TEMPO.CO, Jakarta - Sandiaga Uno telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 kepada Gubernur Anies Baswedan. Langkah itu dilakukan setelah Sandiaga mendaftarkan diri menjadi wakil presiden, mendampingi Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden atau pilpres 2019.
Siapa yang berhak menduduki kursi wakil gubernur yang ditinggalkan Sandiaga Uno?
Baca juga: Siapa Wagub Pengganti Sandiaga Uno, Ini Kata Gerindra
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengklaim partainya berhak mendapat kursi itu karena telah merelakan posisi calon wakil presiden Prabowo Subianto, yang semestinya menjadi jatah PKS.
"PKS memberikan posisi wakil presiden, tentu mereka memberikan hak prioritas kepada PKS untuk menjadi wagub," kata Sohibul di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Agustus 2018.
Ketua Gerindra Jakarta Muhammad Taufik menuturkan partainya dan PKS akan menyodorkan dua nama kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk dipilih sebagai wagub baru.
Masing-masing partai rencananya menyodorkan satu kandidat. "Nanti voting," ujarnya, yang merupakan Wakil Ketua DPRD DKI.
Muhammad Taufik berujar kedua partai belum membicarakan pengganti Sandiaga Uno. Namun, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerindra, Taufik menyebutkan ia pun bisa mengusulkan calon pengganti Sandiaga, termasuk dirinya sendiri.
"Boleh, enggak dilarang," ucap Taufik di Balai Kota Jakarta.
Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, partai pengusung pasangan calon terpilih memang berhak mengusulkan dua calon penggantinya ke DPRD.
Berdasarkan Pasal 26 ayat 1 undang-undang tersebut, tertulis prosedur pengisian pejabat berikut ini.
"Dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik karena meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya selama 6 (enam) bulan secara terus menerus dalam masa jabatannya dan masa jabatannya masih tersisa 18 (delapan belas) bulan atau lebih, kepala daerah mengajukan 2 (dua) orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk dipilih oleh rapat paripurna DPRD."
Dalam pilkada 2017, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno diusung Partai Gerindra dan PKS.
Berdasarkan undang-undang tersebut, Partai Gerindra dan PKS berhak mengusulkan dua nama calon pengganti. Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengirim dua nama tersebut ke DPRD DKI.
Dari PKS, sosok yang santer bakal diusulkan adalah Mardani Ali Sera, yang saat ini menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Nama Mardani muncul dari Wakil Sekretaris Jenderal PKS Abdul Hakim.
“Ya, salah satunya beliau,” tutur Abdul terkait dengan nama-nama kandidat pengganti Sandiaga Uno, Jumat, 10 Agustus 2018.
Adapun dari Gerindra, calon kuat pengganti Sandiaga Uno adalah Ketua Gerindra Jakarta Muhammad Taufik. Menurut dia, masing-masing partai rencananya akan menyodorkan satu kandidat untuk diajukan ke DPRD. "Nanti voting," kata Taufik.
Untuk mencegah gesekan, pimpinan pusat Gerindra telah menegaskan bahwa kursi yang akan ditinggalkan Sandiaga Uno bakal diserahkan ke PKS.
“Itu akan kami bicarakan. Nanti mungkin pengganti Pak Sandi itu sesuai dengan kesepakatan dari pengusung, yaitu dari PKS,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta pada 10 Agustus 2018.
Politikus Gerindra, Edhy Prabowo, mengatakan partainya tidak akan keberatan bila yang nanti menggantikan Sandiaga memang berasal dari PKS. Ia hanya berharap siapa pun pengganti wagub nantinya, DKI harus dikelola dengan baik.
“(Asalkan) diganti oleh orang dengan kelas yang sama (dengan Sandiaga Uno),” ucapnya mengenai pengganti Sandiaga.
Simak juga: Pengganti Sandiaga Uno, Nama Mardani Ali Sera Disebut-sebut
Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo ihwal pemberhentian Sandiaga Uno.
Anies Baswedan tidak mau berbicara tentang siapa pengganti Sandiaga Uno. Menurutnya, belum ada pembahasan mengenai calon pengganti. Dia mengibaratkan saat ini sedang masa iddah atau masa seperti perempuan menunggu menikah kembali setelah bercerai.
"Masa tunggu dulu," tuturnya menjelaskan tentang pengganti Sandiaga Uno.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | YUSUF MANURUNG | FIKRI ARIGI