Usulan dana kelurahan, kata Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Airin Rachmi Diani, berawal dari minimnya anggaran dari daerah. Imbasnya tidak seluruh wilayah di kelurahan mendapat bantuan jika ada keperluan masyarakat yang mendesak.
"Misalnya ada usulan warga untuk perbaikan drainase, ada perbaikan yang lain. Satu RW (rukun warga) dapat, RW yang lain enggak karena keterbatasan anggaran," ucapnya.
Meski diklaim untuk pembangunan, usulan dana kelurahan menjelang pemilihan presiden 2019 menuai kontroversi. Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean dan politikus Gerindra Andre Rosiade mengatakan Jokowi memanfaatkan momentum untuk meningkatkan elektabilitas menjelang pilpres 2019. Dana kelurahan pun dinilai menjadi alat politiknya.
Tak cuma politis, keduanya memprediksi rembug dana kelurahan akan alot. Musababnya, mekanisme pengucuran dana kelurahan tak berbadan hukum. Ferdinand mengatakan dana kelurahan itu bermuasal dari pengurangan pos dana desa.
"Mengutak-atik dana desa menjadi dana kelurahan ini kan harus disetujui dewan," kata Ferdinand pada Rabu pagi, 24 Oktober 2018.
Simak juga: Fraksi DPR Terbelah Sikapi Rencana Pengucuran Dana Kelurahan
Namun Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan meminta wacana dana kelurahan tak perlu disangkut-pautkan dengan momentum pemilihan presiden. "Enggak apa-apa dekat dengan pilpres. Kalau untuk rakyat, itu bagus," kata Zulkifli saat ditemui awak media di gedung Nusantara II, kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Oktober 2018.
FRANSISCA CHRISTY ROSANA I AHMAD FAIZ I MUHAMMAD KURNIANTO