Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Pengungsi Gempa Lombok yang Terkatung-katung

Reporter

image-gnews
Pengungsi korban gempa bumi menjemur sisa nasi di tempat pengungsian di Desa Kayangan, Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 11 Agustus 2018. Sejumlah pengungsi di tempat pengungsian di Lombok Utara belum terjamah bantuan, khususnya mereka yang mengungsi di area perbukitan. ANTARA/Zabur Karuru.
Pengungsi korban gempa bumi menjemur sisa nasi di tempat pengungsian di Desa Kayangan, Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 11 Agustus 2018. Sejumlah pengungsi di tempat pengungsian di Lombok Utara belum terjamah bantuan, khususnya mereka yang mengungsi di area perbukitan. ANTARA/Zabur Karuru.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satu minggu berlalu setelah lindu terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sahril dan keluarganya belum mendapat tempat pengungsian yang layak. Sahril, yang merupakan warga Desa Wadon, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Utara, harus tinggal di tenda terpal ala kadarnya seusai gempa Lombok.

Baca: DPR Minta Gempa Lombok Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Ia dan keluarganya harus tidur di bawah terpal plastik berkelir biru beralaskan plastik, hanya sekadar agar badannya tidak langsung menempel dengan tanah. Sahril tidak sendiri, ada ratusan warga Desa Wadon yang harus tidur di tenda ala kadarnya. “Kami butuh tenda, terpal, dan matras," kata Sahril, Ahad, 12 Agustus 2018.

Lindu berkekuatan 7 skala Richter (SR) mengguncang Lombok dan sebagian wilayah di Nusa Tenggara Barat pada Ahad, 5 Agustus lalu. Sejak itu, beberapa gempa susulan terjadi. Kamis, 9 Agustus 2018, misalnya, lindu dengan kekuatan 6,2 SR kembali mengguncang Lombok.

Baca juga: Ahli Waris Korban Gempa Lombok Dapat Santunan Rp 6,06 Miliar

Sepekan setelah gempa tersebut terjadi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui banyak pengungsi yang belum tersentuh. Padahal jumlah korban tersebut bertambah. "Jumlah korban gempa terus bertambah. Hingga Sabtu, 11 Agustus, tercatat 387 orang meninggal dunia," ucap Kepala Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 Agustus 2018.

Sutopo mengatakan korban tewas tersebut tersebar di beberapa kota dan kabupaten. Korban paling banyak berasal dari Lombok Utara, yakni 334 orang, disusul Lombok Barat 30 orang, Kota Mataram 9 orang, Lombok Timur 10 orang, Lombok Tengah 2 orang, dan Kota Denpasar 2 orang.

Simak: Hibur Korban Gempa Lombok, PMI Kirim Empat Komedian

Sutopo menuturkan jumlah 387 orang meninggal adalah korban yang sudah terverifikasi. Data ini, kata dia, masih akan terus bertambah. Diperkirakan korban meninggal akan terus bertambah karena masih ada korban yang diduga tertimbun longsor dan bangunan roboh. Selain itu masih ada korban meninggal yang belum didata dan dilaporkan ke posko.

Selain menyebabkan korban tewas, gempa Lombok mengakibatkan 13.688 orang luka berat dan 387.067 orang mengungsi. "Jumlah pengungsi ini juga sementara karena belum semua pengungsi terdata (dengan) baik," ujar Sutopo.

Apa penyebab banyak pengungsi gempa Lombok belum tertangani? Simak kelanjutannya.

Menurut Sutopo, salah satu penyebab banyaknya pengungsi yang belum ditangani adalah infrastruktur yang rusak parah, seperti di Kecamatan Gangga, Kayangan, dan Pemenang, Lombok. Ia pun meminta Kementerian Perhubungan menyediakan tambahan kendaraan sebagai transportasi distribusi bantuan bagi korban gempa Lombok.

Simak: Galang Dana untuk Gempa Lombok, Gitar Menhub Laku Rp 200 Juta

"Yang menjadi persoalan adalah terbatasnya jumlah kendaraan untuk mengangkut penyaluran logistik," tutur Sutopo. "Aksesnya sulit dijangkau, jalan menuju lokasi pengungsi juga rusak. Seperti jalan di Lombok Utara mengalami kerusakan akibat gempa.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan, sejauh ini, upaya untuk mempercepat mendistribusikan bantuan adalah mengerahkan kendaraan operasional satuan kerja perangkat daerah milik tiap daerah. Namun jangkauan ke daerah pengungsi masih terbatas.

Simak juga: BNPB Lega NTB Memperpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa Lombok

Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Nusa Tenggara Barat Everyn Kaffah mengamini hal ini. Menurut dia, banyak pengungsi yang akhirnya menjemput bola. “Karena akses rusak, pengungsi mendatangi sendiri tempat-tempat yang menyediakan logistik,” kata Everyn.

Terus bertambahnya korban dan perlunya langkah cepat penanganan untuk pengungsi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan meminta pemerintah meningkatkan status gempa Lombok menjadi bencana nasional. Sebab, ia menilai sudah ratusan warga yang menjadi korban serta banyak infrastruktur dan sarana publik yang rusak sehingga bantuan harus diupayakan secara maksimal.

Baca: Bantuan Gempa Lombok dari Yogyakarta Capai 12,5 Ton

"Kami melihat pemerintah belum menjadikan gempa Lombok sebagai bencana nasional. Padahal, dengan jumlah korban yang mencapai ratusan dan banyaknya infrastruktur yang rusak, sudah selayaknya musibah ini statusnya menjadi nasional," ujarnya.

Apakah pemerintah akan menetapkan status gempa Lombok sebagai bencana nasional? Baca kelanjutanya.

Sayangnya, pemerintah pusat belum menaikkan status bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebagai bencana nasional. Penanganan tetap diserahkan pemerintah daerah. Namun sebagai gantinya akan dikeluarkan peraturan presiden (perpres) tentang dukungan dari pemerintah pusat.

Baca: Gempa Lombok, BNPB: 75 Persen Permukiman di Lombok Utara Hancur

"Akan disiapkan payung perpres untuk itu. Walaupun bencana ini tetap ditangani daerah, tapi seluruh dukungan, support, akan maksimal diberikan pusat," ucap Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, hingga saat ini, pemerintah sudah mencairkan Rp 37-38 miliar, sesuai dengan permintaan BNPB, yang digunakan sebagai dana tanggap darurat. Mayoritas uang tersebut dipakai untuk memberikan makanan, minuman, dan obat-obatan.

Baca juga: Pemerintah Putuskan Gempa Lombok Bukan Bencana Nasional

Sri Mulyani juga berharap masyarakat Lombok tetap memiliki dan menjaga semangat untuk merehabilitasi dan membangun kembali daerahnya setelah gempa Lombok. “Masyarakat Indonesia turut memberikan dukungan moral dan material serta semangat untuk terus bangkit kembali," tuturnya setelah menggelar penggalangan dana pada Kamis, 9 Agustus 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapi Kritik IKN, Jokowi: Kita Tidak Ingin Jawa Sentris

26 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengikuti kegiatan penanaman pohon di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Tanggapi Kritik IKN, Jokowi: Kita Tidak Ingin Jawa Sentris

Presiden Jokowi menanggapi kritik tentang pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN mengalami ketimpangan. Jokowi mengatakan siapa pun bebas menyampaikan kritik tentang ibu kota baru itu.


Jokowi Lantik KSAD Hari Ini, Kandidatnya Maruli Simanjuntak

3 jam lalu

Maruli Simanjuntak. Foto: Dok Dispenad
Jokowi Lantik KSAD Hari Ini, Kandidatnya Maruli Simanjuntak

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) hari ini. Pangkostrad Maruli Simanjuntak salah satu kandidat.


DKPP Masih Verifikasi Aduan Pelanggaran Administrasi KPU terkait Pencalonan Gibran

11 jam lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan Deklarasi Pemilu Berintegritas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti
DKPP Masih Verifikasi Aduan Pelanggaran Administrasi KPU terkait Pencalonan Gibran

DKPP masih memverifikasi laporan terhadap KPU terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Prabowo.


Putusan Batas Usia Capres Dinilai Akan Berbeda Jika Anwar Usman Taat Hukum

15 jam lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan Batas Usia Capres Dinilai Akan Berbeda Jika Anwar Usman Taat Hukum

Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar menilai putusan batas usia capres akan berbeda jika Anwar Usman tak ikut ambil bagian.


Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

16 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menjelaskan pendanaan untuk ASN yang akan pindah ke IKN.


Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

17 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan proses etik terhadap Firli Bahuri akan selesai secepatnya.


Forum Alumni UI Minta Jokowi Cuti Sementara sebagai Presiden

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Forum Alumni UI Minta Jokowi Cuti Sementara sebagai Presiden

Forum Alumni UI mendesak Presiden Jokowi untuk cuti sementara sebagai Presiden RI karena anak kandungnya, Gibran ikut Pilpres 2024.


Megawati Sebut Pemerintah seperti Orde Baru, Politikus PDIP Bilang Begini

19 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati Sebut Pemerintah seperti Orde Baru, Politikus PDIP Bilang Begini

Politikus PDIP Deddy Sitorus menjelaskan pernyataan ketua umum partainya, Megawati Seokarnoputri yang menyebut pemerintah saat ini seperti Orde Baru.


Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

19 jam lalu

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di acara R20 International Summit of Religious Authorities (ISORA) di Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan PP No. 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara, bagaimana aturannya?


Gibran Rakabuming Akui Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres 2024

19 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Rakabuming Akui Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres 2024

Gibran Rakabuming mengaku belum mengajukan cuti untuk kampanye Pilpres 2024.