Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Dimeriahkan Keragaman Busana Adat

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Dua calon presiden, Joko Widodo alias Jokowi dan Prabowo Subianto menyapa hadirin dalam deklarasi kampanye damai di halaman tugu Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. Dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tampil kompak mengenakan pakaian adat. REUTERS/Darren Whiteside
Dua calon presiden, Joko Widodo alias Jokowi dan Prabowo Subianto menyapa hadirin dalam deklarasi kampanye damai di halaman tugu Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. Dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tampil kompak mengenakan pakaian adat. REUTERS/Darren Whiteside
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu dan Pilpres 2019 di halaman Tugu Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. Selain diisi dengan deklarasi dan karnaval, acara tersebut dimeriahkan dengan penggunaan baju adat oleh setiap peserta, termasuk pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin dan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca: Jokowi dan Prabowo Ikrarkan 3 Janji Kampanye Damai Pilpres 2019

Jokowi memakai pakaian adat Provinsi Bali, sedangkan Ma'ruf Amin tetap dengan gaya khasnya, yakni mengenakan setelan jas lengkap dengan peci hitam dan sarung. Adapun Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kompak mengenakan pakaian adat Jawa. Perbedaan keduanya adalah Prabowo mengenakan blangkon, sedangkan Sandi memilih kopiah hitam.

Dalam acara karnaval ini, hadir para petinggi partai politik pendukung kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Tampak Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) yang mengenakan pakaian Gatot Kaca. Sedangkan Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq mengenakan pakaian adat Palembang.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY memilih pakaian adat Palembang. Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengenakan pakaian adat Melayu. Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan hadir dengan pakaian adat Betawi.

Acara deklarasi ini turut dihadiri belasan partai politik peserta Pemilu 2019. Mereka melakukan karnaval dengan menggelar arak-arakan dari Lapangan Silang Monas sampai kawasan Patung Kuda.

Baca: Jokowi Kenakan Pakaian Adat Bali, Prabowo Pakai Surjan Jawa

Keinginan melaksanakan kampanye damai selama proses pelaksanaan Pemilu 2019 dilakukan dengan pengucapan ikrar. Pembacaan ikrar dipimpin Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. Selain oleh pasangan capres-cawapres, pembacaan ikrar diikuti pimpinan partai politik peserta pemilu dan perwakilan anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Ikrar tersebut berisi tiga poin. Satu, berjanji mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dua, melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA (suku, agama, ras, antargolongan), dan politik uang. Tiga, melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Setelah membaca ikrar, para peserta pemilu bersama-sama melepas burung merpati dan menandatangani prasasti deklarasi kampanye damai.

“Tema yang diangkat dalam kegiatan kali ini adalah kampanye anti-sara dan hoax untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat,” kata Arief. Menurut dia, kegiatan ini bertujuan meneguhkan komitmen peserta pemilu. Tujuannya, agar dalam proses kampanye Pemilu 2019 nanti, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga, dan berjalan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Peserta Deklarasi Kampanye Damai Pilpres 2019 Berpakaian Adat

Arief mengingatkan, selama masa kampanye, peserta pemilu wajib menggunakan metode yang sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. Masa kampanye idealnya diisi dengan kegiatan memperkenalkan visi-misi, program, atau citra diri peserta pemilu. “Kegiatan kampanye juga merupakan upaya peserta pemilu untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih agar diharapkan meningkatkan angka partisipasi,” ujarnya.

Namun acara ini diwarnai dengan insiden walkout-nya Ketua Umum Partai Demokrat SBY. Dia protes dan memilih meninggalkan acara karena menganggap ada banyak aturan main yang dilanggar.

"Tadi teman-teman melihat Pak SBY hadir. Tapi, baru kira-kira lima menit tadi ikut defile itu, beliau turun dan walkout meninggalkan barisan karena melihat banyak sekali aturan main yang tak disepakati awalnya," ucap Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

Hinca menuturkan salah satu kesepakatan yang dilanggar adalah banyak yang membawa atribut partai. Padahal, kata dia, kesepakatannya adalah hanya sama-sama memakai pakaian adat dan atribut yang disediakan KPU.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, partai-partai yang membawa atribut berasal dari partai pendukung pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin. Selain itu, ada organisasi massa Pro Jokowi (Projo), yang bukan peserta Pemilu 2019, ikut hadir di lokasi dan membawa berbagai atribut dukungan.

Hinca berujar telah melayangkan surat protes kepada Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan. "Itu protes kami," tuturnya.

ANDITA RAHMA | AHMAD FAIZ | FIKRI ARIGI | RYAN DWIKY ANGGRIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

2 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.


KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

3 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.


Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

5 jam lalu

Stormy Daniels dan Karen McDougal (Reuters)
Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

Stormy Daniels, bintang film dewasa yang menjadi pusat persidangan uang tutup mulut mantan presiden Donald Trump, akan bersaksi


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

5 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

7 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

9 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

10 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

11 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.


KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

13 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.


KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.