Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Karen Agustiawan, Pertamina Diminta Perketat Investasi

image-gnews
Nama Karen Agustiawan sempat tak terdengar hingga pada Maret 2017 Kejaksaan Agung memeriksa Karen sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobil listrik, yang ditengarai berasal dari tiga Badan Usaha Milik Negara, yakni Pertamina, Perusahaan Gas Negara, dan Bank Rakyat Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Nama Karen Agustiawan sempat tak terdengar hingga pada Maret 2017 Kejaksaan Agung memeriksa Karen sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobil listrik, yang ditengarai berasal dari tiga Badan Usaha Milik Negara, yakni Pertamina, Perusahaan Gas Negara, dan Bank Rakyat Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto mengimbau Pertamina memperketat pengawasan terhadap seluruh proses investasi. Hal ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung menahan bekas pejabat Pertamina, termasuk Karen Agustiawan, atas kasus ini.

Baca juga: Arcandra Jawab Kritik Penyerapan Minyak Lokal oleh Pertamina

Djoko tak ingin kegagalan di Blok Basker Manta Gumay atau BMG terulang. “Ke depan, kalau mau investasi, harus segera diperiksa due diligence-nya,” kata Djoko, Selasa, 25 September 2018.

Djoko mengungkapkan, pada tahap survei dan perencanaan, Pertamina harus sudah dapat menentukan telah berapa lama sumur migas yang akan dibeli beroperasi dan berproduksi. Begitu pula tingkat tekanannya, apakah tergolong primary, secondary, atau tertiary production. “Harus mengerti pula berapa maksimum dari cadangan itu yang bisa diproduksi. Kira-kira harus punya keyakinan itu 40 persen,” kata Djoko.

Senin lalu, Kejaksaan menahan mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi Blok BMG pada 2009. Saat itu, Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE), mengakuisisi 10 persen saham ROC Oil Ltd.

Investasi ini hanya bertahan setahun lantaran Blok BMG berhenti berproduksi. Kejaksaan Agung menuding pengambilan keputusan investasi tak didukung uji kelayakan (feasibility study) dan uji tuntas (due diligence).

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara Harry Sampurno mengatakan selama ini Pertamina sudah melaksanakan proses kerja dengan prinsip good corporate governance (GCG). Buktinya, dia mengklaim tak ada kasus maladministrasi selama empat tahun terakhir.

Menurut Harry, konsep GCG meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan. “Ini tak hanya berlaku untuk Pertamina, tapi juga semua BUMN,” ujarnya.

Adapun Pertamina tak terpengaruh oleh berlanjutnya penyidikan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia, yang kini menjerat bekas pemimpin perusahaan itu. Perseroan tetap melanjutkan investasi sektor hulu migas di negeri orang. “Di luar negeri, Pertamina tidak melulu sebagai operator, tapi bisa berperan sebagai pemegang saham,” kata juru bicara Pertamina, Adiatma Sardjito, Selasa, 25 September 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga akhir tahun lalu, Pertamina masih memiliki 12 aset investasi proyek hulu migas di luar negeri. Enam ladang masih dalam tahap eksplorasi, yakni di Kanada, Kolombia, Prancis, Italia, Namibia, dan Myanmar. Adapun sisanya telah berproduksi, yaitu di Malaysia, Tanzania, Irak, Gabon, Nigeria, dan Aljazair.

Menurut Adiatma, investasi hulu migas di luar negeri bertujuan mendapatkan minyak mentah sebanyak-banyaknya. “Untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri,” katanya.

Saat ini, produksi minyak dalam negeri berada di kisaran 800 ribu barel per hari dan terus berkurang seiring dengan semakin tuanya lapangan migas dan seretnya temuan cadangan baru. Di sisi lain, konsumsi bahan bakar minyak terus meningkat hingga di kisaran 1,3-1,4 juta barel per hari.

Selain melibatkan Karen, kasus ini melibatkan eks pejabat Pertamina lainnya. Mereka adalah mantan Manager Merger dan Investasi (MNA) Direktorat Hulu PT Pertamina, Bayu Kristanto, dan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Frederik Siahaan.

Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara kedua tersangka tersebut. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Adi Toegarisman mengatakan akan menunggu berkas Karen Agustiawan rampung terlebih dahulu, sehingga berkas ketiga tersangka bisa diserahkan ke pengadilan secara menyeluruh. Hal itu ia lakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara tersebut.

"Saya minta perhatian sama tim penyidik untuk segera menyelesaikan," kata Adi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada 24 September 2018.

Sampai saat ini, Kejaksaan Agung sudah menahan tiga dari empat orang tersangka. Mereka adalah Bayu Kristanto, Frederik Siahaan, dan Karen Agustiawan. Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Chief Legal Council and Compliance PT Pertamina Genades Panjaitan, belum ditahan.

CAESAR AKBAR | ANDITA RAHMA | RYAN DWIKY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

10 jam lalu

Warga menjemur pakaian di atap tembok bangunan yang roboh pascagempa di Desa Sukamulya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 28 , April 2024. BPBD Ciamis mencatat sebanyak 22 rumah di 12 Kecamatan di Kabupaten Ciamis mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.5 di barat daya Garut. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.


Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

2 hari lalu

Kapal Gas Arjuna milik PT Pertamina International Shipping (PIS). Dok. Pertamina
Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.


PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

2 hari lalu

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

3 hari lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.


Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

5 hari lalu

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berpartisipasi dalam pameran industri terkemuka internasional


Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

6 hari lalu

Power plan PLTP Lumut Balai I, Semende Darat Laut beroperasi sejak 2019. Dari pembangkit milik PT. Pertamina Geothermal Energy area Lumut Balai, energi sebesar 55Mw dialirkan untuk menjaga sistem kelistrikan di Sumbagsel. TEMPO/Parliza Hendrawan
Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga lingkungan.


Pertamina International Shipping Klaim Berhasil Turunkan Emisi Karbon

6 hari lalu

Kapal Gas Arjuna milik PT Pertamina International Shipping (PIS). Dok. Pertamina
Pertamina International Shipping Klaim Berhasil Turunkan Emisi Karbon

PT Pertamina International Shipping (PIS) mengklaim dekarbonisasi yang dilakukan perusahaannya dapat menurunkan emisi karbon.


Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

6 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Menjelang libur panjang Idul Fitri 1445 H, Pertamina telah menyiapkan sarana dan fasilitas tambahan yang meliputi 1.792 SPBU Siaga 24 Jam, 5.027 Agen LPG Siaga 24 Jam, 200 Mobil Tangki Stand By, 61 Kiosk Pertamina Siaga, 54 Motorist, dan 281 Pertamina Delivery Service. TEMPO/Tony Hartawan
Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia tidak terganggu meski ada konflik di Israel dan Iran.


Berita Catur: Pertamina Indonesia Tournament 2024 Pekan Ini Diikuti 12 GM dan 12 IM dari 8 Negara

6 hari lalu

Dewan Pembina Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB Percasi) Eka Putra Wirya (dua dari kanan) saat konferensi pers jelang Pertamina GM Tournament 2024 yang berlangsung di Arotel Gelora Senayan, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Foto: PB Humas Percasi
Berita Catur: Pertamina Indonesia Tournament 2024 Pekan Ini Diikuti 12 GM dan 12 IM dari 8 Negara

PB Percasi selenggarakan Pertamina Indonesian GM Tournament 2024, pekan ini. Kejuaraan internasional catur ini diikuti 12 GM dan 12 IM dari 8 Negara.


Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

7 hari lalu

Sidang kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021 dengan terdakwa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan alias Galaila Karen Kardinah di PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.