Jejak James Riady di Dugaan Suap Meikarta

Reporter

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 17 Oktober 2018.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 17 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, JakartaMENUNGGANG tiga Toyota Innova, belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyambangi rumah Chief Executive Officer Lippo Group James Riady di Kompleks Taman Golf Nomor 20, Jalan Boulevard Raya, Lippo Karawaci, Tangerang, Rabu pekan lalu.

Baca: Kasus Meikarta, KPK Akan Panggil Bos Lippo Group James Riady

Para penyidik tersebut sempat tertahan beberapa menit di pintu gerbang karena penjaga menanyakan maksud kedatangan mereka menjelang tengah malam itu. Setelah satu penyidik menunjukkan surat penggeledahan, penjaga kompleks memperbolehkan mereka masuk.

Setelah bertemu dengan sahibulbait, penyidik bergegas menyisir setiap sudut di rumah mewah tersebut. Pengacara Lippo Group belakangan datang ke rumah itu. Penggeledahan hampir tiga jam itu berkaitan dengan perkara suap perizinan proyek Meikarta terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin beserta sejumlah anak buahnya oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik memiliki alasan kuat menggeledah rumah petinggi Lippo Group tersebut. “Kami menduga ada bukti-bukti yang terkait dengan perkara Meikarta di sana,” kata Febri. Namun, belakangan Febri mengatakan KPK tidak menemukan bukti yang mereka cari.

Selain menggeledah rumah James Riady, KPK juga mencari sejumlah barang bukti di rumah Billy Sindoro. Selan itu, KPK juga menggeledah ruang kerja PT Lippo Group di lantai 22 Gedung Matahari di Jalan Boulevard Palem Raya. Di dua lokasi ini, penyidik membawa dokumen seputar proyek Meikarta dan perizinannya.

Sepanjang hari itu, KPK menerjunkan tim untuk melakukan penggeledahan di 12 lokasi. Tim komisi antikorupsi juga menggeledah rumah pribadi Bupati Neneng di Cikarang Timur, Bekasi. Di tempat ini, penyidik menyita uang lebih dari Rp 100 juta dalam pecahan rupiah dan yuan.

Rangkaian penggeledahan tersebut merupakan pengembangan operasi tangkap tangan suap tiga hari sebelumnya. Operasi itu diawali penangkapan konsultan Lippo Group dan orang kepercayaan Billy, Taryudi, tak lama setelah ia menyerahkan suap Sin$ 90 ribu kepada Kepala Bidang Tata Ruang Neneng Rahmi. Penyidik juga menyita duit Rp 23 juta dan Sin$ 90 ribu dari mobil Taryudi, yang ditangkap di jalan perumahan Cluster Bahama, Cikarang, Bekasi.

Adapun Neneng Rahmi lepas dari pantauan penyidik setelah menerima duit dari Taryudi. Penyidik yang mengendarai dua Avanza kehilangan jejak Neneng Rahmi, yang mengendarai mobil BMW putih. Pada hari yang sama, tim penyidik menangkap pegawai Lippo Group, Henry Jasmen, dan konsultan Lippo Group yang lain, Fitra Djaja Purnama, di Surabaya.

Tim juga secara bersamaan membekuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat M.B.J. Nahar, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dewi Tisnawati. Sehari berselang, penyidik menangkap Bupati Neneng dan Billy Sindoro. Selasa keesokan harinya, Neneng Rahmi menyerahkan diri.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, mereka diduga terlibat suap perizinan proyek Meikarta. Di luar suap operasi tangkap tangan, menurut Syarif, besel yang sudah mengalir berjumlah Rp 7 miliar dari komitmen fee Rp 13 miliar, yang digelontorkan pada April-Juni lalu.

Duit suap diduga untuk mempercepat sejumlah izin proyek Meikarta, yang terdiri atas tiga fase pembangunan. Fase pertama seluas 84,6 hektare, fase kedua 252 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare. “Izin-izinnya menyangkut analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), izin mendirikan bangunan (IMB), izin penanggulangan kebakaran, hingga lahan makam,” ujar Syarif.

Setelah melakukan pemeriksaan maraton, KPK menetapkan sembilan orang itu sebagai tersangka dan langsung menahan mereka. Untuk menguatkan bukti dan mencari pelaku lain, penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Salah satunya di rumah James Riady.

Jejak James dalam kasus ini terendus radar KPK dari komunikasi sejumlah tersangka sebelum ditangkap. Menurut seorang penegak hukum, jejak James juga terungkap dari hasil pemeriksaan Bupati Neneng dan Billy.

Tim mendapat informasi bahwa James dan Billy pernah menemui Bupati Neneng di rumah pribadinya di Cikarang Timur. Pertemuan itu, menurut sumber tersebut, membahas sejumlah perizinan proyek Meikarta setelah rekomendasi peruntukan lahan seluas 84,6 hektare dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbit. “Dia diduga berperan aktif,” katanya.  Pertemuan ini menjadi awal gerilya Meikarta ke sejumlah kepada dinas.

Pengacara Neneng, Ilham P. Gultom, tidak membantah ada pertemuan kliennya dengan James dan Billy. “Klien kami mengakui semua perbuatannya. Bu Neneng akan kooperatif,” kata Ilham. Tempo sudah menitipkan sejumlah pertanyaan untuk Neneng kepada pengacaranya, tapi ia belum bersedia memberikan jawaban.

Sampai pekan lalu, Tempo juga belum bisa mewawancarai James Riady. Surat permohonan wawancara yang dititipkan kepada petugas keamanan perumahan James belum direspons. Ketika Tempo menyambangi rumah James, sejumlah petugas di perumahan itu langsung menghalau.

Juru bicara Lippo Group, Danang Kemayan Jati, mengatakan urusan konfirmasi seputar proyek Meikarta dan perkaranya di KPK diserahkan kepada pengacara perusahaan, Denny Indrayana.

Adapun Denny tak bersedia mengomentari pertemuan James beserta Billy dengan Neneng. Ia mengaku hanya menjadi pengacara nonlitigasi dari PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta. “Kami percayakan sepenuhnya kepada KPK untuk menangani dan mengungkapnya,” tutur mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini.

Simak: KPK Tak Temukan Barang Bukti di Penggeledahan Rumah James Riady

Febri Diansyah mengatakan semua informasi akan ditanyakan kepada James Riady, yang dalam waktu dekat bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. “Waktu pemanggilan akan kami sampaikan kemudian,” ujarnya.

Tim Majalah Tempo

Baca laporan lengkat soal jejak James Riady di Proyek Meikarta di Majalah Tempo edisi terbaru.








Kasus Rafael Alun, KPK Sebut Ada Perkembangan Pekan Depan

10 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Rafael Alun, KPK Sebut Ada Perkembangan Pekan Depan

KPK menyatakan akan mengumumkan perkembangan kasus Rafael Alun pekan depan.


Polri Perpanjangan Penugasan Endar Priantoro di KPK

14 jam lalu

Kombes Endar Priantoro. tipidkorpolri.info
Polri Perpanjangan Penugasan Endar Priantoro di KPK

Polri hanya mengabulkan satu dari dua usulan promosi yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri. Endar Priantoro tetap di KPK.


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi

15 jam lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi

KPK meyakini kasus Lukas Enembe benar secara formil maupun materiil.


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Merangkap Jadi Plt Deputi Penindakan

17 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (dua kiri), menunjukkan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Edy Wibowo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Merangkap Jadi Plt Deputi Penindakan

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ditunjuk mengisi kekosongan setelah Irjen Karyoto dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya


KPK Bidik Rafael Alun dengan Pidana Pencucian Uang

19 jam lalu

Penyidikan kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo terus bergulir.
KPK Bidik Rafael Alun dengan Pidana Pencucian Uang

KPK tengah mengembangkan kasus Rafael Alun ke arah pidana pencucian uang.


KPK Panggil 3 Pegawai Pajak yang Miliki Saham di Perusahaan Konsultan Pajak Pekan Depan

20 jam lalu

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara,  saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Wamenkeu menegaskan upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense. Tempo/Tony Hartawan
KPK Panggil 3 Pegawai Pajak yang Miliki Saham di Perusahaan Konsultan Pajak Pekan Depan

Pahala Nainggolan mengatakan pemanggilan tiga pegawai pajak untuk mengklarifikasi LHKPN milik mereka, termasuk soal kepemilikan saham


KPK Sebut Pemeriksaan Awal LHKPN Endar Priantoro Belum Ditemukan Kejanggalan

1 hari lalu

Kombes Endar Priantoro. tipidkorpolri.info
KPK Sebut Pemeriksaan Awal LHKPN Endar Priantoro Belum Ditemukan Kejanggalan

Kekayaan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro menjadi sorotan publik setelah foto istrinya yang berlibur ke luar negeri memakai barang mewah.


Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

1 hari lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

Menteri ESDM menanggapi anak buahnya yang tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK atas dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).


KPK Sebut Belum Ada Laporan soal Kaitan Rafael Alun dengan Artis Berinisial R

1 hari lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Belum Ada Laporan soal Kaitan Rafael Alun dengan Artis Berinisial R

Indonesia Audit Watch (IAW) mengaku telah melaporkan keterkaitan antara Rafael Alun dengan artis berinisial R.


Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat diwawancara wartawan/ Tika Ayu
Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

Berbeda dengan Endar, Kapolri menyetujui usulan agar Karyoto kembali ke Mabes Polri.