharapkan pekan depan PermenPANRB sudah ditandatangani,” ujar Menteri PANRB Syafruddin dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Rabu, 14 November 2018. Bekas Wakil Kepala Kepolisian RI itu berujar kebijakan itu diperlukan agar kebutuhan jumlah aparatur sipil negara terpenuhi, namun kualitasnya tetap terjaga.

Berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, dari pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS hingga tanggal 12 November lalu, hanya 128.236 peserta yang memenuhi passing grade. Apabila dipersentasekan, jumlah tersebut kurang dari 10 persen dari 1.724.990 peserta yang mengikuti SKD.

Syafruddin mengatakan panitia tengah menggodok kebijakan penurunan passing grade dan pemeringkatan peserta SKD berdasarkan ranking agar kuota CPNS bisa tercapai. "Kombinasi keduanya (penurunan passing grade dan pemeringkatan peserta SKD)," kata Syafruddin.

Menurut Syafruddin, jumlah peserta yang diperlukan lolos dari tes SKD ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) minimal tiga kali formasi yang dibuka. Jika jumlah yang lolos kurang, dikhawatirkan formasi CPNS yang dibuka kosong. Padahal banyak instansi yang membutuhkan tambahan pegawai baru untuk menjamin pelayanan publik.

“Pemerintah punya kewajiban untuk melayani publik. Publik juga semakin menggeliat untuk mau berperan dalam roda pemerintahan, terutama untuk tenaga pendidikan seperti guru dan dosen serta tenaga kesehatan,” ujar Syafruddin.

Karena itu, saat ini panselnas tengah mengkaji perkembangan yang ada untuk mengambil langkah-langkah terbaik untuk memenuhi kebutuhan negara. Ia memastikan, langkah yang akan diambil tidak akan merugikan, bahkan akan menguntungkan semua pihak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Formulasinya sedang disusun agar dapat memenuhi kebutuhan CPNS yang ada tetapi tetap menghasilkan ASN yang kompetitif dan kredibel,” ujar Syafruddin.

Syafruddin juga memastikan, peraturan yang sedang disusun itu tidak mengganti Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 dan 37 Tahun 2018. “Peraturan baru itu merupakan solusi untuk menopang peraturan yang lama."

Sekretaris Jenderal Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan para peserta yang lolos seleksi SKD ini juga belum tentu lolos menjadi CPNS karena masih ada SKB. Dalam SKB ini, akan ditentukan berapa kebutuhan di setiap formasi. Sehingga, bisa saja, ada kekurangan di satu formasi tapi penumpukan di formasi lain. "Jadi tergantung seleksi SKB," ujarnya.

Adapun Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyarankan agar sistem passing grade SKD diganti dengan sistem peringkat nilai. "Kita sudah surati untuk meminta peringkat nilainya saja, bukan passing grade yang digunakan," kata Sutarmidji usai membuka kegiatan validasi kebutuhan instansi pemerintah sebagai dasar dalam penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun anggaran 2019, di Pontianak, Selasa, 13 November 2018.

Menurut Sutarmidji, dengan sistem peringkat yang diusulkan ini, seluruh kuota yang ada bisa terpenuhi dan tidak ada lagi kekosongan. Ia tidak setuju jika pemerintah pusat akan tetap menggunakan sistem passing grade dengan menurunkan angka ambang batas minimal. Sebab, menurunkan passing grade tidak menjamin jumlah kuota CPNS 2018 bisa terpenuhi.

FAJAR PEBRIANTO | ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

Abdullah Azwar Anas menyebut, peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen serta strategis.


Daftar Formasi CPNS Kemenpan RB 2024 untuk Lulusan D3 hingga S1, Gajinya Mencapai 12 Juta

16 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS Kemenpan RB 2024 untuk Lulusan D3 hingga S1, Gajinya Mencapai 12 Juta

Kemenpan RB juga membuka formasi untuk CPNS dengan kisaran gaji mencapai Rp12 juta. Berikut ini daftar formasi CPNS Kemenpan RB.


Panglima TNI Minta Tukin Prajurit Dinaikkan Jadi 80 Persen

17 hari lalu

KASAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak melintas dibelakang Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tentang penambahan 23 kegiatan pinjaman dalam negeri (PDN) dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panglima TNI Minta Tukin Prajurit Dinaikkan Jadi 80 Persen

Tukin untuk prajurit militer saat ini masih sebesar 70 persen dari nominal gaji.


Terkini: Sosok Ignasius Jonan yang Menyambut Kedatangan Paus Fransiskus, Paus Pilih Naik ITA Airways Ketimbang Jet Pribadi

17 hari lalu

Paus Fransiskus bertemu anak-anak di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. Dua anak di antaranya memberikan lukisan bergambar pohon, bendera berbagai negara, dan tangan berjabatan serta bertuliskan
Terkini: Sosok Ignasius Jonan yang Menyambut Kedatangan Paus Fransiskus, Paus Pilih Naik ITA Airways Ketimbang Jet Pribadi

Sosok mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan erat kaitannya dengan lawatan Paus Fransiskus ke Jakarta pada 3-6 September 2024.


Azwar Anas soal Alasan Jokowi Tunda Pemindahan ASN ke IKN Bulan Ini: Bukan Hanya soal Pindah Kantor..

17 hari lalu

Foto udara sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Menurut Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga, progres pembangunan masjid dengan anggaran sekitar Rp940 miliar yang dirancang oleh Nyoman Nuarta bekerja sama dengan arsitek lain, yakni Head of Studio 3 Alien Design Consultant, Prasetyo Condro Gumilar telah mencapai 20 persen. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Azwar Anas soal Alasan Jokowi Tunda Pemindahan ASN ke IKN Bulan Ini: Bukan Hanya soal Pindah Kantor..

Menteri Azwar Anas membeberkan alasan Presiden Jokowi tak terburu-buru memutuskan pemindahan ASN ke IKN pada bulan September ini.


Jokowi Tunda Pindahkan ASN ke IKN September Ini

17 hari lalu

Suasana dari Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jokowi Tunda Pindahkan ASN ke IKN September Ini

Menpan RB Azwar Anas bilang Presiden Jokowi tidak mau terburu-buru memindahkan ASN ke IKN dan menunggu penyempurnaan infrastruktur digital.


Menpan RB Bertemu Kepala Badan Gizi Nasional, Bahas Makan Bergizi Gratis

27 hari lalu

Siswa menyantap makanan saat uji coba program makan bergizi gratis di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Cideng, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. Heru Budi berencana akan membuat makan siang gratis di seluruh sekolah negeri dasar yang ada di Jakarta secara serentak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menpan RB Bertemu Kepala Badan Gizi Nasional, Bahas Makan Bergizi Gratis

Abdullah Azwar Anas memberi masukan terkait pengelolaan SDM dan skema dalam implementasi program makan bergizi gratis.


Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK? Ini Penjelasannya

42 hari lalu

Sejumlah peserta mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.
Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK? Ini Penjelasannya

Pegawai non-ASN yang tidak lolos seleksi CASN 2024 akan menjadi PPPK paruh waktu.


PPPK Bisa Daftar CPNS Tanpa Mengundurkan Diri

44 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
PPPK Bisa Daftar CPNS Tanpa Mengundurkan Diri

PPPK saat ini bisa mendaftar CPSN tanpa mengundurkan diri terlebih dahulu. Berikut caranya:


Kriteria ASN yang Berangkat ke IKN: Lajang, Jago Digital

46 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kriteria ASN yang Berangkat ke IKN: Lajang, Jago Digital

ASN yang berangkat ke IKN diprioritaskan yang lajang dan paham literasi digital.